Jaksa Riau Temukan Penyimpangan Pengadaan Komputer UNBK di Disdik
BUALBUAL.com - Jaksa penyidik Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau telah menyelesaikan pengumpulan keterangan terkait dugaan penyimpangan pengadaan media pembelajaran berbasis IT dan Multimedia untuk SMA pada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau. Diduga ada tindak pidana korupsi di proyek tahun anggaran 2018 senilai Rp25 miliar.
"Dugaan kuat ada penyimpangan. Masih akan disimpulkan," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azizi, di Pekanbaru, Selasa (21/4/2020).
Hilman mengatakan, proses penyelidikan masih berjalan untuk penguatan bukti-bukti penyimpangan. Dari kesimpulan nanti, bisa saja perkara ditingkatkan tetap dilanjutkan ke penyidikan. "Ada mengarah ke sana," kata Hilman.
Diberitakan sebelumnya, diduga ada praktik 'kongkalikong' dalam pembelian komputer/laptop melalui e-katalog. Barang elektronik itu sebagai persiapan peralatan UNBK di Disdik Riau.
Kegiatan yang semestinya dilakukan secara independen oleh Disdik Riau terindikasi diatur oleh satu perusahaan. Dimana perusahaan tersebut mengatur dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan.
Pembelian tahap pertama yang ditaksir sekitar Rp25 miliar sudah berlangsung dan terindikasi menjadi 'bancakan' beberapa perusahaan dan juga dinas pendidikan.
Deal-dealan sebelum kegiatan dilakukan oleh Disdik Riau. Pola yang dilakukan juga terbilang cukup baru dan rapi. Di mana, pihak Disdik Riau seolah-olah melakukan pembelian secara online melalui perusahaan online shop yang sudah bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pihak online shop kemudian membeli ke beberapa vendor yang berbeda. Sedangkan, harga yang dibuat telah disesuaikan dengan harga pasar.
PT BMD selaku salah satu perusahaan yang menandatangani kontrak dengan Disdik Riau. Selain itu, terdapat indikasi satu perusahaan sebagai penampung fee untuk beberapa perusahaan yang mengatur kegiatan tersebut.

Berita Lainnya
Aksi Nekat 4 Perampok Bersenpi, Gasak BRI Pasar Sudomulyo Di Siang Hari
Toho Pegedar Sabu Berhasil Di Ringkus Polsek Kuala Cenaku Setelah Sebulan Menghilang
Iming-imingi Bisa Jadi ASN, Warga Lampura Ini Ditipu Hingga 75 Juta
N-Max Jadi Tempat Simpan Sabu, Dua Pemuda Ditangkap di Mandau
Pelaku Perusakan Lemari Kaca di Masjid Sungai Guntung berhasil Dibekuk Polisi
Temukan Sisa Penjualan Sabu, Polsek Lirik Ringkus Kancil Cs
Walau Umur Sudah Uzur Namun Kakek Usia 70 Tahun, Tega Lecehkan Anak Dibawah Umur
Kejari Siap Membuka Program Untuk Pelaksanaan Kegiatan Pemko Dumai
Spesialis Jambret Kalung dan Gelang Emas di Pekanbaru Ditangkap Polisi
Gerak Cepat Teamsus Elang Malaka Sat Narkoba Berkoloborasi Bea Cukai Bengkalis, Ungkap Peredaran Narkoba
Beraksi 97 Kali, 9 Komplotan Jambret Digulung Polda Riau
Perempuan Asal Bengkulu Diringkus Polsek Pasir Peyu terkait Narkoba 1.53 Gram disita