• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
Kepala Desa bersinergi dengan Masyarakat Tuntut Dua Perusahaan di Inhu
23 Maret 2023
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

2 Pelaku Narkotika Jenis Sabu Berhasil Dibekuk Polsek Pelangiran

Redaksi

Sabtu, 19 Juni 2021 15:05:43 WIB Dibaca : 481 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Unit Reskrim Polsek Pelangiran berhasil mengamankan seorang pria berinisial MKF (22) di Pelabuhan Camat kecamatan Pelangiran kabupaten Inhil, diduga pelaku Narkotika jenis Sabu, Kamis (17/6) sekira pukul 13.00 WIB.

Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan melalui Paur Humas Ipda Esra mengatakan, hasil dari pengembangan terhadap pelaku, didapat informasi bahwa barang diduga Sabu berasal dari wilayah Kecamatan Kateman. 

"Malam harinya, di Pelabuhan Pompong Desa Air Tawar, Kateman, Unit Reskrim Polsek Pelangiran juga mengamankan seorang laki-laki inisial DI (32) yang diduga pelaku Narkotika," tuturnya, Sabtu (19/6/2021). 

Selain para terduga, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti 1 paket diduga Narkotika jenis Sabu dengan berat kotor 0.54 gram dari MKF dan 1 paket berukuran sedang serta 3 paket berukuran kecil diduga Narkotika dengan berat kotor 0.91 gram dari DI. 

"Total berat barang bukti 1,45 gram," sebut Ipda Esra. 

Pengungkapan Narkotika jenis Sabu ini bermula dari kecurigaan anggota Polsek Pelangiran terhadap pelaku inisial MKF. 

"Saat anggota Polsek pelangiran melakukan penggeledahan badan, didapati 1 paket bungkusan sedang diduga Narkotika jenis Sabu didalam bungkus rokok, di kantong jaket," ungkapnya. 

MKF dan barang bukti tersebut dibawa ke Polsek Pelangiran guna proses lebih lanjut. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap MKF, dilakukan pengembangan bahwa 1 bungkus paket itu didapat dari seorang berinisial DI yang berdomisili di Desa Air Tawar Kecamatan Kateman.

"Akhirnya terduga pelaku inisial DI berhasil ditangkap, hasil koordinasi antara Polsek Pelangiran dengan Polsek Kateman," papar Ipda Esra. 

Penangkapan terhadap DI cukup unik, dimana anggota Polsek Pelangiran menyamar berpura-pura menjadi pembeli barang haram itu, setelah saudara DI menunjukkan barang itu, anggota Polsek Pelangiran langsung mengamankan DI beserta barang bukti. DI dan barang bukti dibawa ke Polsek Pelangiran guna proses hukum lebih lanjut. 

"Pasal yang diterapkan terhadap kedua pelaku yaitu pasal 114 jo pasal 112 Undang-undang RI No 35/ 2009 tentang Narkotika, dan diancam dengan pidana paling lama 20 tahun kurungan," tutupnya.


 Editor : JJ

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Simpan 4 Paket Sabu, Seorang Pria Diamankan Satres Narkoba Polres Tanjungpinang

Kakek Penjual Jamu di Pelalawan Diringkus Polisi Karena Cabuli 6 Bocah Ingusan

Disimpan di Kotak Minyak Rambut, 26 Paket Sabu Diamankan dari Warga Kampar

Pelaku Narkoba TO Tertangkap, Satunya Pengurus Partai Di Bengkalis

Terungkap, Pemuda di Seberida Simpan Sabu di Dalam Kasur

Polsek Batang Gansal Gelar Razia lancang Kuning 36 Botol Miras Berhasil di Amankan

Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan 119 Kilogram Sabu

Pelaku Bobol Rumah Bawa Sepeda Motor, Berhasil Ditangkap Tim Reskrim Polsek Mandau

Akibat Pamerkan Kemaluan Dihadapan Para Siswi, Warga Kotabumi Selatan Ini Ditangkap Polisi

OTT Pejabat Kemensos Terkait Bansos Corona, KPK Amankan Uang Rp14,5 Milyar

Tekab 308 Polres Lampung Utara Lumpuhkan Spesialis Pelaku Curat

Hormati PTUN Pekanbaru, Kuasa Hukum Said Syapruddin Ajukan Banding Keputusan Sengketa Pilkades Belaras

Terkini +INDEKS

Yuk Rasakan Nikmatnya Pisang Crispy Double Toping di SUKA PISANG KotaTembilahan

10 April 2023
Channeling Kredit di BPR Gemilang Sejak 2006-2010 Hanya Tersisa 1.2 M
10 Juni 2023
Mantap! PHR Dukung SKK Migas Capai Target 1 Juta Barel di 2030
09 Juni 2023
Jumat Berkah PKS PT PCR Salurkan Bantuan CSR Paket Sembako
09 Juni 2023
Ditemukan, Bocah Wakid Alkahfi Sempat Kabur Dari Rumah, Kelurga Lapor Ke Polsek Mandau
09 Juni 2023
Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
09 Juni 2023
PDI Perjuangan Dukung Masa Jabatan Kades Jadi 9 Tahun dengan Batas 2 Periode
09 Juni 2023
Soal Penggunaan Anggaran Semester I, Tim Rena Polda Riau Kunjungi Polres Inhu
09 Juni 2023
Jual Kulit Harimau Sumatera, 3 Orang Diamankan Polisi Riau
09 Juni 2023
Wakapolri Buka Suara terkait Kasus Anggota Brimob Riau Setor Uang ke Komandan
09 Juni 2023

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polsek Peranap Ringkus Pengendar Narkoba, Belasan Paket Sabu dan Ekstasi Diamankan.
  • 2 Bupati Rezita Menyapa Desa di Kuala Cenaku
  • 3 Polisi Tangkap Pelaku Pemerasan di Pekanbaru dengan Modus Menawarkan Cewek Michat
  • 4 Kejati Riau Usut Dugaan Mark Up Tambahan Penghasilan Pegawai di Pemkab Kuansing
  • 5 Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pencuri Deodoran di Indomaret Pekanbaru Masih Dibawah Umur
  • 6 Gubernur Syamsuar Ingatkan LAM Riau Harus Jadi Pengayom Bukan Pengompor
  • 7 Karim Benzema Resmi Dikenalkan Sebagai Pemain Baru Al Ittihad
  • 8 Santer Beredar, Kadiskes Pekanbaru Dikabarkan Mengundurkan Diri dari Jabatan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved