Ibu Muda Aniaya Bayi di Lampung Utara Diamankan Polisi

BUALBUAL.com - Viral di media sosial sebuah video penganiayaan yang dilakukan seorang ibu muda terhadap anak kandungnya yang masih Balita.
Akibatnya LPN (24) diamankan jajaran petugas Polsek Bukit Kemuning Polres Lampung Utara.
Dalam beberapa video yang tersebar dijagat maya itu, LPN (24), Warga Kelurahan Bukit Kemuning, Kecamatan Bukit Kemuning, terlihat dengan tega nya menendang, menginjak tubuh dan menampar wajah sang bocah.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi, membenarkan terkait telah mengamankan terduga pelaku tersebut. Menurutnya, pelaku diamankan setelah pihaknya memperoleh video penganiayaan tersebut.
“Terduga pelaku diamankan anggota Polsek Bukit Kemuning pasca tersebarnya video penganiayaan tersebut," kata Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Okthama, Kamis (08/09/2022).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari pelaku, ungkap AKP Eko, pelaku sengaja membuat video tersebut dan untuk ke SN, suaminya melalui pesan Facebook, dengan tujuan agar sang suaminya memberinya nafkah.
Kasat Reskrim mengungkapkan, saat ini terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka setelah kita melakukan gelar perkara dan rakor dengan Dinas terkait.
“Sementara untuk korban /anak tersangka kami serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Lampung Utara dikarenakan keluarganya tidak ada yang mau mengasuh,” ujar AKP Rendi.
Terhadap terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan, guna mengetahui apakah ada motif lain dibalik penganiayaan tersebut.
Kita juga masih mendalami, apakah perbuatan pelaku memang sudah sering kali dilakukan terhadap anak kandungnya tersebut.
Berita Lainnya
Polres Bintan Berhasil Ungkap Penyelundupan 2 Kg Sabu
Polsek Kateman Amankan Tiga Orang Pelaku Narkotika
Gelapkan Uang Upah Pekerja, Seorang Karyawan PT SAGM Surya Dumai Region Inhil Diamankan Polisi
Ops Sikat Krakatau 2022 Polsek Abung Semuli Amankan Pelaku Curat
Polres Meranti Riau Bongkar Prostitusi Online Anak Dibawah Umur, Sekali Kencan Rp500 Ribu
DPO Tersangka Kasus Curat Diamankan Polsek Sungkai Utara
Miliki Ratusan Gram Sabu dan Pil Ekstasi, Tim Gabungan Polres Inhil Berhasil Amankan HD
Hasil Observasi Kejiwaan dari RSJ Sudah Keluar, Pelaku Mutilasi Anak Kandung di Inhil Bukan ODGJ
Safrizal : Kebun kurma luas lahan 165 Hektar Tak perlu Pakai surat izin Perkebunan
Dinilai Bekerja Baik, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Mendapat Penghargaan Dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Polda Riau Musnahkan 48,68 KG Sabu dan 14 Pelaku Digulung
Simpan Paket Sabu Dalam Mulut, Remaja 19 Tahun Diamankan Polsek Abung Semuli