Polsek Mandah Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Desa Bekawan
BUALBUAL.com - Seorang pria berinisial DA (34) diamankan Polsek Mandah pada Jumat 15 Januari 2021 sekitar pukul 16.30 wib, di Jalan Tanjung Datuk RT 002 RW 001.
DA diamankan di rumahnya di Desa Bekawan, Kecamatan Mandah, Kabupaten Inhil, atas dugaan Tindak Pidana Narkotika jenis shabu.
"Pengungkapan kasus Narkotika jenis Shabu tersebut bermula informasi dari masyarakat kepada Bhabinkamtibmas Desa Bekawan Brigadir Rendy Hermawan, bahwa ada seorang laki-laki inisial DA terduga pengedar narkoba," kata Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan saat dikonfirmasi.
Mendapat informasi tersebut Brigadir Rendy lalu melaporkan kepada Kapolsek Mandah Iptu Hendri Berson. Kapolsek Mandah memerintahkan Unit Reskrim Polsek Mandah dan Bhabinkamtibmas Desa Bekawan untuk melakukan penyelidikan.
"Setelah memperoleh informasi akurat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Desa Bekawan langsung menuju rumah DA dan dilakukan penggeledahan didalam kamar miliknya. Tepat dibawah lemari plastik ditemukan 1 paket sedang Narkotika jenis shabu," jelasnya.
Pelaku dan barang bukti diamankan ke Polsek Mandah untuk penyidikan lebih lanjut.
Selain 1 paket shabu juga ditemukan 6 buah plastik yang sudah berbentuk paket, 1 set alat hisap shabu dan dompet motif kucing warna abu-abu.
"Terduga pelaku akan dilakukan tes urine dan Rapid Test di klinik Polres. Barang bukti juga akan ditimbang untuk mengetahui beratnya, setelah itu mengirimkan barang bukti ke Laboratorium Polda Pekanbaru," jelas Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan, Minggu (17/1/2021).

Berita Lainnya
Waspada, 2 Pemuda Cetak Dan Edarkan Uang Palsu Di Wilayah Duri
Ratusan Anggota Polres Inhu Dicek Urine Bentuk Komitmen Brantas Narkoba
Hadirkan 3 Saksi Ahli, Proses Penyidikan Penetapan Tersangka IMA Jadi Sorotan
Pasal Narkoba, Empat Warga Lubuk Sakat Diringkus Tim Ojoloyo
Kejahatan Keluarga: Korban Dibunuh dan Dibungkus Karung oleh Ayah dan Anak
Transaksi Sabu di Simpang Lampu Merah Mandau Digerebek, Satu Pria Diamankan
Tim Krimsus Tangkap Truk Derek Berkapasitas Tangki 450 Liter, Langsir BBM Subsidi Untuk Kebutuhan Industri.
Berhasil Ungkap 30 Kg Sabu di Bengkalis, Kapolda Riau: Kejar dan Tindak Tegas Bandarnya
PN Kota Medan Jatuhi Hukuman Kepada Pemilik Pijat Plus-plus Gay 3 Tahun Penjara
Cooling System, Personel Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sapat Jaga Stabilitas Keamanan
Gadai Aset dan Utang Ratusan Juta, Saksi Ungkap Dana Disetor ke Ferry Yunanda
Polda Riau Tangkap Tangan Kanan Bandar Narkoba Internasional, Uang Rp 1 Milyar Lebih Disita