Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Akhirnya Kejari Tetapkan 'MM' sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampura
BUALBUAL.com - Kurun waktu setahun penanganan dugaan kasus Korupsi Dana Operasional Puskesmas (DOP), Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan penyelewengan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2017-2018, di Dinas Kesehatan Lampung Utara (Lampura), yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri setempat, belum juga menemukan titik terang.
Akhirnya pada hari ini, Rabu (26/08/2020) Kejaksaan resmi menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampug Utara, inisial MM sebagai tersangka.
Kurang lebih hampir 5 jam mantan Kadiskes Lampung Utara berinisial MM diperiksa di ruang pemeriksaan penyidik Kejaksaan setempat, saat keluar dari ruang pemeriksaan MM tidak banyak berkomentar terkait apa yang ditanyakan oleh para awak media.
"Maaf ya, saya hanya korban yang di zolimi,” ujar MM yang langsung berbegas menuju mobil tahanan.
Dari hasil keterangan konfrensi pers yang dilakukan oleh Kepala Kajari Lampung Utara, Atik Rosmiati Ambarsari, SH.MH yang didampingi Kasi Pidsus, dan Kasi Pidum, menjelasakan bahwa MM diperiksa penyidik hampir 5 jam, dan dari hasil penyidikan tersebut saudari MM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus DOK tahun 2017-2018.
"Dari hasil penyidikan kita, diketahui tersangaka telah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp.2.1 Millyar,” terang Kajari.
Ditambahkan oleh Kasi pidsus bahwa besaran anggaran dana BOK yang bersumber dari dana APBN yang disalurkan ke APBD 2017 sebesar kurang lebih Rp.15 Milyar dan 2018 sebesar Rp.16 Milyar.
"Untuk saat ini tersangka kita titipkan ke Rutan Klas ll b Kotabumi sampai 20 hari kedepan, sampai menunggu proses lebih lanjut,” ujar Kasi Pidsus.

Berita Lainnya
2 Pelaku Narkoba Diciduk Tim Opsnal Polsek Tapung di Desa Bencah Kelubi
Polda Kepri Amankan Tersangka Tindak Pidana Narkotika Jenis Putaw
Bagi Beras Dan Gelar Goro Di Masjid Babus Salam Duri
PTUN Pekanbaru Terima Gugatan Sengketa Pilkades Belaras, Sidang Lanjut ke Pokok Perkara dan Pembuktian
Komplotan Curas di Bangko Rohil Berhasil Dibekuk Polisi
Pencuri Barang Rp15 Juta di Bangko Pusako Ditangkap, Sembunyikan Bukti di Perkebunan
KPK Periksa 12 Saksi Mulai dari Buruh Tani hingga Direktur Bank terkait Korupsi M Adil
Tak Berkutik Saat Digerebek, Wanita Berhijab di Tanah Merah Simpan 38 Paket Sabu
BC Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Ribuan Roll Tekstil Tak Bertuan Seharga 12 M Lebih
Sidang Dugaan Korupsi Abdul Wahid Memanas, Tim Hukum Serang Dakwaan KPK
17 Paket Sabu dan 2 Tersangka Diamankan di Desa Petalongan Inhil
Tiga Pria Bandar Narkoba di Tangkap Polsek LBJ Inhu