21 Paket Sabu Berserak, Pengedar Sabu di Kampar Lari Terbirit-birit
BUAL-BUAL.COM - 21 paket sabu-sabu berserakan di lantai kamar setelah Tim Ojoloyo dari Satnarkoba Polres Kampar membekuk seorang pengedar.
Pelaku berinisial EY (33) terbirit-birit melarikan diri ketakutan hingga meninggal paketan sabu-sabu yang diduga hendak diedarkan di wilayah di Dusun Tanjung, Desa Sawah.
Tim Ojoloyo menemukan 21 paket dan membekuk EY dirumahnya di Dusun Tanjung, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara, Provinsi Riau, Senin (27/2/2023), sekira pukul 20.30 WIB.
"Pelaku lari sambil membawa kotak rokok yang didalamnya berisi satu paket sabu. Sedangkan 21 paket berserakan di lantai kamar," kata Kapolres Kampar AKBP Didik Priyo Sambodo SIK melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi SH.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 22 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening, (Bruto 3.91 Gram), Handphone Merk Oppo Warna Gold, tiga ball plastik klip, timbangan digital, selembar plastik klip, kotak rokok Red Bold, bong, kaca pirex, mancis dan uang Rp 400 ribu.
Penangkapan pelaku ini berkat laporan warga, karena peredaran narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Desa Sawah sudah sangat meresahkan warga.
Mendapatkan laporan tersebut, tim ojoloyo langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dan tepatnya pada Senin tanggal 27 Februari 2023 sekira pukul 20.30 Wib.
Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengetahui salah satu pelaku yang mencurigakan. Dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di Dusun Tanjung, Desa Sawah, Kecamatan Kampar Utara, Kabupaten Kampar.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 22 paket sabu yang dibungkus dengan plastik bening, antara lain 21 paket ditemukan berserakan dilantai dalam kamarnya dan 1 paket dimasukkan ke dalam kotak rokok merk Red Bold sambil lari dipegang menggunakan tangan kanan.
"Pelaku saat diinterogasi mendapatkan barang tersebut dari BR (DPO) di daerah Panger Kota Pekanbaru," jelas Kasat.
Ditambah kasat, kini pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. " Pelaku sudah mempertanggungjawabkan perbuatannya dan sudah berada di sel tahanan Polres Kampar." Tegas Aprinaldi.
Berita Lainnya
LBHI Batas Indragiri Pemenang Pengadaan Posbakum di Pengadilan Agama Rengat Tahun 2022
PH PAO Ajukan Penangguhan Penahanan, Kami Sudah Siapkan Langkah Hukum atas Tuduhkan Kepada klien kami
Dua Ibu Muda Nyambi Jual Barang Haram, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampura
Kasus Tunjangan Rumah Dinas DPRD Kuansing Naik Ke Penyidikan, Siapa Yang Jadi Tersangka?
Satu Tersangka Meninggal Dunia pada Penggerebekan Pengedar Sabu di Inhil
5 Pelaku Pencuri Besi Milik CPI Duri, Diamankan Reskim Polres Bengkalis
Sambil Live di Facebook, Pria di Inhil Aniaya 2 Anaknya Ditangkap Polisi
Diduga Overdosis Wanita Muda Merenggang Nyawa Di Hotel Wisata, Pria Pasangannya Jadi Tersangka
Dipanggil Dua Kali sebagai Saksi, Bupati Kuansing Belum Penuhi Panggilan Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi di Sekda T.A 2017
Bea Cukai Kepri Limpahkan Dua Kasus Penyelundupan ke Kejaksaan Negeri Karimun
Dua Ibu Muda Nyambi Jual Barang Haram, Diringkus Satres Narkoba Polres Lampura
LPK - RI - B,A,I Dampingi Konsumen dari Gugatan Perdata PT Batavia Di Kantor Pengadilan Rohul