Personel Polsek Kuindra Berikan Pengamanan Jalannya Penyaluran Bansos Non Tunai
KUINDRA - Personel Polsek Kuala Indragiri (Kundra) bersama personel Koramil 04/Kuindra melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di salah satu warung dijalan Abdurrahman, Kelurahan Sapat, kecamatan Kuala Indragiri(Kuindra), Rabu (13/12/2023).
Kapolsek Kuindra AKP Suwandi,B, melalui personel Polsek Kuindra, Brigadir M. Idris mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan guna memberikan pengamanan dan ketertiban pelaksanaan penyaluran BPNT kepada masyarakat.
"Hari ini Polsek Kuindra memberikan pengamanan penyaluran bantuan berupa beras kepada masyarakat agar proses penyalurannya dapat berjalan lancar," ujar Brigadir M. Idris.
Dikatakannya, penyaluran bantuan tersebut diberikan kepada 418 KPM dengan rincian 211 KPM kelurahan Sapat, 121 KPM desa Teluk Dalam dan 84 KPM desa Sungai Piyai dengan masing masing KPM mendapatkan beras 10 kg.
"Semoga dengan disalurkannya bantuan pangan non tunai ini dapat membantu kebutuhan pokok masyarakat," ujarnya.
Turut hadir pada penyaluran bantuan tersebut, Kepala Kantor Pos Kuindra beserta Staf, Staf Lurah Sapat dan masyarakat penerima manfaat.
Berita Lainnya
Penyelidikan Berlanjut, Pihak keluarga dan Bea Cukai Saling Lapor Terkait Tewasnya H Permata
Miliki Sabu, HR Ditangkap Polsek Tembilahan di Jalan M Boya
Tim Ojoloyo Ringkus Pengguna Narkoba di Pondok
Posting Motor Curian di FJB, 2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek GAS
Diduga kades Muizin firmansyah tidak Transfaran mengalokasikan Anggaran (DD) DI TAHUN 2017-2018
Tiga Orang Warga Abung Selatan Diringkus Polisi Usai Pesta Sabu
Satreskrim Polres Lampura Berhasil Ungkap Pelaku dan Penadah Barang Curian
Selama Dua Bulan, Satres Narkoba Polres Subang Ungkap 14 Kasus Narkotika
Polres Bengkalis Panggil Pihak PT. SIPP Jalan Rangau, Mungkinkah Stop Beroperasi?
Pria Usia 57 Tahun Diringkus Polsek Kelayang Kedapatan Jual Chip Game Judi Online
Kapolda Riau: Mulai Hari Ini Dia Bukan Anggota! Saya Minta Hakim Hukum Berat Pengkhianat Bangsa
Polres Karimun Gelar Konferensi Pers, Kasus Pencabulan Ayah Terhadap Anak Tirinya