Kepala Desa Suka Maju Akan Dilaporkan ke Ranah Hukum terkait Jual Beli tanah, Diduga Banyak Penyimpangan

Kepala Desa Suka Maju akan di laporkan ke Ranah Hukum terkait Jual beli tanah, Diduga Banyak penyimpangan
Bual ual.com; Tapung hilir-Kampar, - Pasca ratusan warga Desa Suka maju beramai-ramai mendatangi Kantor Desa untuk menjumpai Kepala Desa Hadi Warsito pada hari Rabu (18/11/2020) terkait Program Pola Jasa (PPJ) dan sempat sedikit terjadi gesekan antara warga dengan oknum LSM yang mengaku sebagai Panitia Program Pola Jasa, akhirnya hari ini Pemerintah Desa Suka maju melakukan pertemuan dengan perwakilan warga yang didampingi Kuasa Hukum Warga dari LBH POSBAKUMADIN Cab.Kampar.
Ini sesuai dengan janji Kapolsek Tapung Hilir Iptu Afrinaldi SH.MH yang akan mempertemukan kedua belah pihak untuk melakukan mediasi antara Pemerintah Desa Suka Maju dengan perwakilan warga yang didampingi kuasa hukumnya di Mako Polsek Tapung Hilir, Kamis (19/11/2020).
Adapun pertemuan mediasi kali ini tampak hadir Kepala Desa Suka Maju Hadi Warsito, Ketua BPD Suka Maju, Kapolsek Tapung Hilir Iptu Afrinaldi SH MH yang didampingi Oleh Kanit Reskrim Tapung Hilir Ipda Hendro Wahyudi SH, Team Kuasa hukum masyarakat Suka maju Polman.P.Sinaga SH , Sahat Maruli Siregar, SH cnd MH dan Syamsiardi SH, dari pantauan awak media hadir juga tokoh agama berserta Kepala Desa Pertama yang memimpin Desa Suka Maju pada tahun 1986 dan perwakilan masyarakat Desa Suka Maju yang keberatan atas kebijakan Kepala Desa Suka Maju yang mengesampingkan Permendagri NO.1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Aset Desa.
Hal ini disampaikan oleh Pimpinan LBH Posbakumadin Cab.Kampar Polman P.Sinaga SH kepada awak media seusai acara pertemuan antara Pemdes Suka maju dengan Kuasa hukum warga di Polsek Tapung hilir.
Polman.P.Sinaga SH menyampaikan dalam pertemuan mediasi yang di mulai pada pukul 10.00 WIB ada 3 poin tuntutan masyarakat Desa Suka Maju kepada Pemerintah Desa Suka maju yaitu :
1. Warga mendukung Program Pola Jasa (PPJ) Desa Suka Maju tersebut terkait dengan biaya iuran Aset Tanah Desa warga hanya sanggup membayar sebesar Rp. 3.000.000,-
2. Warga meminta agar tanah yang digarap di luar Program Pola Jasa tersebut, tidak ada lagi penggusuran ataupun perusakan atas tanah yang sudah digarap dan ditanami oleh warga.
3. Warga meminta kepada oknum pihak/team Desa Suka maju tidak lagi mengintimidasi dan mengintervensi warga atas iuran dana Program Pola Jasa Desa sebesar Rp.6.997.000,-
Terkait tuntutan warga tersebut Kepala Desa Suka Maju beserta jajaranya meminta waktu kepada masyarakat yang keberatan untuk merevisi keputusan tersebut dalam waktu dekat. dan Kepala Desa Sukamaju Hadi Warsito juga berjanji akan melakukan rapat musyawarah untuk mencapai mufakat serta akan mengundang perwakilan masyarakat yang keberatan atas program pola jasa tersebut " Ucap Polman lagi.
Kami team Kuasa Hukum Masyarakat Desa Suka Maju LBH POSBAKUMADIN (Pos Bantuan Hukum Advokad Indonesia) Cabang Kampar menyampaikan apabila Kepala Desa Suka Maju tidak segera merevisi keputusan tersebut maka kami selaku Penasehat hukum masyarakat akan melaporkan permasalahan ini langsung ke Polda Riau dan BPKP serta akan lebih jauh lagi kami laporkan permasalahan ini kemeja Dirjen Kementerian Dalam Negeri RI di Jakarta secara langsung Tanpa melalui Inspektorat Kabupaten Kampar "Tegas Polman P Sinaga SH
Sementara itu Kapolsek Tapung Hilir Iptu. Afrinaldi SH.MH menghimbau agar sekiranya permasalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan tanpa anarkis yang dapat menyebabkan kegaduhan di masyarakat " harap Kapolsek.
Kades Suka maju Hadi Warsito sampai berita ini dinaikkan belum juga bisa dihubungi untuk dikonfirmasi terkait permasalahan di Desanya oleh awak media.**(Team)
Berita Lainnya
Pendemo Desak Kejati Riau Tetapkan Tersangka Korupsi Bansos di Siak Tahun 2014-2019
4 Orang Diduga Pelaku Penculikan Bersenpi, Diamankan Polisi Di Duri
Kronologi Penggerebekan Jaringan Narkoba di Desa Pancur oleh Polres Inhil
Kasus Korupsi Dana Bergulir Ex PNPM UPK Lestari Bintan Rugikan Negara Capai 650 Juta
Pria Tua Kantongi 10 Butir Ekstasi Ditangkap Polres Siak
17 Paket Sabu dan 2 Tersangka Diamankan di Desa Petalongan Inhil
Polda Lampung Gerebek Gudang Pengoplos Minyak Mentah, Diduga Milik Oknum Anggota Polri
Kasi Pidsus Kejari Inhu Baru dilantik, Berhasil Ungkap Kasus Sertifikat Tumpang Tindih
Diduga Sokongan Oknum APH Lancarkan Peredaran Rokok Ilegal
Polsek Tapung Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Sungai Agung
Kasat Reskrim Polres Inhil Ingatkan Warga Adanya Indikasi Perjudian Pada Game Higgs Domino Island
Polsek Pelangiran Berhasil Ungkap 4 Orang Terduga Pelaku Narkotika Jenis Sabu