Dihadiahi Timah Panas, Dua Pelaku Curanmor Diringkus Tekab 308 Polres Lampura

BUALBUAL.com - Dua orang terduga pelaku spesialis Curanmor yang meresahkan masyarakat di wilayah Kabupaten Lampung Utara berhasil di ringkus oleh Tim Tekab 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara.
Kedua terduga inisial CM dan FP warga Kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah, saat hendak ditangkap keduanya diberikan tindakan tegas terukur karena mencoba melawan petugas ketika dilakukan penangkapan, Selasa (12/10/2021).
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, keduanya ditangkap ditempat persembunyiannya di Desa Negara Tulang Bawang Kecamatan Bunga Mayang. Petugas sudah mencari keberadaaan keduanya yang masuk daftar pencarian orang dan video aksinya pun sempat viral di media sosial
"Kedua pelaku merupakan sindikat spesialis pencuri sepeda motor dengan menggunakan kunci leter T. Pelaku mengincar motor korbannya yang diparkir di tempat kos atau tempat perbelanjaan," kata Eko Rendi, Rabu (13/10/21).
Dari para pelaku polisi menyita barang bukti 13 sepeda motor berbagai jenis hasil curian, kunci leter T dan alat hisap bong. Selain menangkap kedua pelaku pencurian, polisi juga menangkap lima orang terduga penadahnya
Lanjut Eko Rendi, sindikat pencuri sepeda motor ini sudah beraksi di sekitar 10 TKP di wilayah kabupaten Lampung Utara. Kami masih mengejar dua rekan tersangka lainnya yang sudah teridentifikasi
AKP Eko Rendi juga menyerukan" bagi warga yang pernah merasa kehilangan, silahkan untuk datang memeriksa ke Mapolres dengan membawa surat surat kendaraan.
"Kini mereka sudah berada di Mapolres Lampung Utara untuk proses umum lebih lanjut. Terhadap kedua terduga pelaku pencurian dijerat Pasal 363 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, dan pasal 480 KUHP kepada para pelaku penadah," pungkas Kasat Reskrim.
Berita Lainnya
Polres Inhu Ungkap Pelaku Penemuan Kerangka Manusia
Jelang HUT Bhayangkara ke - 76, Satreskrim Polres Bintan Ungkap Kasus Pencurian Kabel PLN
Sabu Hampir 1 Kg Disembunyikan di Tong Sampah, Timsus Elang Malaka Tak Terkecoh
Satpam Badan Pertanahan Nasional Kampar di Tangkap Terkait Narkoba
Penipuan Jual Beli Arang di Inhil Rugikan Korban Hingga Ratusan Juta
Polsek Bangko Berhasil Amankan Seorang Bandar Narkoba dan 8 Gram Sabu
Tim Lembaga Aliansi Indonesia Gelar Kordinasi Terkait kasus Dugaan penipuan oknum Kades di Mapolres Inhu
Modus Pura Pura Jual Chip Domino, Pelaku Nekat Larikan HP Orang, Kini Ditangkap Polisi
11 Tersangka TPPO Ditangkap, Polda Riau Gagalkan Penyelundupan PMI ke Malaysia
Polisi Amankan Bandar Judi Klotok di Kempas
Remaja Putri di Lampura Aniaya Korbannya dengan Sajam
Merasa Ada Kejanggalan dalam Amar Putusan, LAMR Kubu Syahril akan Adukan Hakim PN Pekanbaru ke KY