Diduga Tekanan Finansial hingga Pinjol!
Terungkap! Dokter PPDS yang Tewas di Siak Ternyata Bunuh Diri, Polisi Beberkan Penyebabnya
BUALBUAL.com - Misteri kematian dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di RSUD Tengku Rafian, dr. Alex Cristo Loris, akhirnya terungkap. Setelah melakukan penyelidikan secara menyeluruh, Satreskrim Polres Siak memastikan korban meninggal dunia akibat bunuh diri dan tidak ditemukan adanya unsur tindak pidana pembunuhan.
Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar menyampaikan, kesimpulan tersebut diperoleh melalui penyelidikan dengan metode scientific crime investigation. Proses itu meliputi olah tempat kejadian perkara (TKP), autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik, psikologi forensik, analisis rekaman CCTV, serta pemeriksaan sejumlah saksi.
Korban diketahui ditemukan meninggal dunia di semak-semak di samping RSUD Tengku Rafian pada Selasa (14/7/2026) sekitar pukul 11.30 WIB.
"Dari hasil penyelidikan tidak ditemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan. Penyebab kematian korban merupakan akibat dari perbuatannya sendiri," ujar AKBP Sepuh dalam konferensi pers, Selasa (4/8/2026).
Dari hasil olah TKP, polisi menemukan tas milik korban yang berisi perlengkapan medis, di antaranya stetoskop, obat anestesi Propofol, ampul Lidocaine, spuit berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta sejumlah jarum suntik.
Rekaman CCTV dari dua lokasi juga memperlihatkan korban berjalan seorang diri menuju lokasi kejadian pada malam sebelum ditemukan meninggal. Polisi memastikan tidak ada rekaman yang menunjukkan keberadaan orang lain bersama korban.
Hasil autopsi menemukan bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban yang diduga menjadi jalur masuk obat Rocuronium ke dalam tubuh. Pemeriksaan toksikologi kemudian mendeteksi kandungan Rocuronium pada sampel darah, urine, dan ginjal korban.
Tim dokter forensik menyimpulkan korban meninggal akibat efek Rocuronium yang menyebabkan kelumpuhan total otot pernapasan hingga berujung pada mati lemas (asfiksia).
Sementara itu, memar di bagian kepala dipastikan bukan penyebab kematian. Luka lain pada tubuh korban disebut merupakan luka pascakematian akibat aktivitas serangga.
Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau turut memperkuat temuan tersebut. Hasil uji DNA pada bercak darah di jarum suntik identik dengan DNA korban, yang menunjukkan alat tersebut digunakan sendiri oleh korban dan mengandung Rocuronium.
Diduga Tertekan Masalah Finansial
Selain pemeriksaan medis, penyidik juga melibatkan ahli psikologi forensik. Hasil analisis menunjukkan korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat akumulasi berbagai persoalan, mulai dari tekanan finansial, beban pendidikan PPDS, hingga tanggung jawab terhadap keluarga.
Sebagai peserta PPDS Anestesi, korban diketahui memiliki pengetahuan sekaligus akses terhadap obat-obatan anestesi yang diduga digunakan dalam aksi bunuh diri tersebut.
Penyidik juga memeriksa telepon genggam korban. Dari hasil digital forensik ditemukan sebuah pesan yang belum sempat terkirim kepada istrinya yang berbunyi, "Maaf sayang aku udah ngak tertolong lagi."
Selain itu, polisi menemukan riwayat keluhan terkait utang pinjaman online, indikasi penggunaan uang dalam jumlah besar untuk suatu aktivitas, serta catatan pribadi yang masih terkunci di dalam perangkat korban.
Selama proses penyelidikan, Satreskrim Polres Siak telah memeriksa 14 saksi, terdiri dari petugas keamanan, tenaga medis, rekan kerja, keluarga korban, hingga ahli farmakologi.
Berdasarkan seluruh alat bukti, keterangan saksi, hasil autopsi, laboratorium forensik, digital forensik, dan psikologi forensik, penyidik memastikan tidak ada bukti yang mengarah pada keterlibatan pihak lain dalam kematian dr. Alex Cristo Loris.
Polres Siak juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum serta mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi dan menghormati privasi keluarga yang sedang berduka.

Berita Lainnya
Ada Apa? Kejati Riau Kunjungi Proyek Turap Jalan Danau Tajwid Langgam
Bea Cukai Bengkalis Amankan 1.155 Karung Bawang Merah Ilegal
Posting Motor Curian di FJB, 2 Pelaku Curanmor Dibekuk Polsek GAS
Lagi Transaksi, Bandar dan Pembeli Narkotika Diamankan Polsek Kateman
Edarkan Sabu, Seorang Kadus Diamankan Satres Narkoba Polres Lampura
Kapolres Tulang Bawang Bagikan Bingkisan Dari PC Bhayangkari Untuk Pos Pam Ops Ketupat Krakatau 2020
Sasar Pengunjung Warung, Personel Polsek Kuindra Sampaikan Himbauan Kamtibmas
Modus Ajak Korban Beli Nasi, Pria di Inhu Nekat Perkosa Anak di Bawah Umur
Polres Bengkalis Musnahkan 13 KG Lebih Daun Ganja Kering
2 Mantan Pegawai Bank di Pekanbaru Gelapkan Uang Nasabah Hingga Milyaran Rupiah
Dapat Mobil Listrik Rp1,3 Miliar dari Pemprov Riau, Kajati Supardi Tegaskan Tidak Pengaruhi Independensi dan Kinerja Kejaksaan
Polres Pelalawan Amankan Pria Pengedar Sabu, Ungkap Jaringan Pemasok Berinisial Simbolon