• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim

Praktisi Hukum Riau Soroti Kejanggalan Prosedural dalam OTT KPK terhadap Gubernur Riau

Redaksi

Rabu, 05 November 2025 20:50:33 WIB Dibaca : 5755 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Provinsi Riau terhadap Gubernur Abdul Wahid beserta sejumlah pejabat Dinas PUPR-PKPP, mendapat sorotan tajam dari kalangan praktisi hukum.
‎Dr.(c) Yudhia Perdana Sikumbang, S.H., M.H., C.P.L., selaku Managing Partner YPS Law Office & Partners, menilai langkah KPK tersebut mengandung kejanggalan hukum acara yang cukup serius dan patut menjadi perhatian publik.
‎
‎Kejanggalan Prosedural dalam OTT
‎
‎Menurut Dr.(c) Yudhia, berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan KPK, OTT tersebut bermula dari aduan masyarakat dan tidak melalui tahapan penyelidikan formal sebagaimana diatur dalam KUHAP maupun Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.
‎
‎“OTT adalah tindakan hukum luar biasa yang hanya sah bila memenuhi unsur ‘tertangkap tangan’ sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 angka 19 KUHAP. Dalam kasus ini, pihak yang diamankan bukan pelaku yang sedang melakukan tindak pidana, melainkan pejabat struktural dan kepala UPT yang justru terlihat dipaksa dalam situasi tertentu,” ujarnya.
‎
‎Ia menegaskan, tindakan yang tidak sesuai dengan prosedur hukum berpotensi menimbulkan preseden buruk dalam penegakan hukum, apalagi bila menyangkut jabatan publik dan kewenangan lembaga sebesar KPK.
‎
‎Delik Pemerasan Tak Tepat Dibungkus OTT
‎
‎Lebih lanjut, Dr.(c) Yudhia menilai bahwa penerapan pasal pemerasan jabatan dalam OTT ini kurang tepat.
‎Menurutnya, Pasal 12 huruf e Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang mengatur delik pemerasan memiliki karakter administratif dan berproses, berbeda dengan tindak pidana suap yang bersifat spontan dan dapat dibuktikan langsung melalui OTT.
‎
‎"Pemerasan jabatan memerlukan pembuktian adanya tekanan atau ancaman nyata, bukan sekadar interpretasi perintah atau kebiasaan birokrasi. Jika perbuatan itu sudah berlangsung lama dan uangnya diserahkan jauh sebelum penangkapan, maka tindakan itu tidak bisa disebut OTT, melainkan bagian dari proses penyidikan lanjutan,” tegasnya.
‎
‎Kepala UPT Justru Korban, Bukan Pelaku
‎
‎Menyoroti fakta yang disampaikan KPK, Dr.(c) Yudhia menilai bahwa para Kepala UPT Dinas PUPR-PKPP justru lebih tepat dikategorikan sebagai korban tekanan jabatan, bukan pelaku korupsi.
‎
‎"Dari konstruksi perkara yang muncul, mereka menyerahkan dana di bawah tekanan ancaman mutasi atau sanksi administratif. Mereka tidak menerima keuntungan pribadi apa pun. Dalam konteks hukum, posisi mereka lebih tepat disebut sebagai saksi korban, bukan sebagai pihak yang diamankan dalam OTT,” jelasnya.
‎
‎Seruan untuk Menegakkan Hukum Secara Adil dan Prosedural
‎
‎Menutup pandangannya, Dr.(c) Yudhia menegaskan pentingnya menjunjung asas due process of law dan prinsip proporsionalitas dalam setiap tindakan penegakan hukum.
‎
‎“Kita tentu mendukung penuh upaya pemberantasan korupsi. Namun, pemberantasan korupsi tidak boleh dilakukan dengan mengabaikan prosedur hukum dan hak-hak orang yang seharusnya dilindungi. OTT yang tidak memenuhi syarat formil justru bisa merusak kepercayaan publik terhadap keadilan,” tegasnya.
‎
‎Sebagai praktisi hukum asal Riau, ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, menghindari spekulasi, dan menunggu proses hukum yang sah berjalan sesuai mekanisme perundang-undangan.
‎
‎“Kalau memang ada unsur pemerasan, buktikan dengan dua alat bukti yang sah, bukan dengan asumsi atau persepsi terhadap komunikasi birokratis. Keadilan sejati harus ditegakkan melalui proses hukum, bukan opini,” tutupnya.


Sumber : rls /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Setubuhi Anak Kandungnya, Ayah Bejat Ini Diringkus Polsek Sungkai Selatan, Lampura

Polres Inhu Ringkus Pelaku Sodomi 10 Anak Bawah Umur

Dua Pelaku pencuri Handphone Milik Warga Kotabumi Berhasil Diringkus Polisi

Kasus Narkoba dan Pelecehan Anak Paling Menonjol di Rohul

Dipanggil Dua Kali sebagai Saksi, Bupati Kuansing Belum Penuhi Panggilan Jaksa, Terkait Dugaan Korupsi di Sekda T.A 2017

Seorang Ayah Tiri di Pekanbaru Aniaya Anaknya Hingga Meninggal Dunia 'Kesal Tak Mau Diam'

Tangis Abdul Wahid Pecah di Sidang Tipikor: ''Demi Allah, Ini Kezaliman Bagi Saya''

Sat Narkoba Polres Bengkalis Amankan Diduga Kurir Sabu, Miliki Batang Bukti Sabu

Polsek KSKP Inhil Tangkap Pelaku Pencurian Kotak Infaq di Masjid Al Huda Tembilahan

Pertengahan Januari APBD Inhil Masih Menggantung, Jamri: Berpotensi Langgar Hukum

Diduga Ada Indikasi Korupsi, Gemantararaya Akan Laporkan Penggunaan DD Muara Jaya 2017 - 2019 Ke Kejati Riau

Polda Riau Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Fiktif yang Rugikan Negara 7 Milyar Lebih

Terkini +INDEKS

Petani Kelapa Inhil Rugi Rp12 Miliar per Hari! Si Anak Parit Bongkar Penyebab Harga Terus Anjlok

05 Agustus 2026
Ketua KKIH Pekanbaru Hj. Nurlia Ajak Muhasabah Usai 18 Warga Jadi Korban Serangan Monyet di Tembilahan
05 Agustus 2026
18 Warga Jadi Korban! Polres Inhil, Pemkab dan BKSDA Bersatu Kejar Kera Liar Peneror Tembilahan
05 Agustus 2026
Tak Sekadar MoU! SPR Langsung Pertemukan PT TMC dengan RS Awal Bros dan Ibnu Sina Bahas Kerja Sama Pengelolaan Limbah
05 Agustus 2026
Akhirnya Datang! Tim BBKSDA Riau Turun Tangan, Teror Monyet Liar di Inhil Siap Diakhiri
05 Agustus 2026
Darurat Kera Liar! Disdik Inhil Resmi Liburkan Sekolah, Siswa Belajar dari Rumah
05 Agustus 2026
Harga Kelapa Terjun Bebas, Bung Boboy Desak Pemerintah Pusat Segera Selamatkan Petani!
05 Agustus 2026
UPDATE TERBARU! Korban Diduga Diserang Monyet di Inhil Bertambah Jadi 17 Orang
05 Agustus 2026
Belum Lolos! MUI Kecamatan dan FKUB Tegas Belum Rekomendasikan Surau Minhajus Sunnah Jadi Masjid
05 Agustus 2026
Warga Keluhkan Dugaan Maraknya Perjudian Togel di Dua Kecamatan, Polisi Terima Informasi
05 Agustus 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Akhirnya Datang! Tim BBKSDA Riau Turun Tangan, Teror Monyet Liar di Inhil Siap Diakhiri
  • 2 Terungkap! Dokter PPDS yang Tewas di Siak Ternyata Bunuh Diri, Polisi Beberkan Penyebabnya
  • 3 Gebrakan Beruntun SPR! Setelah Limbah, Kini Sawit dan Pangan Jadi Mesin Baru PAD Riau
  • 4 Proyek Jembatan Molor, Warga Kota Baru Reteh Luapkan Kekecewaan kepada Pemprov Riau
  • 5 Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
  • 6 Tak Kenal Takut! Monyet Liar Kembali Mengamuk di Permukiman, Korban Bertambah Jadi 15 Orang
  • 7 Gebrakan Baru SPR! Kelola Limbah Jadi Sumber PAD, Riau Bakal Nikmati 20 Persen Keuntungan
  • 8 Bukan Sekadar Magang! Siswa SMKN 1 Kuantan Mudik Ditempa Jadi Calon Profesional Sejak Hari Pertama
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media