Diduga Terlibat Perkelahian saat PSBB di Pekanbaru, 29 Remaja Diamankan

BUALBUAL.com - Jajaran Polresta Pekanbaru mengamankan 29 remaja yang diduga terlibat dalam perkelahian di Jalan Soetomo, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Sabtu (25/4/2020) malam. Perkelahian dan pengeroyokan itu terjadi saat Kota Pekanbaru melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Puluhan remaja tersebut digiring ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Limapuluh karena diduga terlibat dalam tawuran tersebut.
"Ada dua orang korban yang saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Mereka ini diduga merupakan korban penganiayaan," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Ahad (26/04/2020) dini hari.
Sebanyak 29 remaja tersebut diamankan dari dua tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Jalan Soetomo sebanyak 17 orang dan di Jalan Hangtuah 12 Orang.
"Dari TKP tersebut kami mengamankan orang-orang yang diduga melakukan penganiayaan termasuk orang yang berkerumunan di TKP," tambah Kombes Nandang.
Selain Puluhan remaja tersebut ikut diamankan dua buah senjata tajam. Barang bukti tersebut dibawa ke Mapolresta Pekanbaru.
Berita Lainnya
Intruksi Kapolri, Polres Bengkalis Ungkap Kasus 28 PMI di Kabupaten Bengkalis _Riau
Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang Ringkus Sindikat Jaringan Narkoba
Pelaku Curanmor di Desa Way Isom Berhasil Diringkus Polsek Sungkai Selatan
Tindakan Tak Terpuji Seorang Ayah di Pelalawan Tega Perkosa Anak Kandung Sendiri
Korupsi Anggaran Rutin 2013-2017, Mantan Bendahara Yan Prana di Bappeda Siak akan Disidangkan
Seorang Gadis Remaja Dibawah Umur, Jadi TKW Ilegal Diamankan Polres Bengkalis
Kenal Lewat Medsos, Pemuda di Batam Setubuhi Anak di Bawah Umur Hingga Hamil 4 Bulan
Polri Tangkap Pelaku Utama Kerusuhan di Yahukimo Papua
Pelaku Pencurian Uang 800 Juta dengan Cara Pecahkan Kaca Mobil di Batam Berhasil Diringkus Polisi
Polres Inhu Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan di Kecamatan Sungai Lala Kab.Inhu
Tegas! Kejati Riau Sampaikan akan Awasi Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19
Tim Kuasa Hukum Akmal SH dan Rekan Dampingi Juru Sita PA Tembilahan Terhadap Lahan Kliennya