Maret 2021, Polda Riau Jerat 9 Tersangka Pembakar Lahan
BUALBUAL.com - Ancaman kabut asap dari Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Provinsi Riau mulai terjadi di Riau.
Menanggapi hal ini, Polda Riau terus berkomitmen dan melakukan penegakan hukum secara tegas bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan baik perorangan maupun korporasi.
Tahun 2021 ini, Polda Riau telah melakukan pengungkapan 9 kasus dan 9 tersangka dengan luas lahan terbakar 25,75 hektare tersebar di beberapa wilayah. Meranti 1 tersangka, Bengkalis 3 tersangka, Dumai ada 2 tersangka, Kampar 1 tersangka, Pelalawan 1 tersangka dan Indragiri Hilir 1 tersangka.
"Motif dari para pelaku pembakar lahan ini adalah ekonomi, dengan cara membersihkan terlebih dahulu, menebas semak belukar dan dibiarkan hingga kering. Setelah kering baru dibakar," ucap Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi pada Selasa, 16 Maret 2021.
Kapolda berharap ke depan masyarakat harus benar-benar paham bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar adalah sesuatu yang dilarang. Karena hal yang penyebab terjadinya karhutla adalah akibat ulah manusia yang membakar.
"Penegakan hukum akan jalan terus, pantang mundur dan berharap optimis untuk tetap bisa melihat langit biru di Provinsi Riau," pungkasnya.
Para tersangka nantinya akan dijerat Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat (1) huruf h UU R.I No. 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar).

Berita Lainnya
Nangis Saat Ditangkap! Pria di Inhu Kedapatan Simpan Sabu di Dashboard Motor
Tim Polres Inhu Ringkus Dua Orang Terduga Kasus Arisan Bodong
Dalam Semalam, Polsek Tembilahan Hulu Tangkap 3 Tersangka Narkoba dan Sita 7,08 Gram Sabu
Silaturahmi ke Rumah Warga, Bhabinkamtibmas Tanjung Melayu Sampaikan Himbauan Pemilu Damai
Kejari Siap Membuka Program Untuk Pelaksanaan Kegiatan Pemko Dumai
33 Paket Sabu dan Vape Etomidate Disita Polisi dari Rumah di Dumai Barat
Pengakuan Pelaku, Anak Itu Disodomi, Panik Akhirnya Bunuh Korban
Subuh Mencekam! Wanita Pengedar Sabu di Mandah Inhil Diciduk Polisi Saat Warga Masih Terlelap
Polres Inhil Ungkap Sindikat Penipuan Online Internasional
Polsek Peranap Bekuk 2 Pengedar Sabu dan Polsek Pasir Penyu Amankan 1 Tersangka
Ibu Muda Aniaya Bayi di Lampung Utara Diamankan Polisi
Kasat Narkoba Polres Inhu Turun Tangan, Pengedar Sabu di Kota Lama Dibekuk