Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Barista, Fotografer hingga Videografer Bersaksi di Sidang Abdul Wahid, Ini Fakta yang Mereka Ungkap
BUALBUAL.com - Sidang lanjutan kasus yang melibatkan Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid kembali bergulir pada Kamis (18/6/2026) di PN Pekanbaru, dengan menghadirkan saksi yang meringankan dari pihak terdakwa.
Dalam persidangan yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama, tiga orang saksi dihadirkan, masing-masing Melisa Fitri yang bekerja sebagai barista di kafe kediaman Abdul Wahid, Amriyadi selaku fotografer di Bagian Administrasi Pimpinan (Adpim), serta M Akmal Fauzan yang bertugas sebagai videografer kegiatan gubernur.
Ketiga saksi tersebut dinilai memiliki intensitas interaksi yang cukup tinggi dengan Abdul Wahid selama menjabat, sehingga dianggap mengetahui secara langsung aktivitas harian serta pola kerja terdakwa.
Keterangan mereka melengkapi kesaksian sebelumnya dari Tata Maulana, yang merupakan bagian dari tim pemenangan Abdul Wahid pada Pilkada Riau 2024.
Di hadapan majelis hakim, para saksi memberikan penjelasan yang memperkuat posisi terdakwa. Tim kuasa hukum memanfaatkan hal ini untuk menegaskan bahwa Abdul Wahid tidak pernah mengarahkan ataupun membuka peluang bagi pihak lain untuk ikut campur dalam urusan proyek pemerintah.
Sebelum memberikan kesaksian, seluruh saksi terlebih dahulu diambil sumpahnya dan diminta menyampaikan keterangan berdasarkan apa yang mereka alami, lihat, dan dengar secara langsung.
Agenda pemeriksaan saksi meringankan ini menjadi tahapan penting dalam proses persidangan. Keterangan yang terungkap diperkirakan akan menjadi bahan pertimbangan majelis hakim dalam menilai keseluruhan perkara.
Sidang akan kembali dilanjutkan dengan agenda berikutnya guna mendalami fakta-fakta yang muncul selama persidangan berlangsung.

Berita Lainnya
Setan Apa Merasuki S, Tega Diduga Telah Cabuli Anak Dibawah Umur Di Duri
Polsek Tanjungpinang Kota Amankan Pelaku Tindak Pidana Penganiayaan
Seorang Mucikari Prostitusi Online Berhasil Diamankan Polres Kepulauan Anambas
Polres Bengkalis Menangkan Praperadilan Kasus Karhutla di Rupat Utara
Satres Narkoba Polres Bintan Kembali Tangkap 2 Orang Pengedar dan Pengguna Sabu
Tersangka Penadah Hasil Pencurian Buah Sawit, Seorang Warga Kampar Diamankan Di Polsek Kuntodarussalam
Ibu Kandung di Kampar Cekik Anaknya Sendiri Hingga Tewas
MA Putuskan Ferdy Sambo Dipenjara Seumur Hidup, Hukum Mati Batal
Plt. Kajari Seram Bagian Barat Hadiri Penutupan Rakernas Kejaksaan RI 2025 secara Virtual
Ganyang Pelaku Narkoba, 5 Orang Berhasil Diamankan Polres Lampura
Terkait Dugaan Korupsi di Bagian Protokol Sekda, Kejati Riau Batal Periksa Pejabat Pemkab Inhu?
Gelapkan Uang Perusahaan Rp290 Juta, Sales PT Deli Makmur Ditahan Polres Bengkalis