Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Tuntaskan Masalah Korupsi Pelalawan, LAR Dukung Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi BUMD
BUALUAL.com - PELALAWAN - Lingkar Aktvis Riau (LAR) menggelar aksi demo damai di Kejaksaan Negeri Pelalawan Kamis (22/10/20).
Aksi damai yang dilatarbelakangi masih terjadinya dugaan korupsi di Kabupaten Pelalawan. Diantaranya, persoalan dugaan Korupsi BUMD Tuah Sekata.
Selain persoalan itu, mahasiswa yang menamai diri LAR ini juga mendesak dan mendukung pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk mengusut penggunaan dana COVID-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan.
Berdasarkan sejumlah informasi yang di dapat LAR bahwanya BUMD Tuah Sekata ada dugaan korupsi. Bahkan diduga ada penggunaan dana COVID-19 di Pelalawan terindikasi penyimpangan, tidak transparannya pengguna anggaran dalam merealisasikan.
"Kita mendapat laporan di internal saja, di RS Selasih petugas untuk mendapatkan masker saja susah, malahan ada tenaga medis yang membeli masker diluar untuk kebutuhan kerjanya," ujar Endri Lafarpane koordinator LAR.
Terkait itu juga, Endri mendesak pihak kejaksaan negeri Pelalawan untuk mengusut penggunaan dana COVID-19 dinas kesehatan ini.
" Kita tahu dana COVID-19 luarbiasa banyaknya, jadi jangan ada pihak yang sengaja mengeruk keuntungan dalam kondisi terpuruk seperti ini," tambahnya.
Sementara terkait persoalan adanya dugaan korupsi di BUMD tuah sekata, LAR juga meminta pihak kejaksaan negeri untuk menuntaskan, sebab itu lembaga daerah yang menggunakan uang rakyat.
"Hukum pelaku korupsi Bumd Tuah Sekata, selamatkan uang rakyat," tambahnya.
Aksi damai yang digelar sejumlah mahasiswa yang melakukan orasi sekitar pukul 10.00 WIB, di halaman Kejari Pelalawan.
Kedatangan mahasiswa ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy Tennophero South SH MH dan Kasi Intel Kejari Sumriadi SH MH.
Kepada LAR Kajari menyampaikan, menyambut baik kedatangan adik adik mahasiswa yang peduli dengan kondisi daerah.
" Saya menyambut baik, apa yang adik adik sampaikan tentunya akan kita agendakan serta pertimbangkan, jika ada indikasi perbuatan melawan hukum pasti akan kita proses secara bertahap," tuturnya.

Berita Lainnya
Polda Riau Temukan Kerugian Negara Fantastis dari SPPD Fiktif: Lebih dari Rp162 Miliar
Tim Gabungan Polres Mesuji Berhasil Amankan 2 Pelaku Curanmor dan Sepucuk Senpi
Beli Sabu Seharga Rp150 Ribu, Pemuda Kuansing Diciduk Polisi
Hilangnya 12 Baterai Tower Telkomsel di Sungai Salak Inhil Akhirnya Terungkap
Polsek Rengat Barat Bekuk Pengedar Sabu Sabu dan Ganja
Polsek Peranap Ringkus Dua Pengedar Sabu, BB Capai 7,24 Gram
Hormati PTUN Pekanbaru, Kuasa Hukum Said Syapruddin Ajukan Banding Keputusan Sengketa Pilkades Belaras
Aliansi Mahasiswa Riau Desak KPK Kembali Periksa Indra Gunawan Eet
Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Tindak Pidana Kekerasan dalam Rumah Tangga
Orang Tua Ferdian Paleka Sebut Kenakalan Remaja, Anaknya Jadi Tersangka Prank Sembako Isi Sampah
Pengungkapan Puluhan Kilo Sabu dan Ribuan Pil Ekstasi di Siak
Polres Pelalawan Hentikan Perkara Hoaks Covid-19 'Tidak Cukup Bukti'