Berbagai Tokoh Sambut Lis Darmansyah
Fatiah Dari Menyanyi Hingga Menjadi Petinju Muda Terbaik Se Kepri
Seorang Ibu di Riau Tega Cekik Anak Kandungnya Sendiri Hingga Tewas, Hanya Gara-Gara Buih Sabun

BUALBUAL.com - Polres Kampar mengungkap kasus pembunuhan anak yang masih berusia 3,5 tahun oleh ibu kandungnya sendiri di ruang Kasi Humas Polres Kampar, pada Kamis (30/3/2023).
Sebelumnya, kasus tersebut telah viral karena anak yang dianiaya oleh ibu kandungnya sendiri hingga tewas di Desa Rumbio, Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, pada Ahad (26/3/2023).
Kapolres Kampar, AKBP Didik Priyo Sambodo SIK, melalui Kapolsek Kampar, AKP Marupa Sibarani SH MH, didampingi oleh Kasi Humas Polres Kampar, Ipda David Gusmanto, dalam ekspose menjelaskan kronologis kejadian.
Pada Ahad, 26 Maret 2023, sekitar pukul 00.00 WIB, masyarakat memberi informasi bahwa ada anak yang meninggal secara tidak wajar. Tim Unit Reskrim dari Polsek Kampar kemudian turun ke tempat kejadian untuk memeriksa kebenaran dari informasi tersebut.
Setelah sampai di tempat kejadian, tim menemukan seorang anak yang berusia 3,5 tahun telah meninggal dan terbujur kaku di ruang tamu rumah korban.
Setelah melihat hal tersebut, tim Unit Reskrim Polsek Kampar melakukan serangkaian penyelidikan dan menemukan beberapa hal yang mencurigakan terhadap korban.
Berdasarkan hasil penyelidikan, dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru untuk memastikan penyebab kematian anak tersebut. Hasil autopsi menunjukkan beberapa luka di tulang tengkorak kepala menjadi penyebab kematian korban.
Ibu korban mengakui melakukan pemukulan beberapa kali di kepala anaknya. Perbuatan ini telah sering dilakukan mulai dari Januari 2023 dan pada saat kejadian, yaitu Ahad 26 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 WIB, melakukan penganiayaan terhadap anaknya yang menyebabkan anak tersebut meninggal dunia.
Menurut keterangan pelaku (ibu korban), motif yang mendorongnya melakukan penganiayaan adalah karena anaknya rewel dan lasak. Pada saat kejadian, si ibu sedang mencuci piring, dan anaknya menyerakkan sabun sembari bermain buih sabun. Karena kesal melihat anaknya yang lasak dan asyik memainkan sabun pencuci piring, ibu korban tidak bisa mengendalikan diri dan melakukan pemukulan di kepala dengan gayung sebanyak tiga kali dan juga mencekik anak di bagian leher hingga anaknya meninggal dunia.
Kapolsek Kampar, AKP Marupa Sibarani SH MH, menyatakan bahwa pelaku (ibu korban) diancam dengan hukuman pidana penjara selama 20 tahun.
Berita Lainnya
Pelaku Pembobol Rumah Mewah di Jalan Swarna Bumi Tembilahan Ditangkap Polisi
Hanya Bawa Gula Merah 300 Kg, Warga Batang Tumu Inhil, Dirampok 'Bajak Laut' di Perairan Kuala Lahang
3 Pelaku Komplotan Maling Pecah Kaca Mobil Nasabah Bank di Pelalawan Diamankan Polda Riau
Sat Reskrim Polres Karimun Amankan Oknum Guru Kasus Pencabulan Terhadap Muridnya
Tim Restik Polres Bengkalis Tangkap 2 Pelaku Narkoba, Sabu Dibalik Bingkai Photo
Mayat Wanita Cantik di Kebun Sawit Tapung Kampar Diduga Korban Pembunuhan
Tekab 308 Polres Lampung Utara Amankan Pelaku Judi Koprok
Polres Lampura Tangkap Pelaku Penganiayaan yang Membacok Kepala Korban dengan Kampak
Team Polsek Rupat Utara, Ringkus 2 Pelaku Narkoba
Seorang Ibu di Tubaba Tega Aniaya Anak Tirinya Hingga Tewas
Lewat 1 Tahun, Akhirnya Pelaku Pencurian di Jalan Harapan Tembilahan Berhasil Dibekuk Polisi
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Wanita Cantik di Rohil Dibekuk Polisi