Diduga Edarkan Shabu, Warga Desa Sukamulya Diringkus Resnarkoba Kampar

Diduga Edarkan Shabu, Warga Desa Suka Mulya ini Diciduk Resnarkoba Polres Kampar
Bualbual.comBANGKINANG - Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Kampar kembali meringkus seorang pengedar shabu di wilayah Sp. II Desa Suka Mulya Kecamatan Bangkinang pada Senin siang (16/11/2020).
Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika yang diamankan Aparat Kepolisian ini adalah SU alias SA (38) warga Desa Kenantan Kecamatan Tapung, Kampar.
Dari pelaku ditemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening seberat 0.82 gram, sebuah kotak plastik dan 1 unit Handphone yang digunakannya.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Senin (16/11) sekira pukul 11.30 Wib, saat itu Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Kampar mendapatkan informasi bahwa sering terjadi transaksi narkotika di wilayah Sp II Desa Suka Mulya.
Menindaklanjuti informasi tersebut Tim Opsnal SatResnarkoba Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan target seorang pria inisial SU warga Desa Kenantan Tapung.
Kemudian didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 2 paket narkotika jenis shabu terbungkus plastik bening dan beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Kampar AKBP Mohammad Kholid SIK melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku narkoba ini, disampaikan Daren bahwa dari hasil pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine.
Lebih lanjut disampaikan bahwa tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 (1) junto pasal 112 (1) Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara paling singkat selama 5 tahun, jelasnya.
Berita Lainnya
Jual Chip Higgs Domino, Seorang Pria di Rohil Diringkus Polisi
Sat Narkoba dan Polsek Kemuning Polres Inhil Tangkap Pengedar Narkoba
PN Pekanbaru Harus Tangani Perkara Dualisme LAMR, Terkait Putusan Pengadilan Tinggi Soal Banding Kubu Syahril
Polisi Hentikan Penyidikan Kasus Penganiayaan Imam Masjid Darul Arsy Pekanbaru
Pekan Depan Pengawas BUMD Tuah Sekata Akan di Hadirkan Pada Persidangan
Bandar Dan Pemakai Shabu Ditangkap Di Jalan Bandes Duri, Satu Perempuan
Kejari Siap Membuka Program Untuk Pelaksanaan Kegiatan Pemko Dumai
Oknum Pengusaha Travel Mangkir dari Panggilan Penyidik Polresta Pekanbaru
Unit Reskrim Polsek Mandau Amankan 4 Pelaku Pencurian Dari 3 Lokasi Di Duri
Kejati Riau Resmi Tahan Mantan Bupati Kuansing Mursini
Miliki Sabu-sabu, Pasutri di Bangkinang Dibekuk Tim Ojoloyo
Kanwil DJBC Khusus Kepri Gagalkan Penyelundupan 119 Kilogram Sabu