Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan dan Curas

BUALBUAL.com - Terduga pelaku penganiayaan disertai dengan pencurian dan kekerasan (Curas) inisial CJK (27) warga Desa Negeri Ujung Karang diringkus unit opsnal Polsek Muara Sungkai.
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama SH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH SIK MIK membenarkan kejadian dan terhadap terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Lampung Utara.
Lebih lanjut Kasat mengungkapkan, peristiwa bermula dari korban (BY) datang ke rumah kekasihnya (PT) pada Sabtu 11/2/2023 sekitar pukul 22.00 wib, korban melihat ada chattingan WhatsApp di HP (PT) dari pria lain yang kemudian dibalas oleh korban BY.
Keesokan harinya saat BY sedang berkumpul bersama rekan-rekannya, didatangi oleh terduga pelaku ZK, seketika memukul bagian muka korban BY dan meminta uang Rp 150 ribu, namun oleh korban tidak diberikan.
Korbanpun dibawa oleh terduga pelaku ZK menuju area kantor pertanian di dusun Karang Indah Desa Negeri Ujung Karang.
Di lokasi tersebut sudah ada menunggu rekan ZK inisial CJK yang setelah bertemu langsung memukul wajah korban sambil meminta paksa uang Rp 400 Ribu, korbanpun tetap tidak memenuhi, sehingga terduga CKJ mengambil paksa HP milik korban, atas kejadian yang dialaminya, korban BY melapor ke Polsek Muara Sungkai.
Pihak Polsek yang menerima laporan korban langsung menindak lanjutinya dengan melakukan serangkaian penyelidikan.
Salah satu terduga pelaku CJK berhasil di ringkus unit opsnal Polsek Muara Sungkai sehari setelah kejadian pada Minggu malam (12/2/2023) pukul 19.00 WIB di jalan umum desa negeri ujung karang berikut dari padanya diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP merk Realmi 5 warna biru dan langsung di amankan ke Mapolres Lampung Utara.
"Saat ini terduga pelaku CJK tengah dilakukan pendalaman pemeriksaan oleh penyidik, terhadapnya dapat di jerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dan pasal 365 tentang Curas," kata Eko, Senin (13/02/2023).
Berita Lainnya
Dikirimi Paket Ganja 1,1 Kg oleh Anaknya, Seorang Ibu Ditangkap BNN
Coba Mencuri di Rumah Warga, Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Utara
Belum Ada Tersangka Baru, Penyelidikan Masih Berlanjut Polda Tunggu Saksi Ahli soal Terbaliknya Kapal Evelyn
Jadi Pengedar Barang Haram, Pasangan Suami Istri Paruh Baya di Kotabumi Diamankan Polisi
Sempat Viral, Pasangan Suami Istri di Lampura Diduga Mencuri Emas Seberat 20 Gram
Dua Pelaku Narkoba Ditangkap Polsek Tambang di Dua Lokasi Berbeda
Setubuhi Anak Kandungnya, Ayah Bejat Ini Diringkus Polsek Sungkai Selatan, Lampura
Terungkap, Pemuda di Seberida Simpan Sabu di Dalam Kasur
Lagi, Polisi Amankan Pelaku Judi Togel di Desa Sencalang Inhil
Pidsus Kejati Riau Usut Pengadaan Mobil Dinas Rp1,3 Miliar di Dumai
Selama Pandemi Covid-19 Kejari Pelalawan Tangani 83 Perkara
Kok Bisa! Dugaan Politik Uang Tim AMAN Masuk Tahap Penyelidikan