• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022
Desa Mandiri Terus Bertambah, Gubri : Desa Maju, Provinsi Riau
15 Juni 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

SK Bupati Inhil Tentang Penetapan Kades Belaras Bisa Saja Batal

PTUN Pekanbaru Terima Gugatan Sengketa Pilkades Belaras, Sidang Lanjut ke Pokok Perkara dan Pembuktian

Redaksi

Kamis, 17 Februari 2022 20:18:12 WIB Dibaca : 444 Kali
Cetak
Tim Kuasa Hukum usai menjalani sidang tahapan persiapan ke empat gugatan sengketa Pilkades Belaras, Kecamatan Mandah, Inhil di PTUN Pekanbaru, Kamis (17/2/22).


BUALBUAL.com – SK Bupati Indragiri Hilir (Inhil) tentang penetapan Kades bisa saja batal. Sebab, gugatan sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), akhirnya di terima oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Kamis (17/2/22).

Setelah melalui empat kali tahapan sidang persiapan, gugatan sidang sengketa Pilkades Serentak yang diajukan Penggugat Said Syapruddin melalui Tim Kuasa Hukumnya diterima oleh majelis hakim dan siap untuk disidangkan.

Selanjutnya gugatan ini akan di sidangkan secara terbuka untuk umum melalui E-court pada 24 februari 2022 dengan agenda pembacaan gugatan.

Tim Kuasa Hukum dari penggugat Said Syapruddin yaitu Yudhia Perdana Sikumbang, SH, MH, CPL, menjelaskan, gugatan pada sidang ke empat dalam tahap persiapan kali ini dianggap sempurna oleh majelis hakim, baik itu gugatan maupun surat kuasa.

“Alhamdulillah, sidang pada hari ini merupakan sidang persiapan yang terakhir. Akhirnya gugatan tersebut siap disidangkan kepada pokok perkara, jadi perlu disampaikan proses sidang persiapan di PTUN sudah kami lewati,” ungkap Yudhi melalui keterangan tertulisnya.

Setelah tahapan persiapan alur proses gugatan di PTUN ini selesai dan diterima, Yudhia bersama Tim kuasa hukum lainnya, yaitu, Antoni Shidarta, SH, MH, CP NLP dan Afrimatika, SH, akan fokus kepada pokok perkara serta pembuktian di persidangan nantinya.

Baca Juga Berita Kaitan: Bupati Inhil Siap 100 Persen, Hadapi Gugatan Sengketa Pilkades Belaras

“Sehingga minggu depan kami akan fokus kepada agenda sidang pokok perkara, yaitu pembacaan gugatan yang mana akan digelar tanggal 24 Februari secara elektronik,” terangnya.

Lebih lanjut pria yang akrab di sapa Bung YP Sikumbang ini menjelaskan, sebelumnya pada agenda sidang ke dua proses persiapan, majelis Hakim telah memanggil Pihak tergugat yaitu H.R Alfin, namun yang bersangkutan menyatakan menolak menjadi pihak Intervensi (Pihak ketiga) dalam Perkara ini.

“Tergugat menyerahkan sepenuhnya kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil. Tentunya kami selaku kuasa hukum pihak penggugat, menghormati langkah hukum tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, perkara gugatan sengketa Pilkades di Desa Belaras Kecamatan Mandah kabupaten Inhil ini terdaftar dan teregister dengan Nomor Perkara : 6 /G/2022/PTUN.PBR ditandatangani oleh Panitera Pengadilan TUN Pekanbaru Agustin, SH, MH.

Dalam perkara ini, Said Syapruddin yang merupakan Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 1 melalui kuasa hukumnya menggugat SK penetapan Bupati Inhil atas Pilkades Serentak Kabupaten Inhil 2021 di Desa Belaras sebagai objek sengketa.

Said Syapruddin menggugat hasil Pilkades di Desa Belaras setelah merasa terdapat kecuranga - kecurangan terutama terkait persyaratan Cakades nomor urut 5 yaitu, HR Alfin yang juga sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkades Serentak Kabupaten Inhil di Desa Belarasa yang digelar pada 21 oktober 2021.

Gugatan ini bersifat keputusan (besikkcing), sehingga penyelesaiannya lebih tepat dibawa ke PTUN setelah keberatan diajukan setelah SK Bupati Inhil tentang penetapan kepala desa tepilih di Desa Belaras di tetapkan

Sementara itu, Bupati Inhil H.Muhammad Wardan telah resmi melantik sebanyak 96 orang kepala desa terpilih Pilkades Serentak 2021 termasuk Kepala Desa Belaras di Lapangan Utama Gajah Mada, Tembilahan, Rabu (29/12/2021). (***)


Sumber : Tribunpekanbaru.com /  Editor : Ucu

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Pelaku Pencuri di Rumah Warga Kampung Penawar Rejo Berhasil Dibekuk Polsek Banjar Agung

Polres Lakukan Penyelidikan, Terkait Dugaan Pungli MTs Negeri 01 Bengkalis

Kapolres Tulang Bawang Pimpin Sertijab Dua Kabag, Satu Kasat dan Satu Kapolsek

Lagi, Seorang Pengedar Shabu Ditangkap Resnarkoba Polres Kampar di Kel. Pulau Bangkinang

Resnarkoba Polres Kampar Berhasil Meringkus 2 Bandar Shabu Di Wilayah Desa Petapahan

Jual Togel Diwarung, Pria Asal Desa Penyaguan Dibekuk Polsek Batang Gansal

Polres Karimun Berhasil Tangkap Bandar dan Pelaku Judi Sie Jie

Anak Durhaka! Akibat Cecok Seorang Anak di Lampung Utara Tega Membacok Bapak Kandungnya Sendiri

Tempat Perjudian Sabung Ayam dan Dadu Koprok di Mesuji Digerebek Polisi

Satu Pria Dibedil Polisi, Tersangka Perampok Karyawan SPBU di Batam Bertambah

Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan 3 Tersangka Pelaku Shabu Di Kesumbo Ampai

Pemda Inhil Siap Hadapi Tuntutan Perkara SK Bupati Pelantikan Kades Belaras di PTUN Pekanbaru

Terkini +INDEKS

Dinkes Inhil Mengelar Rock Port, Pemeriksaan Kesehatan serta Pembinaan dan kebugaran CJH Tahun 2023 di UPT Pukesmas Pulau Kijang

21 Maret 2023
KPUD Lampung Utara Sosialisasikan Peraturan No 6 Tahun 2023 Tentang Daerah Pemilih dan Alokasi Kursi DPRD
22 Maret 2023
Wabup Inhu Junaidi Rachmat Hadiri Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2023 tingkat Provinsi Riau
22 Maret 2023
Reses Rianto di Desa Simpang Padang, Warga Bertanya Terkait BPJS Nunggak
22 Maret 2023
Jalan Berlubang di Lintas Sumatera Bukit Kemuning - Kotabumi Hampir Merenggut Nyawa Pengguna Jalan
21 Maret 2023
Belasan Paket Sabu Disita Petugas dari Dua Orang Warga Bukit Kemuning
21 Maret 2023
Kodim 0619/Purwakarta Bantu Pemkab Sosialisasi Cegah Perilaku Kenakalan Remaja
21 Maret 2023
Dinkes Inhil Gelar Rock Port Pemeriksaan Kesehatan Serta Pembinaan dan kebugaran Calon Jemaah Haji 2023
21 Maret 2023
Baznaz Award 2023, Gubernur Syamsuar Terima Penghargaan Gubernur Pendukung Utama Pengelolaan Zakat
21 Maret 2023
Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Operasi Antik Lancang Kuning 2023
21 Maret 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Menyambut Bulan Suci Ramadhan, Keluarga Taufik Hidayat berikan Sembako ke Warga Inhu
  • 2 Curi Isi Rumah, Pemuda Rengat Diringkus Satreskrim Polres Inhu
  • 3 Terminal Gerbang Sari Rengat Akan Dihibahkan Ke Pemerintah Pusat
  • 4 Wakil Ketua DPRD Inhu Swardi Ritonga Jawab Keluhan Masyarakat Desa
  • 5 Desa Rambaian, Inhil Terima Penghargaan Penggiat Lingkungan dari Kementrian LHK
  • 6 PAC PP Rengat Barat Dukung Penuh MTQ ke 52 Tingkat Kabupaten Inhu
  • 7 Dishub Kerahkan 62 Personil pada MTQ Tingkat Kabupaten Inhu
  • 8 Gubri Syamsuar Launching Kartu Pelajar dan Kartu Pegawai Berbasis Uang Elektronik
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved