Empat Kali Berturut-turut Mencuri dan Terekam CCTv di Swalayan, Pria 46 Tahun di Pekanbaru Diringkus Polisi
BUALBUAL.com - Kali ini pria berinisial HS (46) tidak dapat mengelak lagi. Aksinya yang kerap kali terekam kamera pengintai atau CCTv mencuri di swalayan, Jalan Pepaya, Sukajadi, akhirnya berbuntut dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani menyebut, pihaknya mendapat laporan dari pegawai swalayan pada Senin (26/10). Dalam pengaduan itu, pegawai swalayan sedang berada di kasir kemudian mendapati HS sedang mengambil barang-barang di toko.
"Tidak hanya tanggal itu saja, selama empat hari berturut-turut HS melakukan pencurian. Sehingga, berdasar laporan itu pelaku telah ditahan," terangnya.
Hasil pengecekan CCTv pada 23 Oktober 2020 pukul 00.30 WIB, HS terekam sedang mengambil 16 kaleng Bear Brand dan satu pack Indocafe Capucino. Kemudian, pukul 02.45 WIB, masih dari rekaman CCTv mengambil enam belas kaleng Bear Brand.
Selanjutnya pada 24 Oktober 2020 pukul 17.48 WIB, pelaku HS kembali mengambil dua pack Indocafe Capucino dan satu botol minyak kayu putih.
Tak hanya itu, pada 25 Oktober 2020 pukul 21.00 WIB kembali mengambil satu box celana dalam merek GT Man dan satu botol bedak My Baby.
Berita Lainnya
Lari Hingga Terjun ke Sungai, Pelaku Curas di Meranti Akhirnya Dibekuk Polisi
Sering Transaksi Narkoba, 2 Warga Tembilahan Diringkus Polisi
Akibat Pengaruh Miras, Abang Tega Bacok Adik Kandungnya
Mantan Kasat Lantas Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan Pimpin Polres Bengkalis
Polsek Kemuning Amankan Pelaku Curanmor
Terdakwa Pembunuh Siswi SMP Pelalawan Riau Dituntut 7 Tahun Penjara
Silaturahmi Bersama Masyarakat, Polsek Kuindra Ajak Ciptakan Pemilu Sejuk dan Damai
Pencuri 3 Unit Hp di Sungai Beringin Berhasil Dibekuk Polisi
Pelaku Judi Togel Online di Inhil Dibekuk Polisi
Polsek Kuindra Ajak Masyarakat Sungai Bela Jaga Kamtibmas Selama Pemilu 2024
Sadis! Seorang Kakek di Tembilahan Alami Penikaman dengan Posisi Pisau Masih di Punggung
OTT Pejabat Kemensos Terkait Bansos Corona, KPK Amankan Uang Rp14,5 Milyar