Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Diduga Terlibat Perkelahian saat PSBB di Pekanbaru, 29 Remaja Diamankan
BUALBUAL.com - Jajaran Polresta Pekanbaru mengamankan 29 remaja yang diduga terlibat dalam perkelahian di Jalan Soetomo, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Sabtu (25/4/2020) malam. Perkelahian dan pengeroyokan itu terjadi saat Kota Pekanbaru melaksanakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
Puluhan remaja tersebut digiring ke kantor Kepolisian Sektor (Polsek) Limapuluh karena diduga terlibat dalam tawuran tersebut.
"Ada dua orang korban yang saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Mereka ini diduga merupakan korban penganiayaan," ungkap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Ahad (26/04/2020) dini hari.
Sebanyak 29 remaja tersebut diamankan dari dua tempat kejadian perkara (TKP) yakni di Jalan Soetomo sebanyak 17 orang dan di Jalan Hangtuah 12 Orang.
"Dari TKP tersebut kami mengamankan orang-orang yang diduga melakukan penganiayaan termasuk orang yang berkerumunan di TKP," tambah Kombes Nandang.
Selain Puluhan remaja tersebut ikut diamankan dua buah senjata tajam. Barang bukti tersebut dibawa ke Mapolresta Pekanbaru.

Berita Lainnya
Pelaku Pencurian Kotak Infak Masjid Bukit Kemuning Diringkus Polisi
Polisi Bekuk Penadah Spare Part Escavator Milik Disbun Inhil
Pelaku Kejahatan Curanmor di Purwakarta Sasar Anak Dibawah Umur
Pelaku Curanmor di Tampan Pekanbaru Ini Diganjar Timah Panas
Sidang Ke Tiga, Abdul Wahid Serahkan 11 Ponsel, Bantah Dakwaan dan Dugaan Pemerasan
Bersih-bersih Narkoba dan HP Ilegal, 100 Napi Riau Diangkut ke Nusakambangan
Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Mesjid Al Huda Tembilahan Diringkus Polisi
Ibu Rumah Tangga di Kotabumi Tengah Lampura Diduga Jualan Sabu
Bupati Meranti M Adil Diduga Suap Auditor BPK Agar Meranti Dapat Predikat WTP
Polres Inhil Amankan Dua Pemuda Miliki 66 Paket Sabu
Team Opsnal Polsek Mandau gerebek penimbunan BBM Bersubsidi di Batsol
LPK - RI - B,A,I Dampingi Konsumen dari Gugatan Perdata PT Batavia Di Kantor Pengadilan Rohul