Polsek Pinggir Amankan Terduga Pelaku Kasus Asusila Terhadap Anak di Bengkalis
BUALBUAL.com - Polsek Pinggir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama S., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.
“Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa tersebut diduga terjadi pada November 2025, di sebuah rumah yang berada di Jalan Lintas Duri–Pekanbaru, Simpang Anggur, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir,” jelas Kapolsek.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Korban mengaku telah menjadi korban persetubuhan yang diduga dilakukan oleh pamannya sendiri, yang diketahui berinisial M.G. Perbuatan tersebut disebut terjadi lebih dari satu kali.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolsek Pinggir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saat ini tersangka telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Pinggir,” tambah AKP Agung Rama.
Pihak kepolisian juga telah melakukan sejumlah tindakan, antara lain menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan terlapor guna kepentingan penyidikan.
Kapolsek Pinggir juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
“Masyarakat dapat segera melaporkan kejadian yang mencurigakan atau tindak pidana melalui layanan Call Center Polri di 110, yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam,” tutupnya.

Berita Lainnya
Seorang ASN Pemkab Inhil Ditahan Selama 20 Hari Kedepan Atas Dugaan Korupsi
Dihadiahi Timah Panas, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Tekab 308 Polres Lampura
Dalam Sekejap, 3 Pengedar Sabu Diringkus Polsek Seberida
Polsek LBJ Berhasil Ringkus Empat Tersangka Narkoba
DPO Pelaku Curas Rp 200 Juta Berhasil Dibekuk Tim Polres Lampura dengan Timah Panas
Dalam 3 Pekan, Polres Lampura Berhasil Ungkap 14 Kasus dan Amankan 22 Pelaku
Sekda Riau Yan Prana Diperiksa Kejati, FITRA Desak Gubri Evaluasi Kinerja Anak Buahnya
Polsek Kampar Kiri Hilir Amankan Pelaku Pengancaman Dengan Senjata Tajam
Teriakan Saksi Buka Dugaan Pelecehan Anak di Pangkalan Kerinci, Polisi Langsung Bertindak
Residivis di Pekanbaru Tukar Sepeda Curian dengan Sabu
Warga Indonesia Wajib Baca! RKUHP: Menyerang Harkat dan Martabat Presiden Dihukum Tiga Tahun Penjara
Polsek Enok Ringkus Pelaku Narkotika di Dusun Mawar Sungai Ambat