• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Kepri

Sinergi Bea Cukai Khusus Kepri dan Batam Gagalkan Penyelundupan 20 Ton BBM

Redaksi

Kamis, 04 Juni 2020 11:59:05 WIB Dibaca : 1023 Kali
Cetak
Ilustrasi/Net


BUALBUAL.com - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau bersinergi dengan Bea Cukai Batam berhasil menggagalkan penyelundupan 20 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. pada perbatasan perairan batu haji, Rabu (6/5).

BBM ilegal yang diperkirakan bernilai sebesar Rp.
249.860.877,4 (Dua ratus empat puluh sembilan juta delapan ratus enam puluh ribu delapan ratus tujuh puluh tujuh koma empat rupiah) dari sarana pengangkut TB PIONEER CONQUEROR berbendera Singapura dan KM. SAMUDERA berbendera Indonesia.

"Dari keterangan resmi melalui siaran persnya
NOMOR : PERS- 11/WBC.04/2020 DJBC pada Rabu  (4/6/2020)  terungkap, penggagalan ini bermula dari kecurigaan tim kapal patroli yang melihat pada kapal TB PIONEER CONQUEROR  berbendera Singapura yang berusaha untuk dipindahmuatkan sebanyak 20 (dua puluh) Ton Solar HSD ke kapal kayu KM. SAMUDERA berbendera Indonesia," ujar Kakanwil DJBC khusus Kepri, Agus Yulianto melalui Humas Kanwil DJBC khusus Kepri Abdul Rasyid.

"Sedianya, BBM tersebut akan diselundupkan ke Batam, Indonesia," ungkap DJBC.

Abdul Rasyid menuturkan bahwa Kedua sarana pengangkut tersebut mencoba untuk membongkar muatan barang (Impor) di luar kawasan pabean tanpa dilengkapi izin kepala kantor pabean.

Karena tidak dilengkapi dengan dokumen pabean dan pengangkutan yang sah, kapal TB PIONEER CONQUEROR berbendera Singapura dan KM. SAMUDERA berbendera Indonesia dibawa menuju Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri.

Sebagai tindak lanjut, saat ini kasus tersebut sedang ditangani oleh Bidang Penyidikan dan Penanganan Barang Hasil Penindakan untuk penelitian lebih lanjut.

Potensi kerugian negara yang timbul atas membongkar muatan barang (Impor) di luar kawasan pabean tanpa dilengkapi izin kepala kantor pabean sebesar Rp. 31.232.609,69 (Tiga Puluh Satu Juta Dua Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Enam Ratus Sembilan Koma Enam Sembilan Rupiah).

"Untungnya upaya penyelundupan barang impor tersebut berhasil digagalkan oleh sinergi Bea Cukai Kepulauan Riau dan Bea Cukai Batam," tuturnya.

Abdul Rasyid menjelaskan Kasus tersebut saat ini telah dalam proses penyidikan terkait dugaan tindak pidana di bidang Kepabeanan sesuai Undang-Undang No. 17 Tahun 2006 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 Tentang Kepabeanan pasal 102 huruf f karena melakukan bongkar muat barang impor di luar kawasan pabean tanpa dilindungi dengan dokumen pabean.


 Editor : James. N/JJ


Berita Lainnya

Kasi Pidsus Kejari Inhu Kembali Menetapkan 2 Tersangka Bawaslu Kerugian Negara Ratusan Juta Rupiah

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Penjambretan Handphone di Tembilahan

Polres Lapung Utara Amankan Pelaku Penggelapan Uang Milik Perusahaan LDR

Polisi Serahkan Empat Napi Asimilasi ke Bapas Pekanbaru yang kembali Mencuri

Dit Resnarkoba Polda Riau Amankan 80 Kg Sabu dan Ringkus 11 Pelaku

Seorang Ibu di Riau Tega Cekik Anak Kandungnya Sendiri Hingga Tewas, Hanya Gara-Gara Buih Sabun

Penyelundup Singa dan Leopard Dituntut 3,5 Tahun dan 4 Tahun Penjara

Berkas Lengkap, Polres Inhu Limpahkan Mak Gadi ke JPU

Gara-gara Beli Rokok Warga Talang Tujuh Buah Tangga Ditikam, Pelaku Dibekuk Polsek Kelayang

Polisi Lakukan Penyisiran Lokasi Tambang Pasir Ilegal di Bintan

Tes Urine Diam-Diam Bongkar Kasus! Oknum Linmas dan Staf Desa di Bengkalis Positif Amfetamin

Tim Ojoloyo Ringkus Pengguna Narkoba di Pondok

Terkini +INDEKS

Wajib Pajak Puas! Bapenda Riau Raih Predikat A, Indeks Antikorupsi Nyaris Sempurna

23 Juli 2026
Kabur Usai Aniaya Rekan Kerja, Pria di Rupat Akhirnya Tersungkur Saat Diburu Polisi
23 Juli 2026
Akhir Pelarian! DPO Narkoba yang Buron Hampir 2 Tahun Akhirnya Dibekuk, Sabu Ikut Disita
23 Juli 2026
Tak Berkutik! Dua Terduga Pengedar Sabu Diciduk di Dalam Rumah, Polisi Kejar Pemasok Utama
23 Juli 2026
Dituntut 2 Tahun 8 Bulan, Terdakwa Kasus Penipuan Rp348 Juta Malah Divonis 8 Bulan
23 Juli 2026
Istana Siak Terancam Lapuk! Bupati Minta Rp20 Miliar ke DPR RI untuk Selamatkan Warisan Bangsa
23 Juli 2026
Terungkap! Begini Kronologi Pekerja Diseret Harimau Sumatera hingga Lolos dari Maut
23 Juli 2026
Tragis! Sopir Truk Tewas Terjepit Stir Usai Adu Banteng di Jalintim Inhu
22 Juli 2026
Membanggakan! Atlet Asal Riau Dipanggil Seleknas, Selangkah Lagi Tampil di Piala Dunia
22 Juli 2026
Resmi Dipecat! Dua Anggota Polres Kuansing Kehilangan Status Polisi, Ini Penyebabnya
22 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Inhu Langsung Gulung Jaringan Besar! Anak Mak Gadi Ikut Diciduk
  • 2 Langkah Tak Biasa di Sidang Abdul Wahid! Sarwo Saddam Ajukan Amicus Curiae, Minta Hakim Lihat Perkara dari Sudut Berbeda
  • 3 Kasat Narkoba Inhu Ungkap Tiga Kasus Narkotika
  • 4 Terus Dijanjikan, Tak Kunjung Selesai! Nasib Jalan Kotabaru - Pulau Kijang Dipertanyakan
  • 5 Kabar Baik! Proyek Jalan Viral "Sakaratul Maut" di Igal Segera Dikerjakan, Pemenang Sudah Ada
  • 6 Sinergi Lawan Karhutla! Sambu Group Serahkan Mesin Pemadam Honda ke Polsek Kateman
  • 7 Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam
  • 8 Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media