• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Kuansing

Tim Elang Kuantan!

Gerebek Pondok Kebun di Kuantan Tengah, Tim Elang Amankan Dua Orang dan Barang Bukti Sabu

Redaksi

Selasa, 29 September 2026 18:54:21 WIB Dibaca : 38 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polres Kuantan Singingi (Kuansing) kembali mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Kali ini, penggerebekan dilakukan di sebuah pondok kebun di Desa Titian Modang Kopah, Kecamatan Kuantan Tengah.

Penangkapan dua orang tersebut dilakukan Tim Elang Kuantan Polres Kuansing setelah mendapat informasi dari masyarakat.

“Mendapatkan laporan dari masyarakat, Tim Elang Kuantan bergerak langsung ke TKP. Setelah memastikan lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika, personel melakukan penggerebekan terhadap sebuah pondok kebun,” ujar AKP Hasan Basri, Selasa (29/9/2026).

Hasan mengatakan, petugas mengamankan dua orang berinisial MI (20) dan H (26) yang berada di dalam pondok tersebut.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan perangkat desa setempat, polisi menemukan satu paket plastik klip bening yang diduga berisi sabu serta dua pipet kaca pyrex yang juga diduga berisi narkotika jenis sabu.

“Dari lokasi, polisi menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat kotor keseluruhan 4,68 gram, serta sejumlah perlengkapan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika. Keduanya telah diamankan,” tegasnya.

Selain sabu, petugas turut mengamankan satu pipet sendok, dua korek api mancis, satu bal plastik klip bening kosong ukuran kecil, dua plastik klip bening kosong ukuran sedang, satu alat hisap bong, serta dua unit telepon seluler merek Vivo.

Penggerebekan tersebut dilakukan sekitar pukul 22.00 WIB. Saat ini, kedua orang yang diamankan menjalani proses hukum dan penyidikan lebih lanjut.

Atas dugaan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sesuai hasil penyidikan.

Pasal 112 ayat (1) mengatur mengenai kepemilikan, penyimpanan, penguasaan, atau penyediaan Narkotika Golongan I bukan tanaman, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun serta denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.

Sementara itu, Pasal 127 ayat (1) huruf a mengatur mengenai penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri dengan ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun.

“Polres Kuantan Singingi terus melakukan pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta mengajak masyarakat untuk memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” pungkas AKP Hasan Basri.


Sumber : Hendra /  Editor : Sabar Paiman


Berita Lainnya

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Amankan Bandar Sabu dengan BB 54,82 Gram

Pelaku Dugaan Penipuan Oknum Wartawan Abal-abal Akhirnya Diamankan Satreskrim Polres Lampura

Dalam Sekejap, 3 Pengedar Sabu Diringkus Polsek Seberida

Dikendalikan dari Lapas Pariaman, Polda Riau Berhasil Ungkap Narkoba Jenis Liquid

Bong, Sabu, dan Ekstasi Disembunyikan di Kamar Hotel, Dua Pelaku Ditangkap

Diduga Edarkan Sabu, Petani di Pelalawan Ditangkap Polisi

Pemuda di Tulang Bawang Cabuli Anak di Bawah Umur Hingga Hamil 7 Bulan

Polres Bintan Grebek Tambang Ilegal di Kecamatan Gunung Kijang

Edarkan Uang Palsu, Sepasang Muda -Mudi Ini Ditangkap Polsek Bukit Bestari

Belasan Paket Sabu Siap Edar berhasil digagalkan Personil Polsek Seberida

Buron Saat Digerebek, KR Pelaku Narkotika Ditangkap Polsek Enok

Hitungan Jam, Polsek Batang Cenaku Bekuk 3 Pengedar Sabu

Terkini +INDEKS

''Tak Ada Lagi yang Kawankan Hanan Jajan'' Ucapan Bocah Ini Bikin Hati Ibu Hancur

29 September 2026
Gerebek Pondok Kebun di Kuantan Tengah, Tim Elang Amankan Dua Orang dan Barang Bukti Sabu
29 September 2026
Dugaan Pelecehan Seksual di Salah Satu Kantor Camat di Inhil, Keluarga Korban Desak Sekcam Dinonaktifkan
29 September 2026
Cegah Rabies Menular ke Manusia, 204 Hewan di Pekanbaru Divaksin Gratis
29 September 2026
Menolak Lupa, Edy Natar Ajak Masyarakat Riau Perkuat Ideologi Kebangsaan
29 September 2026
Harga TBS Sawit Riau Turun Lagi, Umur 9 Tahun Jadi Rp3.866 per Kg
29 September 2026
Dari 64 Jadi 202 Kasus, Pelanggaran Tak Pakai Helm di Pekanbaru Meningkat Tajam
29 September 2026
Jambret Gelang Emas Rp33 Juta di Siak, Dua Pelaku Dibekuk
29 September 2026
Pecinta Lagu Daerah, Yuk Ikut Lomba Bintang Radio 2026 di Kuansing
29 September 2026
Tiba-Tiba Dipukul Kayu Saat Briefing, Pekerja di Rohul Kini Tak Sadarkan Diri
29 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Video Wabup Kampar Marahi Guru Viral, SF Hariyanto: Akan Kita Panggil
  • 2 Sidang BBM Subsidi di Rupat, Ahli BPH Migas Soroti SPBU Layani Pembeli Tanpa Xstar
  • 3 Curi HP di Sorek Mart, Pemuda Asal Inhil Diduga Sandera dan Lukai Anak 9 Tahun
  • 4 Besok PLN Padamkan Listrik di Sejumlah Wilayah Inhil, Ini Daftar Lengkapnya
  • 5 Ditemukan Saat Patroli Karhutla, Rumah Misran Dibedah dan Kini Diresmikan Kapolres Inhil
  • 6 Paus Terdampar di Mandah Belum Teridentifikasi, Hasil BRIN Ditunggu Sebulan
  • 7 Pembayaran Pajak Dipermudah Secara Digital, Kuansing Bidik Peningkatan PAD
  • 8 Kick Boxing Bengkalis Bawa Pulang 3 Emas dan 1 Perak dari Dumai Betumbuk
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media