Belasan Paket Sabu Siap Edar berhasil digagalkan Personil Polsek Seberida
BUALBUAL.COM INHU - Pelaku kejahatan Narkoba kembali di ringkus
Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Indragiri Hulu kembali membuahkan hasil.
Personel Polsek Seberida berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida, Minggu (7/6/2026).
Dalam pengungkapan tersebut, petugas menemukan belasan paket sabu yang diduga siap edar serta mengamankan tiga orang pria untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH., S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, SH menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan sebuah rumah kontrakan di wilayah Sei Arang, Kelurahan Pangkalan Kasai, kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
"Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Seberida dengan memerintahkan Kanit Reskrim bersama anggota untuk melakukan penyelidikan di lapangan," ujar AIPTU Misran.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, tim bergerak menuju lokasi sekitar pukul 16.30 WIB. Saat petugas mendekati rumah yang dicurigai, seorang pria yang diketahui berinisilal RG langsung melarikan diri ke arah belakang rumah. Meski sempat dilakukan pengejaran, pria tersebut berhasil lolos dari kejaran petugas.
Dalam pelariannya, RG diduga membuang sebuah kotak rokok berwarna kuning. Saat diperiksa, petugas menemukan dua paket kecil yang diduga berisi sabu dibungkus tisu putih di dalam kotak rokok tersebut.
Tidak jauh dari lokasi penemuan itu, petugas kembali menemukan satu bungkus plastik bening berisi 15 paket kecil yang juga diduga berisi narkotika jenis sabu.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga berhasil mengamankan tiga orang yang berada di dalam rumah kontrakan tersebut, yakni HS alias Hari, AD alias Amad dan DN alias Doni.
Dari hasil pemeriksaan awal, Hari diduga berperan membantu membagi atau mengemas sabu milik RG menjadi beberapa paket kecil siap edar.
Petugas juga menemukan satu unit timbangan digital yang saat itu berada di dekat Hari. Berdasarkan pengakuannya, timbangan tersebut digunakan untuk membantu proses pengemasan sabu bersama RG.
Sementara itu, dari tas kecil milik Doni, petugas menemukan satu paket kecil yang diduga berisi sabu dengan berat kotor sekitar 0,11 gram. Dari pengakuan yang bersangkutan, paket tersebut merupakan milik Doni dan Amad.
Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 17 paket kecil sabu dengan berat kotor sekitar 2,30 gram, satu paket kecil sabu lainnya dengan berat kotor 0,11 gram, timbangan digital, kaca pirek, alat bantu berupa selang pipet berbentuk sendok, bong, beberapa unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas pelaku.
AIPTU Misran menegaskan bahwa Polres Inhu dan jajaran akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat perkampungan dan permukiman warga
Ia juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan informasi kepada pihak kepolisian.
"Keberhasilan pengungkapan ini tidak terlepas dari partisipasi masyarakat," katanya
Polres Inhu mengimbau warga untuk tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.
"Kerja sama masyarakat sangat penting untuk menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba," tegasnya.
Saat ini ketiga terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Seberida guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, petugas masih melakukan pengejaran terhadap RG yang diduga sebagai salah satu pelaku utama dan berhasil melarikan diri saat proses penggerebekan berlangsung.

Berita Lainnya
Polsek Batang Cenaku Ungkap Kasus Narkoba, Puluhan Gram Sabu Jadi Barang Bukti
Seorang Pria di Inhil Diamankan Polisi karena Kedapatan Bawa Sajam
Sabu Disembunyikan di Jok Motor! Dua Pemuda di Mandau Tak Berkutik Saat Digerebek Polisi
Gerak Cepat Polres Lampura Ungkap Kasus Curas, Residivis Kakak Beradik Berhasil Diamankan
Polres Lampung Utara Ringkus Komplotan Curat Spesial Pecah Kaca Lintas Provinsi
Kepala Desa di Inhu Terlibat Jaringan Narkoba, Kepercayaan Publik Kembali Tercoreng
MA Putuskan Ferdy Sambo Dipenjara Seumur Hidup, Hukum Mati Batal
Ganyang Pelaku Narkoba, 5 Orang Berhasil Diamankan Polres Lampura
Janjikan Akan Diberi Proyek Sumur Bor, Oknum ASN Diamankan Sat Reskrim Polres Lampung Utara
Jaksa Tegaskan Penetapan Tersangka Johny G Plate Murni Penegakan Hukum
Eks Finalis Puteri Indonesia Riau Jeni Rahmadial Fitri Ditahan di Lapas Perempuan Pekanbaru
Geger! Honorer RSUD Bengkalis Ditangkap Diduga Edarkan Sabu, Positif Methamphetamine