Bripka Teguh Yona Permana Dipecat Tidak Dengan Hormat
BUALBUAL.COM INHU-, Polres Indragiri Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan disiplin dan profesionalisme di lingkungan Polri. Pada pagi ini, Selasa 9 September 2025, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Inhu, digelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya yang terjerat kasus pidana.
Upacara yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si.
Personel yang diberhentikan adalah Bripka Teguh Yona Permana, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor 1076/Pid.B/2024/PN.Pbr.
Ia dibuktikan melakukan penipuan terhadap warga bernama Sunardi. Atas perbuatannya, Bripka Teguh dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan kemudian diberhentikan tidak dengan hormat menurut ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003.
Dalam amanatnya, Kapolres Inhu menegaskan bahwa Polri tidak akan mentolerir bentuk pelanggaran hukum maupun kode etik yang mencoreng nama baik institusi.
“Upacara ini bukan untuk mempermalukan, namun sebagai wujud komitmen bahwa setiap anggota Polri yang melakukan pelanggaran berat harus siap menerima konsekuensinya.Semoga ini menjadi pelajaran agar selalu menjaga kehormatan dan amanah masyarakat,” ujar Kapolres melalui Kasi Humas Polres Inhu, AIPTU Misran, SH.
Hadir dalam upacara tersebut antara lain Wakapolres Inhu, para pejabat utama, kapolsek jajaran, perwira, Bhayangkari, serta seluruh personel Polres Inhu. Peserta upacara terdiri dari pleton staf, Sat Samapta, Sat Lantas, Sat Reskrim/Intelkam, PNS Polres, dan Bhayangkari.
Meski berlangsung dengan nuansa keprihatinan, seluruh rangkaian acara berjalan tertib, lancar, dan penuh makna. Upacara selesai tepat pada pukul 08.30 WIB dalam situasi aman dan kondusif.
Menurut AIPTU Misran, keputusan ini merupakan tindakan tegas institusi dalam menjaga kepercayaan publik. Polres Inhu berharap peristiwa ini menjadi pengingat agar seluruh personel selalu menjunjung tinggi integritas, disiplin, dan loyalitas sebagai pelindung, pengayom, serta pelayan masyarakat.

Berita Lainnya
Polres Inhil Amankan Pengedar Sabu, 12 Paket Siap Edar Disita
Momo Jaksa Gadungan Yang Di Rupat, Akhirnya Terciduk Polres Bengkalis
Sadis! Menantu Jadi Dalang, 4 Pelaku Rampok dan Bunuh Lansia di Pekanbaru Ditangkap
Pekan Depan Sidang Prapid, Oknum Pengusaha Travel di Pekanbaru 2 Kali Mangkir dari Panggilan Penyidik
Saksi Ahli Abdul Wahid Bongkar Fakta: Kepala Daerah Sah Angkat Tenaga Ahli, Asal Bukan ASN!
Polisi Ringkus 2 Pengedar Sabu di Tembilahan, Tes Urine Positif Narkoba
Dua Pelaku Pembakaran Motor Dibekuk Sat Reskrim Polres Karimun
Rokok Ilegal Bebas Beredar di Masyarakat, Ketua Komisi XI DPR RI Minta Dirjen Bea Cukai Tindak Tegas
Satres Narkoba Ringkus Pengedar Narkoba di Jalintim, Ditemukan 4,72 Gram Sabu
Raba Kemaluan Wanita saat Tidur, Warga Lampura Ini Terancam 7 Tahun Penjara
Youtuber Ferdian Paleka Minta Maaf dan Sebut Video Prank Cuma untuk Hiburan
Dit Resnarkoba Polda Riau Amankan 80 Kg Sabu dan Ringkus 11 Pelaku