• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Seputar Lampung

Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Curas

Redaksi

Senin, 13 Februari 2023 19:21:26 WIB Dibaca : 407 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Terduga pelaku penganiayaan disertai dengan pencurian dan kekerasan (Curas) inisial CJK (27) warga Desa Negeri Ujung Karang diringkus unit opsnal Polsek Muara Sungkai.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK membenarkan kejadian dan terhadap terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Utara.

Lebih lanjut Kasat mengungkapkan, peristiwa bermula dari korban (BY) datang ke rumah kekasihnya (PT) pada Sabtu 11/2/2023 sekitar pukul 22.00 wib, korban melihat ada chattingan WhatsApp di HP (PT) dari pria lain yang kemudian dibalas oleh korban BY.

Keesokan harinya saat BY sedang berkumpul bersama rekan-rekannya, didatangi oleh terduga pelaku ZK, seketika memukul bagian muka korban BY dan meminta uang Rp 150 ribu, namun oleh korban tidak diberikan.

Korbanpun dibawa oleh terduga pelaku ZK menuju area kantor pertanian di dusun Karang Indah Desa Negeri Ujung Karang.

Di lokasi tersebut sudah ada menunggu rekan ZK  inisial CJK yang setelah bertemu langsung memukul wajah korban sambil meminta paksa uang Rp 400 Ribu, korbanpun tetap tidak memenuhi, sehingga terduga CKJ mengambil paksa HP milik korban, atas kejadian yang dialaminya, korban BY melapor ke Polsek Muara Sungkai.

Pihak Polsek yang menerima laporan korban langsung menindak lanjutinya dengan melakukan serangkaian penyelidikan.

Salah satu terduga pelaku CJK berhasil di ringkus unit opsnal Polsek Muara Sungkai sehari setelah kejadian pada Minggu malam (12/2/2023) pukul 19.00 WIB di jalan umum desa negeri ujung karang berikut dari padanya diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merk Realmi 5 warna biru dan langsung di amankan ke Mapolres Lampung Utara.

"Saat ini terduga pelaku CJK tengah dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh penyidik, terhadapnya dapat di jerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 365 tentang Curas," kata Eko, Senin (13/02/2023).


 Editor : Rizky A/ JJ


Berita Lainnya

Ayah Tiri Perbudak Sex Anak Tirinya, Berkali Kali Di Duri

Warga Batu Aji Kota Batam Diamankan Polisi Karena Miliki 1,2 Kg Ganja

Polres Siak Ungkap Kasus Eksploitasi Anak di Bawah Umur

2 Mantan Pegawai Bank di Pekanbaru Gelapkan Uang Nasabah Hingga Milyaran Rupiah

Mantan Kasat Lantas Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan Pimpin Polres Bengkalis

Polres Karimun Kembali Tangkap 3 Tersangka Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Secara Ilegal

Diduga Kerab Transaksi Narkoba, Pria Ini Ditangkap Tim Restik Polres Bengkalis

Polres Inhu Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Terhadap Majikan

Cegah Karhutla, Polsek Kuindra Himbau Masyarakat Tak Buka Lahan Dengan Cara Membakar

Polisi Berhasil Amankan 3 Pelaku Curanmor di Mesjid Soebrantas Tembilahan

Tim Polres Inhu Ringkus Dua Orang Terduga Kasus Arisan Bodong

Polres Tanjungpinang Kembali Ringkus Dua Pengguna Narkotika Jenis Sabu

Terkini +INDEKS

Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor

17 Oktober 2025
Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
17 Oktober 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
17 Oktober 2025
Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
17 Oktober 2025
Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
17 Oktober 2025
JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
17 Oktober 2025
Dari Kedai Kopi Tak Punya Modal, Punya Semangat! Perjalanan di Balik 9 Tahun BUALBUAL.com
17 Oktober 2025
Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat
16 Oktober 2025
Calya Syakirah; Puisi dan Melodi Kata-kata yang Mengharumkan Nama Inhil di Tingkat Nasional
16 Oktober 2025
Respon Desakan Warga Pamesi, Bupati Bengkalis Lantik Penjabat Kepala Desa yang Baru
16 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim RAGA Polres Inhil Patroli Malam Tekan Aksi Premanisme dan Geng Motor
  • 2 Prodi S1 Ilmu Hukum UNISI Resmi Yudisium 82 Mahasiswa
  • 3 Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil
  • 4 Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
  • 5 JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
  • 6 Dari Kedai Kopi Tak Punya Modal, Punya Semangat! Perjalanan di Balik 9 Tahun BUALBUAL.com
  • 7 Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat
  • 8 Cahaya Kesadaran di Rimba Pengetahuan: Refleksi atas Filsafat Pendidikan Biologi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media