Akhirnya Kejari Tetapkan 'MM' sebagai Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas Kesehatan Lampura
BUALBUAL.com - Kurun waktu setahun penanganan dugaan kasus Korupsi Dana Operasional Puskesmas (DOP), Biaya Operasional Kesehatan (BOK) dan penyelewengan dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2017-2018, di Dinas Kesehatan Lampung Utara (Lampura), yang ditangani oleh Kejaksaan Negeri setempat, belum juga menemukan titik terang.
Akhirnya pada hari ini, Rabu (26/08/2020) Kejaksaan resmi menetapkan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lampug Utara, inisial MM sebagai tersangka.
Kurang lebih hampir 5 jam mantan Kadiskes Lampung Utara berinisial MM diperiksa di ruang pemeriksaan penyidik Kejaksaan setempat, saat keluar dari ruang pemeriksaan MM tidak banyak berkomentar terkait apa yang ditanyakan oleh para awak media.
"Maaf ya, saya hanya korban yang di zolimi,” ujar MM yang langsung berbegas menuju mobil tahanan.
Dari hasil keterangan konfrensi pers yang dilakukan oleh Kepala Kajari Lampung Utara, Atik Rosmiati Ambarsari, SH.MH yang didampingi Kasi Pidsus, dan Kasi Pidum, menjelasakan bahwa MM diperiksa penyidik hampir 5 jam, dan dari hasil penyidikan tersebut saudari MM ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus DOK tahun 2017-2018.
"Dari hasil penyidikan kita, diketahui tersangaka telah melakukan tindak pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp.2.1 Millyar,” terang Kajari.
Ditambahkan oleh Kasi pidsus bahwa besaran anggaran dana BOK yang bersumber dari dana APBN yang disalurkan ke APBD 2017 sebesar kurang lebih Rp.15 Milyar dan 2018 sebesar Rp.16 Milyar.
"Untuk saat ini tersangka kita titipkan ke Rutan Klas ll b Kotabumi sampai 20 hari kedepan, sampai menunggu proses lebih lanjut,” ujar Kasi Pidsus.
Berita Lainnya
Spesialis Jambret Kalung dan Gelang Emas di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Curi Uang SPP Sekolah, Tenaga Honorer Ditangkap Polsek Bintan Utara
Bea Cukai Batam Musnahkan 66,78 Juta Batang Rokok Ilegal
Miliki 18 Paket Sabu, Seorang Pria di Jalan Sederhana Tembilahan Diamankan Polisi
Pria Tua Diduga Bandar Narkoba Ditangkap Di Desa Sebangar, Bengkalis
Miliki Senpi dan Amunisi Aktif, Petani Asal Tubaba Ditangkap Polisi
Ciptakan Rasa Aman Dan Nyaman, Polsek Mandau Gelar Operasi
Diduga Lakukan Penipuan Jual Beli Tanah Senilai 1,1 Milyar 'Sri Devi Yani' didakwa JPU pasal Berlapis
Apes! Residivis Ini Tertangkap Tangan Curi Getah Karet di Desa Talang Bojong Lampura
Sepasang Pengedar Sabu di Rengat, Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu
Nekat Bobol Rumah Sepupu, Seorang Pria di Rohil Dibekuk Polisi
Kejari Tetapkan Satu Tersangka Baru, Terkait Korupsi Kredit Bakulan PT PER