Dapat Mobil Listrik Rp1,3 Miliar dari Pemprov Riau, Kajati Supardi Tegaskan Tidak Pengaruhi Independensi dan Kinerja Kejaksaan
BUALBUAL.com - Pemerintah Provinsi Riau memberikan 8 unit mobil listrik baru kepada pejabat di Riau, salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Dr. Supardi. Mobil listrik Toyota bZ4X tersebut dibeli dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun 2023 dengan harga satu unit mobil sebesar Rp1,3 miliar, dengan total anggaran sebesar Rp10,4 miliar.
Selain untuk Kajati, mobil listrik tersebut juga disiapkan untuk Gubernur Riau, Wakil Gubernur Riau, Ketua DPRD Riau, Sekdaprov Riau, Badan Penghubung yang berada di Jakarta, dan Forkompimda.
Menanggapi pemberian mobil listrik tersebut, Kajati Riau Dr. Supardi menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi akan tetap bekerja dengan baik dalam menciptakan pemerintahan bersih dari korupsi. Mobil hibah tersebut tidak akan mempengaruhi kinerja kejaksaan.
Supardi menyatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Riau tidak meminta mobil tersebut. Oleh karena itu, pemberian mobil dengan nilai fantastis tersebut tidak akan mempengaruhi independensi kejaksaan dalam melaksanakan tugasnya.
"Pemberian mobil ini tidak akan mengurangi semangat dan independensi Kejaksaan Tinggi Riau dalam menjalankan tugas dan kewajibannya. Kami akan bekerja dengan sebaik-baiknya," tegas Supardi pada Selasa (4/4/2023).
Mantan Direktur Penuntutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut juga menyatakan bahwa Kejaksaan Tinggi Riau berkomitmen untuk menjaga integritas dan kinerjanya dalam bidang penuntutan dan tugas lainnya, berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Supardi juga mengingatkan bahwa pemberian mobil listrik oleh Pemprov Riau merupakan salah satu program Presiden Joko Widodo yang mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan di seluruh struktur pemerintahan di Indonesia.

Berita Lainnya
Pasca Bebas Jalani Hukuman, Pelaku Curat Kembali Diciduk Polsek Bunga Mayang
Polsek Dente Teladas Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Dua TKP
KDRT Memakan Korban Seorang Wanita di Kecamatan Gaung Inhil Meninggal Dunia
Mantan Kepala UPT Disdik Tambelan Bintan, Diduga Gelapkan Uang Transportasi Guru Desa
Miliki 3 Paket Sabu, MS Diamankan Polsek Tembilahan Kota
Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, Apresiasi Kinerja Sat Narkoba Polres Bengkalis
Gegara Hp Digadai, Suami Nekad Habisi Nyawa Istri
Diduga Edarkan Shabu, Warga Desa Sukamulya Diringkus Resnarkoba Kampar
Polres Lampung Utara Tangkap Pelaku Penggadaian Emas Palsu
Ditengah Pandemi Covid-19, KPK Terima Laporan Gratifikasi Rp 1,8 Miliar Berbentuk Uang Hingga Hadiah Pernikahan
Kurang dari 24 Jam, Pelaku Pembunuhan di Tembilahan Hulu Diringkus Polisi
Belum Bayar Uang Rental Mobil, Seorang Pria Dilaporkan Ke Polsek Mandau