• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

SK Bupati Inhil Tentang Penetapan Kades Belaras Bisa Saja Batal

PTUN Pekanbaru Terima Gugatan Sengketa Pilkades Belaras, Sidang Lanjut ke Pokok Perkara dan Pembuktian

Redaksi

Kamis, 17 Februari 2022 20:18:12 WIB Dibaca : 804 Kali
Cetak
Tim Kuasa Hukum usai menjalani sidang tahapan persiapan ke empat gugatan sengketa Pilkades Belaras, Kecamatan Mandah, Inhil di PTUN Pekanbaru, Kamis (17/2/22).


BUALBUAL.com – SK Bupati Indragiri Hilir (Inhil) tentang penetapan Kades bisa saja batal. Sebab, gugatan sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), akhirnya di terima oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Kamis (17/2/22).

Setelah melalui empat kali tahapan sidang persiapan, gugatan sidang sengketa Pilkades Serentak yang diajukan Penggugat Said Syapruddin melalui Tim Kuasa Hukumnya diterima oleh majelis hakim dan siap untuk disidangkan.

Selanjutnya gugatan ini akan di sidangkan secara terbuka untuk umum melalui E-court pada 24 februari 2022 dengan agenda pembacaan gugatan.

Tim Kuasa Hukum dari penggugat Said Syapruddin yaitu Yudhia Perdana Sikumbang, SH, MH, CPL, menjelaskan, gugatan pada sidang ke empat dalam tahap persiapan kali ini dianggap sempurna oleh majelis hakim, baik itu gugatan maupun surat kuasa.

“Alhamdulillah, sidang pada hari ini merupakan sidang persiapan yang terakhir. Akhirnya gugatan tersebut siap disidangkan kepada pokok perkara, jadi perlu disampaikan proses sidang persiapan di PTUN sudah kami lewati,” ungkap Yudhi melalui keterangan tertulisnya.

Setelah tahapan persiapan alur proses gugatan di PTUN ini selesai dan diterima, Yudhia bersama Tim kuasa hukum lainnya, yaitu, Antoni Shidarta, SH, MH, CP NLP dan Afrimatika, SH, akan fokus kepada pokok perkara serta pembuktian di persidangan nantinya.

Baca Juga Berita Kaitan: Bupati Inhil Siap 100 Persen, Hadapi Gugatan Sengketa Pilkades Belaras

“Sehingga minggu depan kami akan fokus kepada agenda sidang pokok perkara, yaitu pembacaan gugatan yang mana akan digelar tanggal 24 Februari secara elektronik,” terangnya.

Lebih lanjut pria yang akrab di sapa Bung YP Sikumbang ini menjelaskan, sebelumnya pada agenda sidang ke dua proses persiapan, majelis Hakim telah memanggil Pihak tergugat yaitu H.R Alfin, namun yang bersangkutan menyatakan menolak menjadi pihak Intervensi (Pihak ketiga) dalam Perkara ini.

“Tergugat menyerahkan sepenuhnya kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil. Tentunya kami selaku kuasa hukum pihak penggugat, menghormati langkah hukum tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, perkara gugatan sengketa Pilkades di Desa Belaras Kecamatan Mandah kabupaten Inhil ini terdaftar dan teregister dengan Nomor Perkara : 6 /G/2022/PTUN.PBR ditandatangani oleh Panitera Pengadilan TUN Pekanbaru Agustin, SH, MH.

Dalam perkara ini, Said Syapruddin yang merupakan Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 1 melalui kuasa hukumnya menggugat SK penetapan Bupati Inhil atas Pilkades Serentak Kabupaten Inhil 2021 di Desa Belaras sebagai objek sengketa.

Said Syapruddin menggugat hasil Pilkades di Desa Belaras setelah merasa terdapat kecuranga - kecurangan terutama terkait persyaratan Cakades nomor urut 5 yaitu, HR Alfin yang juga sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkades Serentak Kabupaten Inhil di Desa Belarasa yang digelar pada 21 oktober 2021.

Gugatan ini bersifat keputusan (besikkcing), sehingga penyelesaiannya lebih tepat dibawa ke PTUN setelah keberatan diajukan setelah SK Bupati Inhil tentang penetapan kepala desa tepilih di Desa Belaras di tetapkan

Sementara itu, Bupati Inhil H.Muhammad Wardan telah resmi melantik sebanyak 96 orang kepala desa terpilih Pilkades Serentak 2021 termasuk Kepala Desa Belaras di Lapangan Utama Gajah Mada, Tembilahan, Rabu (29/12/2021). (***)


Sumber : Tribunpekanbaru.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Seorang Bandar Judi Sijie Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Karimun

Larikan Wanita Secara Paksa dan Diborgol, Dua Orang Pria Berhasil Diamankan Polsek Bunga Mayang

ART di Bengkalis Jadi Korban Perampokan Hingga Tewas Bersimbah Darah

Sepasang Pengedar Sabu di Rengat, Diringkus Satres Narkoba Polres Inhu

Tersangka Penyelundupan 31 Kg Sisik Trenggiling Dilimpahkan ke Kejaksaan Tembilahan

Polsek Peranap Bekuk Pelaku Curanmor, Ini Kronologisnya

Hidup Sebatang Kara,Tukang Sol Sepatu Sakit Hingga Meninggal Telungkup

Pria Paruh Baya Pengedar Sabu Diringkus Polsek Rengat Barat

Polres Inhu Ungkap Kasus Curanmor 12 Tersangka Ditangkap

Diduga Pesta Narkoba di Kamar Hotel, 4 Tersangka Ditangkap Polisi

Diduga Hendak Lakukan Curanmor, Dua Warga Lamteng Diamankan Sat Lantas Polres Lampung Utara

Seorang Buruh Tani di Rohil Dibekuk Polisi karena Miliki Belasan Paket Sabu

Terkini +INDEKS

Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Gelar Aksi Tanam Mangrove di Desa Sejangat

31 Agustus 2025
Heboh! TikTok Nonaktifkan Live Streaming di Indonesia
31 Agustus 2025
Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
30 Agustus 2025
Miris! SDN 004 Sungai Laut Inhil Belajar dengan Terpal, Kursi-Meja Patah, dan Kelas Ditelantarkan
30 Agustus 2025
Bupati Inhil Disorot, Legitimasi Pelantikan HPPI Dinilai Cacat Hukum
30 Agustus 2025
Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
30 Agustus 2025
PODSI Kuansing Gelar Seleksi Atlet Dayung Jelang Porprov Riau 2026
30 Agustus 2025
Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
30 Agustus 2025
Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
30 Agustus 2025
Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
29 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jangan Terprovokasi! Ketua Robert Hendrico Ajak Relawan Beri Waktu Gubri Wujudkan Janji Politik
  • 2 Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Hadiri Pagelaran Reog Ponorogo, Ajak Semua Suku Lestarikan Budaya
  • 3 Polres Indragiri Hilir Gelar Doa Bersama dan Sholat Ghaib untuk Almarhum Affan Kurniawan
  • 4 Syahrial Abdi Resmi Dilantik Jadi Sekda Riau, Gubri Abdul Wahid: Momentum Perkuat Birokrasi
  • 5 Camat Bustamin Ajak Warga Manfaatkan Gerakan Pangan Murah 30 Agustus 2025
  • 6 Tes Urine Massal Kades Inhil, Pesan Moral Pemimpin Harus Bersih
  • 7 JMSI Inhu Gelar 'Jumat Berkah' Khusus Wartawan, Bagikan Paket Sembako
  • 8 Aksi Solidaritas di Mapolda Riau, Kapolda Ajak Tahlilan untuk Affan Kurniawan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media