Tuntaskan Masalah Korupsi Pelalawan, LAR Dukung Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi BUMD

BUALUAL.com - PELALAWAN - Lingkar Aktvis Riau (LAR) menggelar aksi demo damai di Kejaksaan Negeri Pelalawan Kamis (22/10/20).
Aksi damai yang dilatarbelakangi masih terjadinya dugaan korupsi di Kabupaten Pelalawan. Diantaranya, persoalan dugaan Korupsi BUMD Tuah Sekata.
Selain persoalan itu, mahasiswa yang menamai diri LAR ini juga mendesak dan mendukung pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk mengusut penggunaan dana COVID-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan.
Berdasarkan sejumlah informasi yang di dapat LAR bahwanya BUMD Tuah Sekata ada dugaan korupsi. Bahkan diduga ada penggunaan dana COVID-19 di Pelalawan terindikasi penyimpangan, tidak transparannya pengguna anggaran dalam merealisasikan.
"Kita mendapat laporan di internal saja, di RS Selasih petugas untuk mendapatkan masker saja susah, malahan ada tenaga medis yang membeli masker diluar untuk kebutuhan kerjanya," ujar Endri Lafarpane koordinator LAR.
Terkait itu juga, Endri mendesak pihak kejaksaan negeri Pelalawan untuk mengusut penggunaan dana COVID-19 dinas kesehatan ini.
" Kita tahu dana COVID-19 luarbiasa banyaknya, jadi jangan ada pihak yang sengaja mengeruk keuntungan dalam kondisi terpuruk seperti ini," tambahnya.
Sementara terkait persoalan adanya dugaan korupsi di BUMD tuah sekata, LAR juga meminta pihak kejaksaan negeri untuk menuntaskan, sebab itu lembaga daerah yang menggunakan uang rakyat.
"Hukum pelaku korupsi Bumd Tuah Sekata, selamatkan uang rakyat," tambahnya.
Aksi damai yang digelar sejumlah mahasiswa yang melakukan orasi sekitar pukul 10.00 WIB, di halaman Kejari Pelalawan.
Kedatangan mahasiswa ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy Tennophero South SH MH dan Kasi Intel Kejari Sumriadi SH MH.
Kepada LAR Kajari menyampaikan, menyambut baik kedatangan adik adik mahasiswa yang peduli dengan kondisi daerah.
" Saya menyambut baik, apa yang adik adik sampaikan tentunya akan kita agendakan serta pertimbangkan, jika ada indikasi perbuatan melawan hukum pasti akan kita proses secara bertahap," tuturnya.
Berita Lainnya
Kriminal dalam Bulan Terakhir ini, Polres Lampura Amankan 10 Pelaku Kejahatan
Aniaya Pengunjung, Tukang Parkir Danau Raja Diringkus Polisi
Korban Datangi UPT PPA Riau, Oknum ASN Diduga Lakukan KDRT ke Istri
Dalami Kasus Tewasnya H Permata, 6 Anggota BC Tembilahan Diperiksa Polda Riau
PN Kota Medan Jatuhi Hukuman Kepada Pemilik Pijat Plus-plus Gay 3 Tahun Penjara
Empat Terdakwa Korupsi Jalan Kampung Pinang-Teluk Jering Divonis Ringan
Polsek Peranap Ringkus Tujuh Pelaku Sindikat Curanmor
Karyawan PKS PT PCR Yang Terjatuh Ke Dalam Pengerebusan Di Duga Tidak Ada Terima Pasangon.
Tiga Orang Warga Abung Selatan Diringkus Polisi Usai Pesta Sabu
Polsek Tanjungpinang Timur Berhasil Ungkap Kasus Hoaks Korban Begal
Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua
Polres Lingga Tangkap 3 Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Sabu