Simpan Sabu di Kantong Celana, Warga Tanjungpinang Timur Ini Diamankan Polisi
BUALBUAL.com - Sat Resnarkoba Polres Tanjungpinang berhasil meringkus kasus tindak Pidana Narkotika di Jl. Mayang Sari kelurahan Kampung bulang kecamatan Tanjungpinang Timur kota Tanjungpinang, Sabtu (15/08/2021).
Bermula pada hari pada hari Kamis, 12 Januari 2021sekira pukul 20.00 WIB, Sat Resnarkoba mendapat informasi bahwa ada seorang laki-laki (RA) yang memiliki, menyimpan dan menjual sabu.
Mendapatkan informasi tersebut, pada pukul 21.00 WIB Satresnarkoba Polres Tanjungpinang melakukan penangkapan terhadap (RA) yang pada saat itu sedang berada di depan rumah.
Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando melalui Kasat Res Narkoba AKP Ronny B mengatakan saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu dengan berat 0,14 gr yang diletakkan di dalam kantong bagian kiri celana, kemudian setelah dilakukan penggeledahan di dalam kamar ditemukan 1 ( satu) buah dompet biru yang berisikan pipet kaca Fanbo dan 1 (satu) unit Hp.
Selanjutnya (RA) beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Tanjungpinang guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya pelaku akan dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Psl 112 ayat (1) UURI No. 35 Thn 2009 tentang Narkotika", terang Kasatres Narkoba
Kasat Res Narkoba AKP. Ronny B juga menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas narkoba, membantu Polres Tanjungpinang dalam memberikan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Narkoba yg terjadi dengan menghubungi No. TLP/WA 085805316658.

Berita Lainnya
Tiga Pengedar Sabu Dibekuk di Panipahan, Polisi Temukan Narkoba Disembunyikan di Balik Plat Nomor
Satres Narkoba Polres Lampura Berhasil Amankan Dua Tersangka Narkoba Jenis Sinte
Tim Satnarkoba Polres Bengkalis, Raih Prestasi Ungkap Peredaran Sabu 10 KG dan Ribuan Pil Ekstasi
Pekerja Kebun Sawit Temukan Sosok Mayat Pria Mr.X, Kini Di RSUD Mandau
Dua Pejabat Dinsos SBB Ditahan, Korupsi Bansos Covid-19 Rugikan Negara Rp5,5 Miliar
Curat Kabel di Manggala Terbongkar, Polisi Amankan Dua Pelaku dan Sejumlah Barang Bukti
Tiga Pelaku Tindakan Premanisme di Kecamatan Keritang Diamankan Polisi
Kejati Riau Masih Menunggu Hasil Audit BPKP Terkait Proyek Ruang Rawat Inap RSUD Bangkinang
Pria Dimeranti Ini Acam Publikasikan Utang Korban, Jika Tolak Ajakan Berhubungan Sesama Jenis
Digerebek di Peron Sawit! Dua Pria di Siak Terciduk Simpan Sabu, Satu Ternyata Residivis
Sakit Hati Mantan Istri Nikah Lagi, Seorang Pria di Inhil Rencanakan Pembunuhan
Back Up Pemberantasan Illegal Logging, 100 Personel Brimob Diturunkan di Rimbang Baling