• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Lempar Mobil Polisi dengan Batu, Pelaku Diamankan Polres Lampung Utara

Redaksi

Senin, 15 Februari 2021 14:38:42 WIB Dibaca : 871 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Polres Lampung Utara telah mengamankan seorang pemuda karena telah melakukan tindak pidana pelemparan batu terhadap kendaraan dinas patroli milik Satuan Lalu Lintas Polres setempat.

pelaku berinisial RJ (18) warga Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara.

Diketahui, kejadian pelemparan kendaraan Polri Sat Lantas dilakukan pelaku bersama dua rekannya di Jalan Alamsyah Ratu Perwira Negara Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan tepatnya di depan Dealer Yamaha pada hari Minggu (17/1/21) sekira pukul 04.30 WIB.

Kapolres Lampura AKPB Bambang Yudho Martono mengatakan, jajarannya berhasil mengungkap kasus pelemparan kendaraan patroli milik Sat Lantas Polres Lampung Utara dengan menggunakan batu yang mengakibatkan kaca belakang pecah dengan mengamankan pelaku berinisial RJ (18).

"Selain pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti 1 unit mobil merek Toyota Rush warna putih milik Satlantas Polres Lampura, batu dan tiga pecahan kaca," kata Kapolres Lampura AKBP Bambang Yudho ketika menggelar konfrensi pers di Mapolres setempat didamping Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto, Kasat Lantas AKP Ahmad Wiratma Kesumanigrat, Kasat Narkoba Polres Lampung Utara Iptu Aris Satrio Sujatmiko, Senin (15/02/2021).

Kejadian itu berawal ungkap Kapolres, pada hari Minggu (17/1/2021) sekira pukul 04.30 WIB pelaku yang berjumlah 3 (tiga) orang dengan mengendarai sepeda motor secara bersama-sama melakukan lemparan dengan menggunakan batu terhadap 1 unit Toyota Rush patroli lalu lintas Polres Lampung Utara saat sedang melintas di Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara di depan dealer Yamaha Kelurahan Kelapa 7 sehingga menyebabkan kaca bagian belakang mobil patroli Satlantas Polres Lampura pecah.

Karena perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan pasal 170 KUHP pidana dan atau pasal 406 KUHP pidana ancaman 5 tahun 6 bulan.

"Ketika dilakukan penangkapan terhadap pelaku RJ (18), petugas juga menemukan Narkoba dengan jenis Sabu dalam kaca pyrex berikut korek api gas dan botol plastik warna hijau," jelasnya.

"Untuk itu pelaku juga dikenakan 112 ayat 1 undang-undang republik Indonesia Nomor 35 tentang narkotika ancaman pidana maksimal 20 tahun," tutup AKPB Bambang Yudho Martono.


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Tindak Tegas Pelaku Karhutla Tetapkan 1 Tersangka di Desa Pedekik Bengkalis

Pasutri Ini Ditangkap Polisi karena Larikan Uang Karpet Hotel Grand Elite Pekanbaru Rp536 Juta

Pelaku Bobol Rumah Bawa Sepeda Motor, Berhasil Ditangkap Tim Reskrim Polsek Mandau

Kasus Siswa Tewas Saat Ujian, Guru Jadi Tersangka Namun Belum Ditahan

Kajati Riau: Sistem Kinerja Harus Dirancang Demi Pelayanan Publik Lebih Baik

Transaksi Narkoba Terungkap, Polsek Pujud Amankan 47 Gram Sabu dan Uang Tunai Rp4.8 Juta

Kepercayaan Publik Tinggi pada Kejaksaan RI. Barita Simanjutak akui Leadership Jaksa Agung

Polsek Mandah Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Desa Bekawan

Dua Hari Berturut-turut! Polisi Bengkalis Gulung 3 Pengedar Sabu, Bandar Besar Diburu

Kejari Pekanbaru Terima SPDP Bendahara PAN Pelalawan Tersangka Narkoba

Aiptu R Tewas Ditikam, Duel Maut Sesama Polisi di SPN Polda Riau

Oknum PNS Pelaku Pembakaran Lahan 20 Hektare di Bengkalis Dituntut 8 Bulan Penjara

Terkini +INDEKS

Sidang Memanas! Arief Bantah Peras Kepala UPT, Sebut Permintaan Dana Datang dari Dani M Nursalam

22 Juli 2026
Kabar Gembira! Harga Sawit Riau Naik Lagi, TBS Mitra Swadaya Resmi Tembus Rp3.846 per Kg
22 Juli 2026
SMALA CUP XIV Resmi Dibuka, Kadisdik Riau: Ini Senjata Ampuh Cegah Pelajar Terjerumus Narkoba
22 Juli 2026
Pamit Tinggalkan Riau, Konsul Malaysia Ungkap Fakta Hubungan Istimewa dengan Pemprov
22 Juli 2026
Ribuan Liter Pertalite dan Solar Disita! Polda Riau Bongkar Modus Baru Pengurangan BBM Bersubsidi
21 Juli 2026
Heboh Penemuan Jenazah di Sungai Kubur Tembilahan, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan
21 Juli 2026
Sekda Inhu Buka Suara: Gaji ke-13 ASN Sedang Diproses, Tapi Dana Belum Cukup
21 Juli 2026
Ketua Kelompok Tani Dituntut Bayar Rp9,3 Miliar dalam Kasus Dugaan Korupsi Kupedes BRI Rp14,6 Miliar
21 Juli 2026
Pecah di Sidang! Arief Klaim Hanya Jalankan Permintaan Dana, Bukan Nikmati Uang
21 Juli 2026
Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
21 Juli 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aksi Pengedar Sabu di Kempas Berakhir! Polisi Amankan 13,42 Gram Sabu dan Timbangan Digital
  • 2 Akui Bersalah dan Menyesal! Dani Klaim Semua Dilakukan atas Perintah Abdul Wahid
  • 3 Nekat Edarkan Sabu di Bengkalis, Pria 22 Tahun Dicokok Satresnarkoba
  • 4 Aksi Memikat Srikandi PMD Inhil di Panggung Joget Mande, Penonton Tak Henti Bertepuk Tangan!
  • 5 Tak Main-Main! Pledoi 1.145 Halaman Minta Abdul Wahid Dibebaskan dari Semua Dakwaan
  • 6 Pekanbaru Lumpuh Diguyur Hujan 3 Jam! Polisi Turun Tangan, Pengendara Mogok Dievakuasi
  • 7 Polsek Tembilahan Hulu Gandeng Mahasiswa KKN, Gerakan Maghrib Mengaji Sentuh Hati Warga
  • 8 Gaji ke-13 ASN Inhu Belum Cair! Kas Daerah Seret, Pemkab Kekurangan Puluhan Miliar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media