Tuntaskan Masalah Korupsi Pelalawan, LAR Dukung Kejari Tuntaskan Dugaan Korupsi BUMD
BUALUAL.com - PELALAWAN - Lingkar Aktvis Riau (LAR) menggelar aksi demo damai di Kejaksaan Negeri Pelalawan Kamis (22/10/20).
Aksi damai yang dilatarbelakangi masih terjadinya dugaan korupsi di Kabupaten Pelalawan. Diantaranya, persoalan dugaan Korupsi BUMD Tuah Sekata.
Selain persoalan itu, mahasiswa yang menamai diri LAR ini juga mendesak dan mendukung pihak Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk mengusut penggunaan dana COVID-19 di Dinas Kesehatan Kabupaten Pelalawan.
Berdasarkan sejumlah informasi yang di dapat LAR bahwanya BUMD Tuah Sekata ada dugaan korupsi. Bahkan diduga ada penggunaan dana COVID-19 di Pelalawan terindikasi penyimpangan, tidak transparannya pengguna anggaran dalam merealisasikan.
"Kita mendapat laporan di internal saja, di RS Selasih petugas untuk mendapatkan masker saja susah, malahan ada tenaga medis yang membeli masker diluar untuk kebutuhan kerjanya," ujar Endri Lafarpane koordinator LAR.
Terkait itu juga, Endri mendesak pihak kejaksaan negeri Pelalawan untuk mengusut penggunaan dana COVID-19 dinas kesehatan ini.
" Kita tahu dana COVID-19 luarbiasa banyaknya, jadi jangan ada pihak yang sengaja mengeruk keuntungan dalam kondisi terpuruk seperti ini," tambahnya.
Sementara terkait persoalan adanya dugaan korupsi di BUMD tuah sekata, LAR juga meminta pihak kejaksaan negeri untuk menuntaskan, sebab itu lembaga daerah yang menggunakan uang rakyat.
"Hukum pelaku korupsi Bumd Tuah Sekata, selamatkan uang rakyat," tambahnya.
Aksi damai yang digelar sejumlah mahasiswa yang melakukan orasi sekitar pukul 10.00 WIB, di halaman Kejari Pelalawan.
Kedatangan mahasiswa ini disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Nophy Tennophero South SH MH dan Kasi Intel Kejari Sumriadi SH MH.
Kepada LAR Kajari menyampaikan, menyambut baik kedatangan adik adik mahasiswa yang peduli dengan kondisi daerah.
" Saya menyambut baik, apa yang adik adik sampaikan tentunya akan kita agendakan serta pertimbangkan, jika ada indikasi perbuatan melawan hukum pasti akan kita proses secara bertahap," tuturnya.

Berita Lainnya
Bripka Teguh Yona Permana Dipecat Tidak Dengan Hormat
Tuai Apresiasi dalam Desk Evaluasi TPI, Rutan Dumai Optimis Raih Predikat WBK
Tiduri Anak di Bawah Umur Sampai Dua Kali, Pria Asal Lampura Ini Akhirnya Dibekuk Polisi
Janjikan Korban Masuk IPDN, Oknum PNS di Lampung Utara Dilaporkan ke Polisi
Polda Kepri Amankan Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Putaw
Aksi Brutal di Siak: Ojol Jadi Korban Curas Disertai Penusukan, HP dan Motor Dirampas
Polsek Bintan Timur Berhasil Bekuk 2 Pencuri Sepeda Motor di Batam
3 Pelaku Curanmor Motor Dinas Berhasil Diringkus Satreskrim Polres Inhil
Team Satnarkoba Gerak Cepat Tindak Tegas Pelaku Narkoba di Wilayah Hukum Polres Bengkalis
Pelaku Spesialis Curanmor Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Benarkah Surganya Pengedar Narkoba? Berada Desa Kesuma Pelalawan
Polisi Tangkap Terduga Pengedar Sabu di Desa Kesuma, BB Disembunyikan di Motor