• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ratusan Peserta Meriahkan Fun Run 8K di Polres Inhu, Semarak Hari Bhayangkara ke-80
21 Juni 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Hakim Kasus Duta Palma Minta JPU Jangan Tebang Pilih, Segera Adili Mantan Bupati Inhu Yopi Arianto

Redaksi

Selasa, 20 Desember 2022 06:34:51 WIB Dibaca : 775 Kali
Cetak
Palu Hakim (Net)


BUALBUAL.com - Fazal Hendri, Ketua Komisi Yudisial dalam sidang dugaan korupsi alih fungsi hutan oleh PT Duta Palma Group, mengatakan, terdakwa Surya Dharmadi (alias Apen) dan eks Indragiri Hulu (Inhu) Raja Thamsir Rahman, mendesak  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI meminta mantan Bupati Yopi Arianto untuk diadili kesaksiannya di tengah persidangan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

Beberapa keterangan saksi yang terverifikasi (terpriksa) mengindikasikan bahwa mantan Bupati Yopi Alimrianto disebut-sebut mengeluarkan izin lokasi perkebunan kelapa sawit Duta Palma.

"Ini Yopi. Saya perintahkan hadir kembali ke pengadilan," kata Fazal Hendry di persidangan, Senin (19/12/2022).

Fahzal Hendri pun mengisyaratkan jaksa penuntut umum yang disidangkan pada 21 November 2022 memerintahkan agar Yopi Arianto segera dibawa kembali ke pengadilan. Tapi itu belum terjadi sampai hari ini. 

"Siap, siap dari kemaren hasilnya tak pernah disiapkan. Siapkan, hadirkan ke sini tuh," ujarnya menyindir JPU yang selalu menjawab "Siap" setiap kali diperintahkan untuk menghadirkan Mantan Bupati Inhu Dua Periode Yopi Arianto.

Fahzal Hendri kembali menyampaikan dan mengingatkan agar JPU bertindak profesional dalam kasus itu, dengan tidak memilah-milah atau melakukan tebang pilih kepada siapa saja yang akan jadi tersangka pada kasus Duta Palma itu.

"Bupati Yopi ini juga bertanggung jawab itu, terhadap pemberian izin-izin ini. Ini pura-pura ngak anu aja dia, panggil ke sini, usut juga dia. Atau perlu penetapan. Dari dulu Yopi Arianto ini sudah kelihatan, dari dulu dia mau menyelamatkan diri sendiri padahal dia juga ikut melakukan. Ngapain Raja Thamsir saja yang diusut, tebang pilih namanya itu. Perhatikan itu penuntut umum, Yopi Arinto itu hadirkan lagi di sini kapan bisa dihadirkan," Ucap Fahzal.

Yopi Arianto ada di sana sejak awal. Dia ingin menyelamatkan dirinya sendiri sejak awal, dan dia melakukannya. Mengapa Raja Tamsir diselidiki, dia memilih nama itu. Perhatikan bahwa jaksa Yopi Arianti akan ada di sini lagi ketika dia dibawa masuk," kata Fazal.

Hal itu terungkap dalam pemeriksaan saksi Fahzal Hendri, mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Inhu Seno Aji. Adalah kepemimpinan Yopi Arianti sebagai Bupati Inhu yang diklarifikasi oleh Seno Aji dalam keterangannya. Bupati juga diketahui terlibat dalam penerbitan izin lokasi perkebunan kelapa sawit Grup Duta Palma di inhu. 

Selain itu, di awal sidang pada 21 November 2022, Fahzal Hendri mendesak jaksa untuk menghadirkan kembali Yopi Arianto sebagai saksi karena dianggap sebagai calon tersangka. Saat itu, dia menginstruksikan JPU untuk segera memanggil mantan Bupati Indragiri Hulu (inhu) Yopi Arianto untuk diperiksa kembali sebagai saksi.

"Jaksa tolong kembalikan Yopi Aliant sebagai saksi dalam persidangan ini," kata Fazal Hendri di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikol) Jakarta, Senin (21 November 2022). Menurut dia, keterangan Yopi Aliant saat dihadirkan sebagai saksi sangat bertolak belakang dengan keterangan Suheri Terta, mantan legal officer PT Duta Palma Group, dan Yudi.

Saat itu, kedua saksi tersebut mengungkapkan bahwa selain mantan Bupati Inhu Raja Tamsir Rahman yang kini menjadi terdakwa, Yopi Arianto juga turut menggeluarkan izin yang sama, yakni izin lokasi (Ilok) dan izin usaha perkebunan (IUP) untuk PT Duta Palma Group, di masa kepemimpinannya sebagai Bupati Inhu.

"Yopi ini kan bupati dua periode, bisa jadi tersangka juga dia ini. Tolong dihadirkan ya JPU, jika perlu penetapan nanti kita keluarkan, yang penting dia bisa dihadirkan," tegas Fahzal.

 

 

Artikel Ini Sebelumnya Telah Diterbitkan Oleh Cakaplah.com Berjudul: Desak Yopi Arianto segera Diadili, Hakim Kasus Duta Palma Minta JPU Jangan Tebang Pilih


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Kasus Pembunuhan di Desa Teluk Kelasa Terungkap, Kapolres Inhil: Pelaku Jerat Leher Korban

Berkas Lengkap P-21, KPK Limpahkan Abdul Wahid ke JPU

Polsek Tambang Kampar Tangkap Pelaku Curanmor TKP Pekanbaru

Polsek Batang gansal Amankan Dua Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

18 Kali Beraksi, Pelaku Ganjal ATM di Pekanbaru Ditangkap Polisi

Lawan Petugas, Pelaku Curanmor di Way Kanan Dihadiahi Timah Panas

Saat Transaksi, Bandar dan Pemakai di Ringkus Polsek Tapung Hulu

Sidak Senyap di Desa Jangkang Bengkalis, Linmas Positif Narkoba dan Pemasok Ditangkap

Dinilai Bekerja Baik, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Mendapat Penghargaan Dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia

Seorang Warga Tembilahan Ditangkap Polisi bersama 9 Paket Sabu

Polres Tanjungpinang Berhasil Bekuk 3 Pengedar Sabu, Dua Diantaranya Residivis

Siapa Bapak Kiranya? SF Hariyanto Bantah Ancaman dan Isu Cium Tangan di Sidang Abdul Wahid

Terkini +INDEKS

Dorong Pemulihan TTM yang Komprehensif, Berbasis Teknologi, dan Berdampak Ekonomi

07 September 2026
Peduli Kesehatan Warga, LKHMI Gelar Cek Kesehatan dan Bekam Gratis di Pebatuan
07 September 2026
Polda Riau Ungkap 45 Kasus Karhutla, 49 Tersangka dan 2.958 Hektare Terbakar
07 September 2026
Melalui Program "Toa Karhutla", Polres Inhu Aktif Berikan Himbauan Pelarangan Membakar Hutan Dan Lahan
07 September 2026
Api Padam Bukan Berarti Aman, Ekskavator PC200 Sisir Lahan Gambut Parit 18
07 September 2026
Asap Karhutla Mengancam, Polisi dan BKK Bagikan Masker kepada Warga Pelabuhan Tembilahan
07 September 2026
Sengketa Kebun Sawit di Kuansing Memanas, 11 Orang Diduga Jadi Korban Pengeroyokan
07 September 2026
Ribuan Warga Padati Tabligh Akbar Maulid Nabi di Rengat, UAS Sampaikan Lima Pesan untuk Negeri
07 September 2026
Maulid Nabi 1448 H, KKSS Inhil Hadirkan Gurutta Ustaz Muhammad Yusuf dari Sulsel
07 September 2026
Meski Persiapan Minim, PERTINA Inhil Raih 2 Emas, 2 Perak dan 1 Perunggu di Kejurprov Tinju Riau
07 September 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sengketa Kebun Sawit di Kuansing Memanas, 11 Orang Diduga Jadi Korban Pengeroyokan
  • 2 Amanah di Usia Muda, Putra Asli Kuansing Pimpin Masa Ta'aruf Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau
  • 3 Sambut Mahasiswa Baru 2026, Fakultas Ushuluddin UIN Suska Riau Hadirkan Tokoh Inspiratif
  • 4 Karhutla Dayun Siak Kembali Membara, Water Bombing dan 4 Alat Berat Dikerahkan
  • 5 Sudah Ditegur Kades, Pria di Meranti Tetap Bakar Lahan hingga 85 Hektare Terbakar
  • 6 Penegakan Hukum Karhutla Berjalan, Polda Riau Amankan 44 Tersangka
  • 7 Beredar di TikTok, Kades Lubuk Besar Buka Suara Soal Dana Desa dan SKT
  • 8 Karhutla di Kateman Inhil, PT Pulau Sambu dan Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media