Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Polsek Pinggir Amankan Terduga Pelaku Kasus Asusila Terhadap Anak di Bengkalis
BUALBUAL.com - Polsek Pinggir berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah hukumnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Pinggir AKP Agung Rama S., S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa kasus tersebut terungkap setelah pihak kepolisian menerima laporan dari orang tua korban pada Selasa, 7 April 2026 sekitar pukul 20.00 WIB.
“Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa tersebut diduga terjadi pada November 2025, di sebuah rumah yang berada di Jalan Lintas Duri–Pekanbaru, Simpang Anggur, Desa Pangkalan Libut, Kecamatan Pinggir,” jelas Kapolsek.
Kasus ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya. Korban mengaku telah menjadi korban persetubuhan yang diduga dilakukan oleh pamannya sendiri, yang diketahui berinisial M.G. Perbuatan tersebut disebut terjadi lebih dari satu kali.
Mendapat laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Pinggir segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan. Selanjutnya, tersangka dibawa ke Mapolsek Pinggir untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Saat ini tersangka telah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim Polsek Pinggir,” tambah AKP Agung Rama.
Pihak kepolisian juga telah melakukan sejumlah tindakan, antara lain menerima laporan, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, serta mengamankan terlapor guna kepentingan penyidikan.
Kapolsek Pinggir juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap tindak kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan perempuan dan anak.
“Masyarakat dapat segera melaporkan kejadian yang mencurigakan atau tindak pidana melalui layanan Call Center Polri di 110, yang dapat diakses secara gratis selama 24 jam,” tutupnya.

Berita Lainnya
Polsek Tapung Hulu Tangkap 4 Pelaku Narkoba, 2 Diantaranya Juga Pelaku Curanmor
Dari Tong Sampah ke Tangan Polisi: 2 Kg Sabu dan 1,8 Kg Heroin Disita di Pekanbaru
Digerebek Tengah Malam! Aksi Curi Sawit 1 Ton di Bengkalis Berakhir Dramatis
Polres Inhu Razia Warung Remang-remang dan Cafe
Jaksa Negeri Paparkan Penyuluhan ke Siswa-siswi di Sekolah SMPN Binsus Kota Dumai
2 Pelaku dan Penadah Barang Curian Berhasil Diamankan Polsek Kateman
3 Pekerja Tewas Dalam Kontainer Limbah, PM Perusahaan Mitra PHR Jadi Tersangka
Dua Pimpinan Tertinggi Kuansing Diperiksa Kejari Selama 6 Jam, Wabup 4,5 Jam 'Dugaan Korupsi Senilai Rp 13.3 Milyar'
20 Butir Happy Five Gagal Diselundupkan ke Lapas Pekanbaru Lewat Roti Kering
Sempat Buron Selama Lima Tahun, Tersangka Kredit Fiktif BRI Teluk Belitung Ditangkap di Dumai
Kejari Purwakarta Tetapkan 3 Tersangka Atas Kasus Dugaan Korupsi Dana BTT
Polsek Bunga Mayang Tangkap Seorang Lelaki Tua karena Curanmor, Modus Ingin Menumpang Sepeda Motor Korban