• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025
Audiensi Bupati Inhu dengan Menpora RI: Bahas Sinergi Program Kepemudaan dan Olahraga
22 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

SK Bupati Inhil Tentang Penetapan Kades Belaras Bisa Saja Batal

PTUN Pekanbaru Terima Gugatan Sengketa Pilkades Belaras, Sidang Lanjut ke Pokok Perkara dan Pembuktian

Redaksi

Kamis, 17 Februari 2022 20:18:12 WIB Dibaca : 788 Kali
Cetak
Tim Kuasa Hukum usai menjalani sidang tahapan persiapan ke empat gugatan sengketa Pilkades Belaras, Kecamatan Mandah, Inhil di PTUN Pekanbaru, Kamis (17/2/22).


BUALBUAL.com – SK Bupati Indragiri Hilir (Inhil) tentang penetapan Kades bisa saja batal. Sebab, gugatan sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Belaras, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), akhirnya di terima oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Pekanbaru, Kamis (17/2/22).

Setelah melalui empat kali tahapan sidang persiapan, gugatan sidang sengketa Pilkades Serentak yang diajukan Penggugat Said Syapruddin melalui Tim Kuasa Hukumnya diterima oleh majelis hakim dan siap untuk disidangkan.

Selanjutnya gugatan ini akan di sidangkan secara terbuka untuk umum melalui E-court pada 24 februari 2022 dengan agenda pembacaan gugatan.

Tim Kuasa Hukum dari penggugat Said Syapruddin yaitu Yudhia Perdana Sikumbang, SH, MH, CPL, menjelaskan, gugatan pada sidang ke empat dalam tahap persiapan kali ini dianggap sempurna oleh majelis hakim, baik itu gugatan maupun surat kuasa.

“Alhamdulillah, sidang pada hari ini merupakan sidang persiapan yang terakhir. Akhirnya gugatan tersebut siap disidangkan kepada pokok perkara, jadi perlu disampaikan proses sidang persiapan di PTUN sudah kami lewati,” ungkap Yudhi melalui keterangan tertulisnya.

Setelah tahapan persiapan alur proses gugatan di PTUN ini selesai dan diterima, Yudhia bersama Tim kuasa hukum lainnya, yaitu, Antoni Shidarta, SH, MH, CP NLP dan Afrimatika, SH, akan fokus kepada pokok perkara serta pembuktian di persidangan nantinya.

Baca Juga Berita Kaitan: Bupati Inhil Siap 100 Persen, Hadapi Gugatan Sengketa Pilkades Belaras

“Sehingga minggu depan kami akan fokus kepada agenda sidang pokok perkara, yaitu pembacaan gugatan yang mana akan digelar tanggal 24 Februari secara elektronik,” terangnya.

Lebih lanjut pria yang akrab di sapa Bung YP Sikumbang ini menjelaskan, sebelumnya pada agenda sidang ke dua proses persiapan, majelis Hakim telah memanggil Pihak tergugat yaitu H.R Alfin, namun yang bersangkutan menyatakan menolak menjadi pihak Intervensi (Pihak ketiga) dalam Perkara ini.

“Tergugat menyerahkan sepenuhnya kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Inhil. Tentunya kami selaku kuasa hukum pihak penggugat, menghormati langkah hukum tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, perkara gugatan sengketa Pilkades di Desa Belaras Kecamatan Mandah kabupaten Inhil ini terdaftar dan teregister dengan Nomor Perkara : 6 /G/2022/PTUN.PBR ditandatangani oleh Panitera Pengadilan TUN Pekanbaru Agustin, SH, MH.

Dalam perkara ini, Said Syapruddin yang merupakan Calon Kepala Desa (Cakades) nomor urut 1 melalui kuasa hukumnya menggugat SK penetapan Bupati Inhil atas Pilkades Serentak Kabupaten Inhil 2021 di Desa Belaras sebagai objek sengketa.

Said Syapruddin menggugat hasil Pilkades di Desa Belaras setelah merasa terdapat kecuranga - kecurangan terutama terkait persyaratan Cakades nomor urut 5 yaitu, HR Alfin yang juga sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkades Serentak Kabupaten Inhil di Desa Belarasa yang digelar pada 21 oktober 2021.

Gugatan ini bersifat keputusan (besikkcing), sehingga penyelesaiannya lebih tepat dibawa ke PTUN setelah keberatan diajukan setelah SK Bupati Inhil tentang penetapan kepala desa tepilih di Desa Belaras di tetapkan

Sementara itu, Bupati Inhil H.Muhammad Wardan telah resmi melantik sebanyak 96 orang kepala desa terpilih Pilkades Serentak 2021 termasuk Kepala Desa Belaras di Lapangan Utama Gajah Mada, Tembilahan, Rabu (29/12/2021). (***)


Sumber : Tribunpekanbaru.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Diduga Masalah Kebun Pinang, 2 Pria di Inhil Cekcok Hingga Meninggal Dunia

Bejat, Seorang Ayah di Tubaba Tega Setubuhi Anak Tirinya Sejak SMP

Residivis Kasus Narkoba Kembali Dibekuk Polisi 'Bawa 1,8 Kg Sabu'

Pemancing Temukan Pria Gantung Diri dengan Tubuh Sudah Menghitam

HMI Cabang Tembilahan Pencat Oknum Kader SU yang Terlibat Coranmor

Polsek Tambelan Berhasil Ringkus 3 Pelaku Pengguna Narkoba

Satres Narkoba Polres Bintan Kembali Tangkap 2 Orang Pengedar dan Pengguna Sabu

Terungkap, Pemuda di Seberida Simpan Sabu di Dalam Kasur

Surya Darmadi Mau Berikan Rp 540 Miliar untuk JPU, Jika Terbukti Hasilkan Rp600 Miliar per Bulan

Miliki Barang Haram Narkotika Jenis Sabu, Seorang Petani Ditangkap Sat Narkoba Polres Bengkalis

Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Curas

Antisipasi Gangguan Keamanan Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Kembali Giat Patroli Malam

Terkini +INDEKS

Turnamen Futsal SD Tembilahan: Sinergi Polisi dan Pelajar dalam Prestasi

25 Juni 2025
Update Pacu Jalur Pangean: 36 Jalur Resmi Daftar, Booking Masih Berjalan
25 Juni 2025
Meriah dan Penuh Harapan, Warga Sambut Kehadiran Reses Aggota DPRD Riau Siti Aisyah
25 Juni 2025
Menyatukan Langkah untuk Hijaukan Alam: Mahasiswa Pendidikan Biologi UNRI Siap Optimalkan Penghijauan Mangrove di Desa Sejangat
25 Juni 2025
Bupati Inhil Lepas Keberangkatan Kafilah MTQ ke-43 Riau yang Digelar Bengkalis
25 Juni 2025
Penuh Keakraban, Kunjungan Siti Aisyah di Desa Gemilang Disambut Hangat Masyarakat
25 Juni 2025
Kabar Baik! Ruas Jalan Kuansing - Inhu Segera Diaspal, Pemprov Riau Pastikan Kenyamanan
25 Juni 2025
STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
25 Juni 2025
UNISI Siap Jadi Kampus Terdepan Riau, Indra Education College Bangun Sinergi dengan Bupati Inhil
25 Juni 2025
Deklarasi Kampung Bebas Narkoba Serentak di Inhil, Polres Ajak Masyarakat Perangi Narkoba
25 Juni 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 STIKes Husada dan UNISI Susun Langkah 2025, HJ. Syafni Tekankan Transformasi Digital
  • 2 Mengenal Sejarah Sungai Danai: Desa Tua di Perbatasan Indragiri Hilir
  • 3 Investasi Hijau: Investor Tertarik Skema Kredit Karbon Riau yang Ditawarkan Gubri Abdul Wahid di London
  • 4 Sinergi NU dan Legislatif: Siti Aisyah Hadiri Forum Silaturahmi Keluarga Besar Badan Otonom Nahdlatul Ulama Inhil
  • 5 Pertemuan Bermakna: Siti Aisyah Dengarkan Suara Masyarakat Desa Sungai Luar Secara Langsung
  • 6 Penyerahan Bedah Rumah yang Dilaksanakan Polres Bintan dalam Rangka Hari Bayangkara ke-79 Tahun 2025
  • 7 Bupati Kasmarni Komitmen Wujudkan KLA dengan Berbagai Inovasi dan Anggaran Besar
  • 8 Bupati Kasmarni Pinta RSUD Bengkalis Tingkatkan Sinergi dan Kolaborasi Pelayanan KIA dan Dorong Penurunan AKI dan AKB
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media