• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Kampar

Lagi lagi Resnarkoba Polres Kampar Tangkap Pengedar Shabu di Dusun II Lubuk Agung

Redaksi

Minggu, 16 Januari 2022 18:04:11 WIB Dibaca : 765 Kali
Cetak


XIII KOTO KAMPAR | BUALBUAL.com - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar  kembali melakukan penangkapan seorang tersangka pengedar narkotika jenis Shabu, di Dusun II Lubuk agung Kec. XIII Koto Kampar, pada Kamis sore (13/1/2022)

Pelaku narkoba yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah Sdr. PA (24) warga II Lubuk Agung Kec.XIII Koto Kampar.

Dari pelaku ditemukan barang bukti 1 Paket diduga Narkotika jenis Shabu yang dibungkus dengan plastic klip putih bening,  
1 Unit Hp oppo yang di gunakan pelaku dan barang bukti lainnya.

Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (13/1/2022) sekira pukul 18.00 wib, Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar yang dipimpin langsung oleh KBO Sat Resnarkoba Polres Kampar Iptu Edi Candra SH melakukan pengembangan pelaku DS yang sebelumnya di tangkap dulu .

Saat di intrograsi pelaku DS mengakui bahwa Narkotika jenis shabu yang diamankan padanya di peroleh dari PA 

Dari hasil introgasi, Tim Opsnal Sat Resnarkoba  Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap seorang PA di Dusun II Lubuk agung Kec. XIII Koto Kampar Kab. Kampar.

Selanjutnya Tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penggeledahan di rumahnya yang didampingi aparat Desa setempat ditemukanlah 1 Paket diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip putih bening yang diletakkan didalam dompet lipat dan ditarok diatas meja rumahnya

Saat diinterogasi, tersangka AM ini mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang didapat dari sdr. RA (DPO), selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Amphetamine, Methamphetamin. Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal Psl 114 ayat (2) jo Pasal 111 ayat (2) Undang Undang RI No.35 Tahun 2009.Tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Seorang Buruh Tani di Rohil Dibekuk Polisi karena Miliki Belasan Paket Sabu

Pimpinan PT BRJ Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Sungai Enok, Inhil

Polisi Akan Kenakan Sanksi Pengendara yang Masuk dan Keluar Pekanbaru, Terkait Larangan Mudik

Polres Inhu Kembali Ringkus Pria Penikmat Sabu-sabu asal Kabupaten Tetangga

Lembaga Aliansi Indonesia akan Laporkan Kades Polak Pisang Kepihak APH Dugaan Penipuan

Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Ungkap Kasus Skimming ATM yang Dilakukan WNA

Kuasa Hukum Khairul Umam, Elidanetti Dilaporkan Sejumlah Wartawan ke Polda Riau

Dua Pengedar Uang Palsu di Tembilahan Dibekuk Polisi, 79 Juta Berhasil Diamankan

Polsek Tanjungpinang Timur Berhasil Ungkap Kasus Hoaks Korban Begal

Bawang Eks Impor Tanpa Jaminan Kesehatan Kembali Dimusnahkan Kementan

Perkosa Tetangga, AT Dibekuk Polsek Rengat Barat

Polsek Batang Cenaku Ungkap Kasus Narkoba, Puluhan Gram Sabu Jadi Barang Bukti

Terkini +INDEKS

Bupati Herman Warning Desa dan LSM Urus Izin Karbon Mangrove ke Jakarta: Wilayah Itu Milik Bupati, Bukan Gubernur!

08 Agustus 2025
Jelang Pacu Jalur, DMJ Kuatkan Moril Anak Pacuan Rajo Bujang
07 Agustus 2025
Datuak Mangkuto Jilelo: Jalur Sang Jendral Harus Bangkit dan Berjaya Lagi!
07 Agustus 2025
Gudang Pemda Disulap Jadi Oven Pinang, DPRD Geram: Ini Aset Daerah, Bukan Dapur Swasta!
07 Agustus 2025
MTQ ke-29 Tingkat Kecamatan Gaung Tahun 2025 Resmi Dibuka
07 Agustus 2025
Pacu Jalur Tinggal Hitungan Hari, Jalan Menuju Lokasi Bikin Deg-degan!
07 Agustus 2025
MTQ ke-53 Kec Gas Ditutup Penuh Haru, Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Ajak Masyarakat Terus Cintai Al-Quran
07 Agustus 2025
PPP Riau Dorong Partisipasi Politik Sehat, Gandeng Kapolda untuk Sinergi Daerah
07 Agustus 2025
Lantik PJ Kades Sungai Baru, Bupati Harapkan Dedikasi Atasi Persoalan Masyarakat
07 Agustus 2025
Kronologi Penggerebekan Jaringan Narkoba di Desa Pancur oleh Polres Inhil
07 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jelang Pacu Jalur, DMJ Kuatkan Moril Anak Pacuan Rajo Bujang
  • 2 Datuak Mangkuto Jilelo: Jalur Sang Jendral Harus Bangkit dan Berjaya Lagi!
  • 3 Gudang Pemda Disulap Jadi Oven Pinang, DPRD Geram: Ini Aset Daerah, Bukan Dapur Swasta!
  • 4 MTQ ke-29 Tingkat Kecamatan Gaung Tahun 2025 Resmi Dibuka
  • 5 Pacu Jalur Tinggal Hitungan Hari, Jalan Menuju Lokasi Bikin Deg-degan!
  • 6 MTQ ke-53 Kec Gas Ditutup Penuh Haru, Ketua LAMR Inhil Datuk Asmadi Ajak Masyarakat Terus Cintai Al-Quran
  • 7 PPP Riau Dorong Partisipasi Politik Sehat, Gandeng Kapolda untuk Sinergi Daerah
  • 8 Lantik PJ Kades Sungai Baru, Bupati Harapkan Dedikasi Atasi Persoalan Masyarakat
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media