• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Polda Riau Tunjuk Dua Figur Melenial Duta Green Policing
30 September 2025
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Hakim Kasus Duta Palma Minta JPU Jangan Tebang Pilih, Segera Adili Mantan Bupati Inhu Yopi Arianto

Redaksi

Selasa, 20 Desember 2022 06:34:51 WIB Dibaca : 628 Kali
Cetak
Palu Hakim (Net)


BUALBUAL.com - Fazal Hendri, Ketua Komisi Yudisial dalam sidang dugaan korupsi alih fungsi hutan oleh PT Duta Palma Group, mengatakan, terdakwa Surya Dharmadi (alias Apen) dan eks Indragiri Hulu (Inhu) Raja Thamsir Rahman, mendesak  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI meminta mantan Bupati Yopi Arianto untuk diadili kesaksiannya di tengah persidangan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

Beberapa keterangan saksi yang terverifikasi (terpriksa) mengindikasikan bahwa mantan Bupati Yopi Alimrianto disebut-sebut mengeluarkan izin lokasi perkebunan kelapa sawit Duta Palma.

"Ini Yopi. Saya perintahkan hadir kembali ke pengadilan," kata Fazal Hendry di persidangan, Senin (19/12/2022).

Fahzal Hendri pun mengisyaratkan jaksa penuntut umum yang disidangkan pada 21 November 2022 memerintahkan agar Yopi Arianto segera dibawa kembali ke pengadilan. Tapi itu belum terjadi sampai hari ini. 

"Siap, siap dari kemaren hasilnya tak pernah disiapkan. Siapkan, hadirkan ke sini tuh," ujarnya menyindir JPU yang selalu menjawab "Siap" setiap kali diperintahkan untuk menghadirkan Mantan Bupati Inhu Dua Periode Yopi Arianto.

Fahzal Hendri kembali menyampaikan dan mengingatkan agar JPU bertindak profesional dalam kasus itu, dengan tidak memilah-milah atau melakukan tebang pilih kepada siapa saja yang akan jadi tersangka pada kasus Duta Palma itu.

"Bupati Yopi ini juga bertanggung jawab itu, terhadap pemberian izin-izin ini. Ini pura-pura ngak anu aja dia, panggil ke sini, usut juga dia. Atau perlu penetapan. Dari dulu Yopi Arianto ini sudah kelihatan, dari dulu dia mau menyelamatkan diri sendiri padahal dia juga ikut melakukan. Ngapain Raja Thamsir saja yang diusut, tebang pilih namanya itu. Perhatikan itu penuntut umum, Yopi Arinto itu hadirkan lagi di sini kapan bisa dihadirkan," Ucap Fahzal.

Yopi Arianto ada di sana sejak awal. Dia ingin menyelamatkan dirinya sendiri sejak awal, dan dia melakukannya. Mengapa Raja Tamsir diselidiki, dia memilih nama itu. Perhatikan bahwa jaksa Yopi Arianti akan ada di sini lagi ketika dia dibawa masuk," kata Fazal.

Hal itu terungkap dalam pemeriksaan saksi Fahzal Hendri, mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Inhu Seno Aji. Adalah kepemimpinan Yopi Arianti sebagai Bupati Inhu yang diklarifikasi oleh Seno Aji dalam keterangannya. Bupati juga diketahui terlibat dalam penerbitan izin lokasi perkebunan kelapa sawit Grup Duta Palma di inhu. 

Selain itu, di awal sidang pada 21 November 2022, Fahzal Hendri mendesak jaksa untuk menghadirkan kembali Yopi Arianto sebagai saksi karena dianggap sebagai calon tersangka. Saat itu, dia menginstruksikan JPU untuk segera memanggil mantan Bupati Indragiri Hulu (inhu) Yopi Arianto untuk diperiksa kembali sebagai saksi.

"Jaksa tolong kembalikan Yopi Aliant sebagai saksi dalam persidangan ini," kata Fazal Hendri di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikol) Jakarta, Senin (21 November 2022). Menurut dia, keterangan Yopi Aliant saat dihadirkan sebagai saksi sangat bertolak belakang dengan keterangan Suheri Terta, mantan legal officer PT Duta Palma Group, dan Yudi.

Saat itu, kedua saksi tersebut mengungkapkan bahwa selain mantan Bupati Inhu Raja Tamsir Rahman yang kini menjadi terdakwa, Yopi Arianto juga turut menggeluarkan izin yang sama, yakni izin lokasi (Ilok) dan izin usaha perkebunan (IUP) untuk PT Duta Palma Group, di masa kepemimpinannya sebagai Bupati Inhu.

"Yopi ini kan bupati dua periode, bisa jadi tersangka juga dia ini. Tolong dihadirkan ya JPU, jika perlu penetapan nanti kita keluarkan, yang penting dia bisa dihadirkan," tegas Fahzal.

 

 

Artikel Ini Sebelumnya Telah Diterbitkan Oleh Cakaplah.com Berjudul: Desak Yopi Arianto segera Diadili, Hakim Kasus Duta Palma Minta JPU Jangan Tebang Pilih


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Miliki 13 Paket Sabu, DH warga Cerenti Kuansing Di Tangkap Polisi

Sudah Danggap Bapak, Malah Diancam Dan Disetubuhi, Diciduk Polisi

Korupsi Suap Pengurusan DAK Kota Dumai Riau, KPK Panggil 6 Orang Saksi, Dua di Antaranya ASN

Pura-pura Bawa Kelapa, Ternyata 5 Orang Ini Kurir Sabu 276 Kilogram

2 Pelaku Narkoba Diciduk Tim Opsnal Polsek Tapung Hilir di Desa Kijang Jaya

Tim Sus Narkoba Polres Bengkalis, Amankan Pengedar Narkoba Di Rupat Utara

Polres Lampung Utara berhasil Mengungkap 38 kasus Tindak Pidana Dengan mengamankan 30 Orang Pelaku

Polsek Lirik Ungkap Kasus Pencabulan Anak Bawah Umur

Polda Riau Berhasil Tangkap Kurir Narkotika Jaringan Internasional, 21 Kg Sabu Diamankan

Polsek Mandah Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Desa Bekawan

Kejari Kepri Telah Panggil Wako dan Wawako Tanjungpinang Terkait Dugaan Korupsi TPP ASN

Dua Anak di Bawah Umur di Rohul Ditangkap Polisi karena Diduga Lakukan Pencabulan

Terkini +INDEKS

UAS Takziah dan Ziarah Makam Almarhum Al-Azmi Bin Muhammad Nur Anggota DPRD KAB.Bengkalis

02 Oktober 2025
Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
01 Oktober 2025
Terharu, Korban Kebakaran: Kami Tak Sendiri, Terimakasih IKA SMAN 1 Tembilahan
01 Oktober 2025
Syukuran Hari Jadi Polwan Ke77, Kapolda Riau: Jadilah Polwan yang Berintegritas dan Profesional
01 Oktober 2025
Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
01 Oktober 2025
Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
01 Oktober 2025
Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
01 Oktober 2025
Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil
01 Oktober 2025
Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
01 Oktober 2025
Peletakan Batu Pertama SMAN 3 Kemuning, Komitmen Gubri Perkuat Akses Pendidikan
01 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jalan Keritang - Kemuning Bagus! HPPMK Apresiasi Kinerja Gubri Abdul Wahid
  • 2 Gubri Abdul Wahid Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk Warga Selensen
  • 3 Oknum Guru P3K Diciduk Polres Inhu Gegara Sabu
  • 4 Srikandi Pemuda Pancasila Inhu Resmi Dilantik, Eka Siap Nahkodai Perempuan Tangguh Bercorak Pancasila
  • 5 Hari Kesaktian Pancasila, Wabup Harap Butir Keadilan Sosial Terwujud Bagi Masyarakat Inhil
  • 6 Kecewa SKB Bupati dan DPRD, Calon PPPK Kuansing Tuntut Pengangkatan Merata
  • 7 Peletakan Batu Pertama SMAN 3 Kemuning, Komitmen Gubri Perkuat Akses Pendidikan
  • 8 AMUK Laporkan Direskrimum Polda Riau ke Mabes Polri, Petani Terancam Jadi Korban Kriminalisasi
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media