Jaksa Riau Temukan Penyimpangan Pengadaan Komputer UNBK di Disdik

BUALBUAL.com - Jaksa penyidik Bagian Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau telah menyelesaikan pengumpulan keterangan terkait dugaan penyimpangan pengadaan media pembelajaran berbasis IT dan Multimedia untuk SMA pada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Riau. Diduga ada tindak pidana korupsi di proyek tahun anggaran 2018 senilai Rp25 miliar.
"Dugaan kuat ada penyimpangan. Masih akan disimpulkan," ujar Asisten Pidana Khusus Kejati Riau, Hilman Azizi, di Pekanbaru, Selasa (21/4/2020).
Hilman mengatakan, proses penyelidikan masih berjalan untuk penguatan bukti-bukti penyimpangan. Dari kesimpulan nanti, bisa saja perkara ditingkatkan tetap dilanjutkan ke penyidikan. "Ada mengarah ke sana," kata Hilman.
Diberitakan sebelumnya, diduga ada praktik 'kongkalikong' dalam pembelian komputer/laptop melalui e-katalog. Barang elektronik itu sebagai persiapan peralatan UNBK di Disdik Riau.
Kegiatan yang semestinya dilakukan secara independen oleh Disdik Riau terindikasi diatur oleh satu perusahaan. Dimana perusahaan tersebut mengatur dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan kegiatan.
Pembelian tahap pertama yang ditaksir sekitar Rp25 miliar sudah berlangsung dan terindikasi menjadi 'bancakan' beberapa perusahaan dan juga dinas pendidikan.
Deal-dealan sebelum kegiatan dilakukan oleh Disdik Riau. Pola yang dilakukan juga terbilang cukup baru dan rapi. Di mana, pihak Disdik Riau seolah-olah melakukan pembelian secara online melalui perusahaan online shop yang sudah bekerjasama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Pihak online shop kemudian membeli ke beberapa vendor yang berbeda. Sedangkan, harga yang dibuat telah disesuaikan dengan harga pasar.
PT BMD selaku salah satu perusahaan yang menandatangani kontrak dengan Disdik Riau. Selain itu, terdapat indikasi satu perusahaan sebagai penampung fee untuk beberapa perusahaan yang mengatur kegiatan tersebut.
Berita Lainnya
Sopir Tangki di Bekuk Polisi di Duga Menggelapkan Minyak CPO Sebanyak 23.320 kg
Pengusaha Surya Darmadi Divonis Membayar 42 Triliun Rupiah ke Negara
Polisi Ungkap Kronologis, Wajah Sepasang Kekasih di Pekanbaru Disiram Air Keras
Pengangguran Beralih Jadi Mekanik Senpi, Belajar dari Internet
Helm dan Sepatu Jadi Petunjuk Polisi Tangkap Pencuri Motor di Inhu
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuh Ibu dan Anak
Lagi, Polisi Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Sencalang Inhil
DPO Kasus Curanmor Polsek Tambang Ditangkap di Wilayah Kota Pekanbaru
Polisi Ringkus Pelaku Pencurian di Kantor PWI Inhil
Polres Pelalawan Hentikan Perkara Hoaks Covid-19 'Tidak Cukup Bukti'
Digiring Polisi ke Mobil Tahanan, Habib Rizieq: Allahu Akbar Perjuangan Jalan Terus!
Aulia Kesuma Dituntut Hukuman Mati, Bunuh dan Bakar Suami dan Anak Tiri