Sepasang Kekasih Digerebek Polisi karena Narkoba di Pekanbaru
BUALBUAL.com - Tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau menggerebek sepasang kekasih kumpul kebo di sebuah rumah Pekanbaru. Mereka ditangkap karena terlibat jaringan narkoba.
Barang bukti milik keduanya berupa 1 bungkus plastik bening sedang berisi sabu seberat 23,62 gram, 3 bungkus plastik bening kecil berisi 0,64 gram sabu.
"Keduanya yakni pria berinisial WA (36) dan pacarnya, JYP alias Pita (24). Mereka pengedar narkoba tinggal dalam satu rumah di Jalan Sembilang, Kelurahan Lembah Sari, Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti Sabtu (10/8).
Manang menjelaskan, saat digerebek dan diinterogasi keduanya mengaku tinggal bersama tanpa hubungan pernikahan.
"Mereka juga mengedarkan sabu sejak 6 bulan terakhir khususnya di wilayah Rumbai," jelas Manang.
Dalam sehari kedua tersangka bisa mendapatkan omzet Rp2 juta dari menjual barang haram. Bahkan, keduanya juga mengkonsumsi sabu tersebut.
"Mereka ini tergolong orang baru yang mengedarkan sabu, belum pernah ditangkap dan dihukum. Saat diinterogasi, mereka mengaku mendapat sabu dari seseorang berinisial R," terang Manang.
Penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan tim Subdit I Reserse Narkoba Polda Riau dipimpin AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang pada Kamis (8/8) malam, sekitar pukul 22.00 WIB.
"Awalnya petugas mendapat informasi adanya pasangan kumpul kebo yang mengedarkan sabu di wilayah Rumbai. Lalu dilakukan penyelidikan dan berhasil meringkus mereka di rumah itu," ucap Manang.
Dari rumah tersebut, polisi menyita barang bukti 1 bungkus plastik bening sedang berisi sabu seberat 23,62 gram, 3 bungkus plastik bening kecil berisi 0,64 gram sabu.
"Bungkusan sabu ini disembunyikan tersangka di dalam botol bekas permen, celana dalam, saku jaket hingga di dalam kamar. Ada 2 unit timbangan digital dan uang tunai Rp1,3 juta diduga hasil penjualan sabu," pungkas Manang.

Berita Lainnya
Polsek Abung Surakarta Tangkap Pengedar Barang Haram saat Melintasi Jalan Raya
Tersinggung Suara Knalpot, Pria di Tempuling Bacok Tetangga
2 Anak di Bawah Umur Curi Uang Kotak Infak Masjid di Karimun
Amankan 7 Pelaku dan 87 Kg Sabu, Kapolda Riau Ingatkan Masyarakat Tak Tergiur Bujuk Rayu Sindikat
Polsek Sungkai Selatan Meringkus Kakek yang Mencabuli Balita
Kejari Kampar tetapkan Mantan Kades Koto Perambahan Sebagai Tersangka Korupsi Dana Desa
Dua Mobil Mewah Angkut Solar Ilegal Diamankan Reskrim Polres Pelalawan
Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Spesialis Pembobol Rumah
Diduga Terlibat Perkelahian saat PSBB di Pekanbaru, 29 Remaja Diamankan
Residivis Kasus Narkoba Kembali Dibekuk Polisi 'Bawa 1,8 Kg Sabu'
Operasi Sikat Krakatau 2020, Polres Tulang Bawang Ungkap 21 Kasus dari 19 Pelaku
Sidang Kasus Pembunuhan Anak Dibawah Umur, JPU Ajukan Delapan Saksi