Empat Kali Berturut-turut Mencuri dan Terekam CCTv di Swalayan, Pria 46 Tahun di Pekanbaru Diringkus Polisi

BUALBUAL.com - Kali ini pria berinisial HS (46) tidak dapat mengelak lagi. Aksinya yang kerap kali terekam kamera pengintai atau CCTv mencuri di swalayan, Jalan Pepaya, Sukajadi, akhirnya berbuntut dilaporkan ke aparat penegak hukum.
Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani menyebut, pihaknya mendapat laporan dari pegawai swalayan pada Senin (26/10). Dalam pengaduan itu, pegawai swalayan sedang berada di kasir kemudian mendapati HS sedang mengambil barang-barang di toko.
"Tidak hanya tanggal itu saja, selama empat hari berturut-turut HS melakukan pencurian. Sehingga, berdasar laporan itu pelaku telah ditahan," terangnya.
Hasil pengecekan CCTv pada 23 Oktober 2020 pukul 00.30 WIB, HS terekam sedang mengambil 16 kaleng Bear Brand dan satu pack Indocafe Capucino. Kemudian, pukul 02.45 WIB, masih dari rekaman CCTv mengambil enam belas kaleng Bear Brand.
Selanjutnya pada 24 Oktober 2020 pukul 17.48 WIB, pelaku HS kembali mengambil dua pack Indocafe Capucino dan satu botol minyak kayu putih.
Tak hanya itu, pada 25 Oktober 2020 pukul 21.00 WIB kembali mengambil satu box celana dalam merek GT Man dan satu botol bedak My Baby.
Berita Lainnya
DPO Narkoba Nekat Terjun ke Sungai, Polisi Beri Tembakan Peringatan
Warga Indonesia Wajib Baca! RKUHP: Menyerang Harkat dan Martabat Presiden Dihukum Tiga Tahun Penjara
Ditengah Pandemi Corona, Dua Warga Desa Batang Tumu Mandah Inhil Jadi Korban Perampokan
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Pemalsuan SIM
Seorang Anak di Inhil Tega Bunuh Ayah Tiri Karena Kesal Menikahi Ibu kandungnya
Kasus Pembunuhan di Desa Teluk Kelasa Terungkap, Kapolres Inhil: Pelaku Jerat Leher Korban
Sengketa Lahan di Desa Sungai Sidang dan Way Halim Mesuji Memakan Korban
Penegakan Hukum di Wilayah Pesisir Indragiri Hilir: Tantangan dan Harapan
Tahan Sekda Riau, Fitra Berharap Kejati Tak Berhenti pada Yan Prana Saja
Dikirimi Paket Ganja 1,1 Kg oleh Anaknya, Seorang Ibu Ditangkap BNN
Dukun Cabul Pengganda Uang di Riau Dibekuk Polisi
Jaksa Pelajari Dokumen Sitaan dari Kantor Camat Tenayan Raya, Terkait Dugaan Korupsi Kegiatan PMBRW