Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Polres Inhu Ungkap Kasus Curanmor 12 Tersangka Ditangkap
BUALBUAL.COM INHU- Kapolres Indragiri Hulu, Polda Riau AKBP Fahrian Saleh Siregar memaparkan capaian kerja dalam pembongkaran kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang terjadi di sejumlah tempat selama beberapa bulan terakhir di 2025.
AKBP Fahrian S mengatakan, Jumat pagi, di Mapolres Rengat bahwa ada 12 tersangka dengan 13 unit sepeda motor sebagai barang bukti sudah diamankan di Mapolres Rengat.
"Tersangka itu dengan berbagai peran baik sebagai pelaku pencurian, penadah dan pembeli yang terorganisir," katanya.
Pengungkapan kasus curanmor tersebut berdasarkan dari 10 Laporan Polisi (LP). Beranjak dari pengaduan masyarakat, pihak Polres Inhu berhasil membongkar sindikat pencurian di sejumlah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
TKP dari beberapa kecamatan di Inhu dan juga ada di Pelelawan, hal tersebut setelah penyidik melakukan pendalaman. Penyidik juga menggali dari pengakuan beberapa tersangka, sehingga barang bukti berhasil diamankan walaupun hasil curian sudah di modifikasi.
Untuk berhasil menangkap komplotan pencurian dengan beragam modus adalah kerja keras tim penyidik Polres Inhu dan Polsek jajaran bekerjasama dengan masyarakat.
"BB yang diamankan, kendaraan roda dua sudah banyak modifikasi, rusak," ujarnya.
Pada saat gelar konferensi pers, Kapolres Inhu AKBP Fahrian S Siregar menyampaikan apresiasi kepada tim dan masyarakat, karena, puluhan pelaku pencurian dengan beragam modus berhasil disikat.
Salah satu pelaku, lanjut AKBP Fahrian, dengan berterus terang menyebutkan hanya dengan waktu maksimal 10 menit sepeda motor yang terparkir dapat di sikat.
Tersangka hanya dengan menggunakan kunci khusus dan pemutusan kabel di motor, dan selanjutnya motor bis Adi tarik atau dilarikan.
Mudahnya pencurian motor karena, rata - rata pelaku adalah pemain lama dan residivis, hanya beberapa orang saja yang perekrutan baru komplotan.
Dari peristiwa itu, AKBP Fahrian S berjanji untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memberikan rasa aman secara berkelanjutan.
Apapun bentuk pencurian ? Polres Inhu akan menindak tegas pelaku, penadah, pembeli sesuai aturan hukum dan terukur.
Kepada masyarakat Inhu Fahrian S berpesan agar masyarakat tetap berhati - hati dan menjaga kendaraan agar tidak hilang seperti parkir di tempat aman, kunci kendaraan dengan baik.
Masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan bisa datang ke Polres Inhu untuk mengecek kendaraan nya. Bahkan meminta agar jangan pernah takut untuk melaporkan jika ada indikasi bakal ada peristiwa tindak kriminal.
Karena, masih ada beberapa pelaku yang belum tertangkap oleh tim Polres Inhu. Selain itu selalu ada pengembangan kasus sehingga seluruh wilayah hukum Polres aman dari pencurian.
Terhadap tersangka, pasal yang di kenakan beragam ada pasal 363 ayat 1 dan pasal 362 KUHPidana.

Berita Lainnya
Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Bengkalis
Kejaksaan Agung Sita Tanah Milik Tersangka Johnny G Plate Seluas 11,7 Ha
Pelaku Ditembak Petugas, Jambret yang Viral di Jalan Balam Pekanbaru Ditangkap
Polsek KSKP Inhil Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Masjid Al Huda Tembilahan
Pelaku Curas di Jalinteng Desa Blambangan Pagar Lampura yang Terkenal Sadis, Akhirnya Diringkus Polisi
Ruslan Buton Anggap Polri Tak Hargai Hukum Karena Mangkir Sidang Praperadilan
Oknum Karyawan Curi Kabel Milik PT Kokonako Pulau Palas, Kerugian Capai Ratusan Juta
Pengedar Sabu Berhasil Ditangkap Polres Tulang Bawang
Dua Pelaku Curat Diringkus Jajaran Polres Lampung Utara di Lokasi yang Berbeda
Modus Pinjam Motor Lalu di Gadaikan, Kini Pelaku Sudah Mendekam di Sel Tahanan Polsek Siak Hulu
Temuan 300 Kubik Kayu di Inhu, KLH:Kerusakan Lingkungan Parah 120 Pohon Ditumbang
Drainase Senilai Rp 337 Juta Tidak Ditemukan di Desa Kota Garo