Mantan Bupati Rohil Afrizal Sintong Diperiksa Polda Riau, Ada Apa dengan Proyek Jalan Rp11 Miliar?
BUALBUAL.com - Afrizal Sintong yang merupakan mantan Bupati Rokan Hilir (Rohil), hari ini diinformasikan menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau. Informasinya, ia diperiksa atas dugaan tindak pidana korupsi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.
“Benar, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan,” ujar Ade, Senin (22/06/26).
Meski tak menjelaskan detail mengenai latar belakang pemeriksaan tersebut, Ade mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari proses penyelidikan atas dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek. Terutama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Rohil.
“Pemeriksaan terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek infrastruktur. Saat ini kasusnya masih dalam tahap penyelidikan,” terangnya.
Dari informasi yang dirangkum, Afrizal Sintong diperiksa lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi pembangunan Jalan Annas Maamun, di Kabupaten Rohil, tahun anggaran 2024. Dimana ruas jalan itu sepanjang 1,7 km dengan pagu anggaran Rp11 miliar.

Berita Lainnya
Dugaan Penipuan dan Pemerasan oleh Dua Oknum Yang Mengatasnamakan Wartawan, Praktisi Hukum: Polres Inhil Bekerja Sesuai Koridor Hukum dan Tidak Tebang Pilih
Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan
Sepeda Motor Digelapkan hingga ke Jambi, Pelaku Ditangkap Polisi
Polsek Kuindra Laksanakan Sosialisasi Penyalahgunaan Narkotika
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Curanmor di Kelurahan Teluk Pinang
Diduga Kurir Shabu, 1 Terciduk Dan 1 Kabur Di Rupat Utara
Warga Kaget Temukan Sosok Mayat Yang Telah Mulai Membusuk
Sat Resnarkoba Polres Inhu Ringkus Tiga Pelaku Di Seberida
Kejati Kepri Terima Predikat WBK serta WBBM Tahun 2021
Edarkan 15 Kg Sabu dari Malaysia, Polda Riau Gagalkan
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar, Tangkap 3 Bandar Narkoba di Desa Kubang Jaya
Mantan Dirut PT PER Dipindahkan ke Rutan Pekanbaru