Kejaksaan Negeri Dumai Siap Membuka Program Taat Hukum
BUALBUAL.Com - Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Dumai melakukan kegiatan Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum. Kegiatan berlangsung di Aula Kantor Walikota Dumai dengan peserta Aparatur Sipil Negara (ASN) pada lingkungan Pemerintah Kota Dumai.Kegiatan dihadiri dari beberapa perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dan juga hadir Kasi Intelijen Kejari Dumai Devitra Romiza, SH.MH dan Antonius S T Haro, S.H (Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Dumai).(16/02/22)
Kepala Seksi Intelijen Devitri Romiza dalam penyampainnya, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan tujuan sebagai bentuk penegakan Hukum secara Preventif atau pencegahan dimana Kejaksaan Negeri Dumai.
Pada kesempatan ini, Kasi Intel juga memperkenalkan modus, upaya serta pasal-pasal yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 20 tahun 2021 perubahan dari Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi "Hal tersebut sebagai upaya menciptakan Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Pemerintah Kota Dumai Good Governance dan Clean Goverment sehingga dapat terhindar dari perbuatan yang mengarah pada tindak pidana korupsi.

Berita Lainnya
Polsek Peranap Inhu Giring Tiga Tersangka ke Penjara, Ungkap Peredaran Ganja
Tim Lembaga Aliansi Indonesia Gelar Kordinasi Terkait kasus Dugaan penipuan oknum Kades di Mapolres Inhu
Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Ringkus Pelaku Jambret di Bengkalis
Terbakar 10 Hektar, Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Merangin Ditangkap Polisi
Beli Sabu Seharga Rp150 Ribu, Pemuda Kuansing Diciduk Polisi
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Wanita Cantik di Rohil Dibekuk Polisi
Istri Menunggu, Malah Suami Sudah Terbakar Di Dalam Mobil, Kasus Dalam Penyelidikan Polisi
Polsek Bestari Ringkus Pelaku Pencurian Toko Butik yang Rugikan Korban Hingga 35 Juta
Pria Bejat Warga Pasir Peyu Inhu Tega Rusak Kehormatan Anak Kandungnya Sendiri masi Dibawah Umur
Ngaku Kerjakan Proyek, Oknum ASN Wanita di Rohul Tipu Teman Sendiri Rp150 Juta
Maret 2021, Polda Riau Jerat 9 Tersangka Pembakar Lahan
Korban Datangi UPT PPA Riau, Oknum ASN Diduga Lakukan KDRT ke Istri