Warga Karya Indah Diamankan Ojoloyo Kampar, 24 Paket Sabu Ditemukan dalam Kantong Celana

BUALBUAL.com - Seorang pelaku Narkoba jenis Sabu berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Kampar atau Tim Ojoloyo, dari pelaku berhasil diamankan 24 paket Narkoba dari kantong celananya.
Pelaku adalah FE (26) warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Ia ditangkap saat berada di jalan pada Selasa (9/5/2023) sekira pukul 13.40 WIB.
Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 24 paket Narkoba jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 4.43 Gram), Handphone, seball plastik klip, bong, kaca pirex, korek api, sendok Sabu dari pipet dan dua plastik klip.
Peristiwa ini berawal, sat Tim Ojoloyo mendapatkan informasi bahwa ada pengedar Narkoba di wilayah Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung yang sudah meresahkan masyarakat setempat.
Mendapat informasi tersebut, Tim Ojoloyo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian dan pada Selasa (9/5/2023) sekira pukul 13.40 WIB, Tim mengetahui keberadaan pelaku dan akhirnya pelaku langsung di tangkap di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 24 (dua puluh empat) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang di letakkan di dalam kantong celana depan sebelah kiri yang digunakannya.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH.
"Pelaku saat diintrogasi mengakui mendapatkan barang tersebut dari pelaku PJ di daerah Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung," ungkapnya.
Ditambah Kasat, pelaku PJ saat ini sudah jadi DPO dan dalam pengejaran kita.
"Untuk pelaku dan barang bukti dibawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," tegas Kasat.
Berita Lainnya
Kejari Rohul Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Oksigen dan Gas di RSUD
Kurun Waktu 4 Jam, Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Satu Bandar dan Dua Pengedar
Diduga Karena Mabuk, ABK Tugboat Ini Tega Tikam Rekannya Hingga Tewas
Lima Pelaku Pengeroyokan Gunakan Celurit Diringkus Polsek Rengat Barat
Dua Tahun DPO, Pelaku Curat di Kotabumi Selatan Berhasil Diringkus Polisi di Bakauheni
Inspektorat Inhu Akan Panggil Kades Polak Pisang terkait Kasus dugaan Pungli Progam Rumah Lanyak Huni
Kembali Berulah, Tersangka Residivis Penggelapan Sepeda Motor Ditangkap Polsek Bintan Timur
Tokoh Adat Terlibat Jual Beli Kawasan Konservasi, Polda Riau Ungkap Praktik Ilegal di TNTN
Tiga Pelaku Curanmor di Pekanbaru Ditembak Polisi, Saat Ditangkap Mencoba Melarikan Diri
Viral di Sosmed, Polda Riau Berhasil Ciduk Terduga Pelaku Pemerasan Terhadap Pengusaha
40 Kg Sabu dan 50 Ribu Pil Ekstasi Diamankan Polda Riau Jaringan Malaysia
Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Penggadaian Emas Palsu