Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Curas

BUALBUAL.com - Terduga pelaku penganiayaan disertai dengan pencurian dan kekerasan (Curas) inisial CJK (27) warga Desa Negeri Ujung Karang diringkus unit opsnal Polsek Muara Sungkai.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK membenarkan kejadian dan terhadap terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Utara.
Lebih lanjut Kasat mengungkapkan, peristiwa bermula dari korban (BY) datang ke rumah kekasihnya (PT) pada Sabtu 11/2/2023 sekitar pukul 22.00 wib, korban melihat ada chattingan WhatsApp di HP (PT) dari pria lain yang kemudian dibalas oleh korban BY.
Keesokan harinya saat BY sedang berkumpul bersama rekan-rekannya, didatangi oleh terduga pelaku ZK, seketika memukul bagian muka korban BY dan meminta uang Rp 150 ribu, namun oleh korban tidak diberikan.
Korbanpun dibawa oleh terduga pelaku ZK menuju area kantor pertanian di dusun Karang Indah Desa Negeri Ujung Karang.
Di lokasi tersebut sudah ada menunggu rekan ZK inisial CJK yang setelah bertemu langsung memukul wajah korban sambil meminta paksa uang Rp 400 Ribu, korbanpun tetap tidak memenuhi, sehingga terduga CKJ mengambil paksa HP milik korban, atas kejadian yang dialaminya, korban BY melapor ke Polsek Muara Sungkai.
Pihak Polsek yang menerima laporan korban langsung menindak lanjutinya dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
Salah satu terduga pelaku CJK berhasil di ringkus unit opsnal Polsek Muara Sungkai sehari setelah kejadian pada Minggu malam (12/2/2023) pukul 19.00 WIB di jalan umum desa negeri ujung karang berikut dari padanya diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merk Realmi 5 warna biru dan langsung di amankan ke Mapolres Lampung Utara.
"Saat ini terduga pelaku CJK tengah dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh penyidik, terhadapnya dapat di jerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 365 tentang Curas," kata Eko, Senin (13/02/2023).
Berita Lainnya
3 Pelaku Pencurian Pertamina Hulu Rokan di Tangkap, Polda Komitmen Jaga Obyek Vital Nasional
Asyik Tidur, Pelaku Narkoba di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir
Pejalan Kaki Tewas Ditabrak Box Cold Diesel di Jalan Lintas Garuda Sakti Panam
Lima Warga Suka Mulya di Amankan Polisi, Ini Penjelasan Wali desa Suka Mulya
Bejattt.. Seorang Ayah di Bintan Tega Setubuhi Anak Kandung
11,96 Gram Sabu-sabu Diamankan dari Warga Karya Bakti oleh Ojoloyo
Dunia Pendidikan Inhu Diguncang, Guru SD Diduga Lakukan Kekerasan Seksual pada Murid
Lima Warga Suka Mulya di Amankan Polisi, Ini Penjelasan Wali desa Suka Mulya
Dua Orang Aktor Dugaan Kasus Pungli Rumah Layak Huni Desa Polak Pisang Semakin Memanas
Tekan Peredaran Narkotika di Bahtin Solapan ,Team Satnarkoba Amankan J Tarigan Dan Barang Bukti
Setelah 8 Bulan Terpisah, Ibu di Tembilahan Akhirnya Menang Hak Asuh Anak
Selama Operasi Antik 2024, Polda Riau Tangkap 485 Orang Tersangka Narkoba