Miliki 4 Paket Sabu, Warga Tembilahan Hulu Ini Dibekuk Polisi
BUALBUAL.com - Seorang laki-laki berinisial RP (33), warga Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu Kabupaten Inhil diamankan Sat Narkoba Polres Inhil di rumahnya, Kamis (18/02/2021) sekira pukul 13.15 WIB.
RP diamankan bersama barang bukti 4 (empat) paket Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 4,44 gram, alat hisap Sabu dan timbangan serta uang tunai sebesar Rp. 3.225.000.
Kronologis penangkapan dikatakan Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Kasubbag Humas AKP Warno, anggota Sat Res Narkoba Polres inhil memperoleh informasi dari masyarakat bahwa seorang laki-laki sering melakukan transaksi Narkoba.
"Informasi tersebut disampaikan kepada Kasat Res Narkoba Polres Inhil AKP Bachtiar dan Kasat memerintahkan Ops Sat Res Narkoba untuk melakukan penyelidikan," tuturnya.
Pada Kamis (18/2) siang anggota Sat Res Narkoba langsung melakukan penangkapan terhadap RP.
"Saat dilakukan penggeledahan oleh Satres Narkoba disaksikan RT dan warga setempat, didapati Narkotika jenis Sabu tersebut," papar AKP Warno.
Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Inhil untuk proses pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

Berita Lainnya
Barista, Fotografer hingga Videografer Bersaksi di Sidang Abdul Wahid, Ini Fakta yang Mereka Ungkap
Komitmen Tanpa Kompromi: Polsek LBJ Rayakan Hari Bhayangkara dengan Penindakan Narkoba
Kades Sibuak Telah Memblokir Nomor Wartawan Karena Tak Mau di Konfirmasi
Kakek 60 Tahun di Lampura Lakukan Perbuatan Asusila Terhadap Bocah di Bawah Umur
Dugaan Rekayasa BAP Mencuat, Marjani Disebut Jadi Tumbal Kasus Korupsi
2 Pelaku Narkoba di Desa Hangtuah
Kuasa Hukum Abdul Wahid Serang Narasi OTT, Kesaksian SF Hariyanto Jadi Senjata Utama
Lima Warga Suka Mulya di Amankan Polisi, Ini Penjelasan Wali desa Suka Mulya
Kejari Kuansing Tetapkan Tersangka Korupsi SPPD Fiktif, Kepala BPKAD: Ada Semacam Konspirasi
Ngopi Bersama Warga, Personel Polsek Kuindra Ajak Bersama Sama Jaga Kamtibmas
Ayah Kandung Coba Gagahi Putrinya, Istrinya Lapor Polisi
Kasus Dugaan Manipulasi Dokumen PPPK Kuansing Masuk Tahap Pemeriksaan Saksi