Atlet PON Riau Menagih Hak
Bonus Tak Kunjung Cair, Atlet PON Riau Mengeluh! SF Haryanto : ''Berdoa Saja Kalau Ada Duitnya''
BUALBUAL.com - Atlet Provinsi Riau yang berhasil meraih medali pada Pekan Olahraga Nasional (PON) Aceh–Sumatera Utara 2024 kembali mempertanyakan kepastian pembayaran sisa bonus dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Hampir dua tahun berlalu sejak ajang olahraga nasional tersebut digelar, namun bonus yang dijanjikan belum juga dibayarkan secara penuh.
Hingga kini, para atlet baru menerima 45 persen dari total bonus yang dijanjikan. Sementara 55 persen sisanya dijanjikan akan dilunasi pada tahun 2026.
Memasuki Agustus 2026, janji tersebut belum juga terealisasi. Bonus bagi atlet peraih medali emas, perak, maupun perunggu masih belum dicairkan.
Sebelumnya, pada tahun 2025, Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid melalui Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau menyatakan sisa bonus akan dibayarkan pada awal tahun 2026. Namun, hingga dua hari raya besar, yakni Idulfitri dan Iduladha 2026, berlalu, realisasi pembayaran belum juga dilakukan.
Bahkan, hingga saat ini belum ada kepastian mengenai jadwal pencairan bonus tersebut. Kondisi keuangan daerah yang terbatas disebut menjadi penyebab utama, karena penggunaan anggaran harus disesuaikan dengan skala prioritas.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, memastikan pemerintah tetap berkomitmen membayarkan sisa bonus atlet. Menurutnya, Pemprov Riau masih berupaya menyiapkan anggaran yang diperlukan.
"Kalau sudah ada uangnya nanti kita cairkan. Insyaallah, berdoa saja kalau ada duitnya," kata SF Hariyanto, Senin (3/8/2026).
Saat ditanya apakah bonus tersebut akan dibayarkan pada tahun 2026, SF Hariyanto belum memberikan kepastian waktu.
"Segera, kita doakan ada duitnya," pungkasnya.

Berita Lainnya
Setelah Penabalan, Bupati Kasmarni dan Wakil Bupati Bagus Santoso Resmi Sandang Gelar Kehormatan
Keluarga Pasien Covid-19 ke-192 di Pelalawan akan Diswab
Berikut Jejeran Prestasi yang Sudah Dicapai Gubernur Syamsuar Tahun 2022
Berpotensi Melanggar HAM, LBH Pers Minta Pemerintah-DPR Hapus Pasal 26 UU ITE
Belajar Tentang KEK di Kepri, Gubernur Ansar Ajak Gubernur Lampung ke PT BAI Bintan
Komisi IV DPR RI Tinjau Lahan Ex Tambang di Kampung Gisi Kabupaten Bintan
Pemkab Inhu Optimis Kejar Target Vaksinasi Covid-19
Waspada!! Aksi Penipuan Catut Nama Bupati Bengkalis Kasmarni
Wakil Bupati Inhil Tinjau Operasi Pasar Murah dan Pelayanan Kependudukan
Jika 10 Hari Tidak Terjadi Hujan, Maka Riau Waspada Karhutla Harus Ditingkatkan
Tim Gugus Tugas Pelalawan Semprot Disinfektan di Rumah Dokter Yang Tertular Pasien Positif Covid-19
Bupati Mesuji Resmikan Gedung PSC 119, Ini Kegunaannya