Sepasang Kekasih Digerebek Polisi karena Narkoba di Pekanbaru

BUALBUAL.com - Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek sepasang kekasih kumpul kebo di sebuah rumah Pekanbaru. Mereka ditangkap karena terlibat jaringan narkoba.
Barang bukti milik keduanya berupa 1 bungkus plastik bening sedang berisi sabu seberat 23,62 gram, 3 bungkus plastik bening kecil berisi 0,64 gram sabu.
"Keduanya yakni pria berinisial WA (36) dan pacarnya, JYP alias Pita (24). Mereka pengedar narkoba tinggal dalam satu rumah di Jalan Sembilang, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti Sabtu (10/8).
Manang menjelaskan, saat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
"Mereka juga mengedarkan sabu sejak 6 bulan terakhir khususnya di wilayah Rumbai," jelas Manang.
Dalam sehari kedua tersangka bisa mendapatkan omzet Rp2 juta dari menjual barang haram. Bahkan, keduanya juga mengkonsumsi sabu tersebut.
"Mereka ini tergolong orang baru yang mengedarkan sabu, belum pernah ditangkap dan dihukum. Saat diinterogasi, mereka mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial R," terang Manang.
Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau dipimpin AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang pada Kamis (8/8) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
"Awalnya petugas mendapat informasi adanya pasangan kumpul kebo yang mengedarkan sabu di wilayah Rumbai. Lalu dilakukan penyelidikan dan berhasil meringkus mereka di rumah itu," ucap Manang.
Dari rumah tersebut, polisi menyita barang bukti 1 bungkus plastik bening sedang berisi sabu seberat 23,62 gram, 3 bungkus plastik bening kecil berisi 0,64 gram sabu.
"Bungkusan sabu ini disembunyikan tersangka di dalam botol bekas permen, celana dalam, saku jaket hingga di dalam kamar. Ada 2 unit timbangan digital dan uang tunai Rp1,3 juta diduga hasil penjualan sabu," pungkas Manang.
Berita Lainnya
Parah, Dua Personel Polres Kuansing Diduga Peras Warga
Pukul Korban Pakai Tongkat Baseball dan Bawa Kabur N-Max, Pelaku Begal di Pekanbaru Semakin Sadis
Sepasang Suami Istri diringkus Polisi LBJ Inhu dan Kurir Narkoba
Antisipasi Kriminalitas Jelang Pemilu, Polsek Kuindra Kembali Giat Cipta Kondisi
Kemenkumham: 70 Narapidana Riau Dapat Remisi Khusus Hari Raya Waisak, 1 Langsung Bebas
Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
Kakek Pengedar Narkoba Diringkus Polisi
Berikut Daftar Jabatan 28 orang Terkena OTT KPK di Meranti, Mulai dari Bupati, ASN Hingga Pihak Swasta
Polisi Tangkap 2 Pelaku Jambret di Kota Pekanbaru
Polres Inhil Tangkap Seorang Warga Tembilahan Jadi Pengedar Sabu
Polres Inhil Musnahkan 5 Paket Shabu dan 300 Butir Pil Extacy di Hadapan Tersangka HT
Barisan Komando 08 Buat Laporan ke Polda Riau atas Dugaan Ujaran Kebencian, SARA Terhadap Gubri Abdul Wahid