Warga Karya Indah Diamankan Ojoloyo Kampar, 24 Paket Sabu Ditemukan dalam Kantong Celana
BUALBUAL.com - Seorang pelaku Narkoba jenis Sabu berhasil diamankan Sat Narkoba Polres Kampar atau Tim Ojoloyo, dari pelaku berhasil diamankan 24 paket Narkoba dari kantong celananya.
Pelaku adalah FE (26) warga Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Ia ditangkap saat berada di jalan pada Selasa (9/5/2023) sekira pukul 13.40 WIB.
Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 24 paket Narkoba jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 4.43 Gram), Handphone, seball plastik klip, bong, kaca pirex, korek api, sendok Sabu dari pipet dan dua plastik klip.
Peristiwa ini berawal, sat Tim Ojoloyo mendapatkan informasi bahwa ada pengedar Narkoba di wilayah Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung yang sudah meresahkan masyarakat setempat.
Mendapat informasi tersebut, Tim Ojoloyo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian dan pada Selasa (9/5/2023) sekira pukul 13.40 WIB, Tim mengetahui keberadaan pelaku dan akhirnya pelaku langsung di tangkap di Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 24 (dua puluh empat) paket Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastik bening yang di letakkan di dalam kantong celana depan sebelah kiri yang digunakannya.
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH MH.
"Pelaku saat diintrogasi mengakui mendapatkan barang tersebut dari pelaku PJ di daerah Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung," ungkapnya.
Ditambah Kasat, pelaku PJ saat ini sudah jadi DPO dan dalam pengejaran kita.
"Untuk pelaku dan barang bukti dibawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut," tegas Kasat.
Berita Lainnya
Toho Pegedar Sabu Berhasil Di Ringkus Polsek Kuala Cenaku Setelah Sebulan Menghilang
Miliki Sabu, HR Ditangkap Polsek Tembilahan di Jalan M Boya
Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Berhasil Ringkus 2 Pelaku Narkoba
Youtuber Ferdian Paleka Minta Maaf dan Sebut Video Prank Cuma untuk Hiburan
LHK Riau Dituduh Diduga Terima Rp 7 Miliar, Terkait Pencemaran Limbah PT SIPP di Bengkalis,
Pisah Ranjang dengan Istri, Rio Malah Perkosa Neneknya Sendiri
Selama Corona, 1.600 Napi di Riau Bebas Asimilasi, 4 Orang Ditangkap Lagi Karena Tindak Pidana
Polda Riau Gagalkan Peredaran 276 Kg Sabu, Satu Pelaku Tewas
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Kampung Tunggal Warga, Modus Polisi Gadungan
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pemerkosaan IRT di Rohil
Bendahara Baznas Dumai Dijebloskan ke Penjara, Diduga Tilap Uang Zakat
Pelaku Curanmor Berhasil Ditangkap Tim Tekab 308 Polres Tulang Bawang Barat