Jaksa Riau Temukan Penyimpangan Pengadaan Komputer UNBK di Disdik
BUALBUAL.com - Jaksa penyidik Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau telah menyelesaikan pengumpulan keterangan terkait dugaan penyimpangan pengadaan media pembelajaran berbasis IT dan Multimedia untuk SMA pada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau. Diduga ada tindak pidana korupsi di proyek tahun anggaran 2018 senilai Rp25 miliar.
"Dugaan kuat ada penyimpangan. Masih akan disimpulkan," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azizi, di Pekanbaru, Selasa (21/4/2020).
Hilman mengatakan, proses penyelidikan masih berjalan untuk penguatan bukti-bukti penyimpangan. Dari kesimpulan nanti, bisa saja perkara ditingkatkan tetap dilanjutkan ke penyidikan. "Ada mengarah ke sana," kata Hilman.
Diberitakan sebelumnya, diduga ada praktik 'kongkalikong' dalam pembelian komputer/laptop melalui e-katalog. Barang elektronik itu sebagai persiapan peralatan UNBK di Disdik Riau.
Kegiatan yang semestinya dilakukan secara independen oleh Disdik Riau terindikasi diatur oleh satu perusahaan. Dimana perusahaan tersebut mengatur dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan.
Pembelian tahap pertama yang ditaksir sekitar Rp25 miliar sudah berlangsung dan terindikasi menjadi 'bancakan' beberapa perusahaan dan juga dinas pendidikan.
Deal-dealan sebelum kegiatan dilakukan oleh Disdik Riau. Pola yang dilakukan juga terbilang cukup baru dan rapi. Di mana, pihak Disdik Riau seolah-olah melakukan pembelian secara online melalui perusahaan online shop yang sudah bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pihak online shop kemudian membeli ke beberapa vendor yang berbeda. Sedangkan, harga yang dibuat telah disesuaikan dengan harga pasar.
PT BMD selaku salah satu perusahaan yang menandatangani kontrak dengan Disdik Riau. Selain itu, terdapat indikasi satu perusahaan sebagai penampung fee untuk beberapa perusahaan yang mengatur kegiatan tersebut.

Berita Lainnya
Curi 65 Janjang Sawit, Pemuda 19 Tahun Asal Inhil Diciduk Polisi di Rohil
Jabatan Kasi Intel dan Kasubagbin Bengkalis Disertijab
Berhasil Amankan 900 Gram Sabu, Anggota Unit Reskrim Polsek Bangko Sempat Duel dengan Pelaku
Personel Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Jalannya Penyaluran Bansos Non Tunai
Lima Pelaku Judi Kartu Diciduk Polsek Bukit Kemuning
Edarkan Barang Haram, Sepasang Kekasih di Inhu Dibekuk Polisi
Seorang Wanita Berstatus PNS di Inhil Diamankan Polisi karena Terlibat Kasus Narkoba
Tim Gabungan Ringkus Pelaku Curas di Rakit Kulim, Ini Tersangkanya
Miliki Pil Ekstasi, Warga Keritang Ini Diamankan Polisi
Dua Waiters dan LC Imperial KTV Hotel Grand Central Pekanbaru Jadi Tersangka
Penjual Narkoba di Desa Kotabaru Seberida Dibekuk Polisi, 12 Paket Sabu Berhasil Diamankan
Tim DPP Lembaga Aliansi Indonesia Laporkan Dua diduga Pelaku Penipuan Oknum Kades