• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Bantah Aniaya Anak, Ibu Kandung Atifa Angkat Bicara
04 November 2025
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Hakim Kasus Duta Palma Minta JPU Jangan Tebang Pilih, Segera Adili Mantan Bupati Inhu Yopi Arianto

Redaksi

Selasa, 20 Desember 2022 06:34:51 WIB Dibaca : 661 Kali
Cetak
Palu Hakim (Net)


BUALBUAL.com - Fazal Hendri, Ketua Komisi Yudisial dalam sidang dugaan korupsi alih fungsi hutan oleh PT Duta Palma Group, mengatakan, terdakwa Surya Dharmadi (alias Apen) dan eks Indragiri Hulu (Inhu) Raja Thamsir Rahman, mendesak  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung RI meminta mantan Bupati Yopi Arianto untuk diadili kesaksiannya di tengah persidangan, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). 

Beberapa keterangan saksi yang terverifikasi (terpriksa) mengindikasikan bahwa mantan Bupati Yopi Alimrianto disebut-sebut mengeluarkan izin lokasi perkebunan kelapa sawit Duta Palma.

"Ini Yopi. Saya perintahkan hadir kembali ke pengadilan," kata Fazal Hendry di persidangan, Senin (19/12/2022).

Fahzal Hendri pun mengisyaratkan jaksa penuntut umum yang disidangkan pada 21 November 2022 memerintahkan agar Yopi Arianto segera dibawa kembali ke pengadilan. Tapi itu belum terjadi sampai hari ini. 

"Siap, siap dari kemaren hasilnya tak pernah disiapkan. Siapkan, hadirkan ke sini tuh," ujarnya menyindir JPU yang selalu menjawab "Siap" setiap kali diperintahkan untuk menghadirkan Mantan Bupati Inhu Dua Periode Yopi Arianto.

Fahzal Hendri kembali menyampaikan dan mengingatkan agar JPU bertindak profesional dalam kasus itu, dengan tidak memilah-milah atau melakukan tebang pilih kepada siapa saja yang akan jadi tersangka pada kasus Duta Palma itu.

"Bupati Yopi ini juga bertanggung jawab itu, terhadap pemberian izin-izin ini. Ini pura-pura ngak anu aja dia, panggil ke sini, usut juga dia. Atau perlu penetapan. Dari dulu Yopi Arianto ini sudah kelihatan, dari dulu dia mau menyelamatkan diri sendiri padahal dia juga ikut melakukan. Ngapain Raja Thamsir saja yang diusut, tebang pilih namanya itu. Perhatikan itu penuntut umum, Yopi Arinto itu hadirkan lagi di sini kapan bisa dihadirkan," Ucap Fahzal.

Yopi Arianto ada di sana sejak awal. Dia ingin menyelamatkan dirinya sendiri sejak awal, dan dia melakukannya. Mengapa Raja Tamsir diselidiki, dia memilih nama itu. Perhatikan bahwa jaksa Yopi Arianti akan ada di sini lagi ketika dia dibawa masuk," kata Fazal.

Hal itu terungkap dalam pemeriksaan saksi Fahzal Hendri, mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Inhu Seno Aji. Adalah kepemimpinan Yopi Arianti sebagai Bupati Inhu yang diklarifikasi oleh Seno Aji dalam keterangannya. Bupati juga diketahui terlibat dalam penerbitan izin lokasi perkebunan kelapa sawit Grup Duta Palma di inhu. 

Selain itu, di awal sidang pada 21 November 2022, Fahzal Hendri mendesak jaksa untuk menghadirkan kembali Yopi Arianto sebagai saksi karena dianggap sebagai calon tersangka. Saat itu, dia menginstruksikan JPU untuk segera memanggil mantan Bupati Indragiri Hulu (inhu) Yopi Arianto untuk diperiksa kembali sebagai saksi.

"Jaksa tolong kembalikan Yopi Aliant sebagai saksi dalam persidangan ini," kata Fazal Hendri di ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikol) Jakarta, Senin (21 November 2022). Menurut dia, keterangan Yopi Aliant saat dihadirkan sebagai saksi sangat bertolak belakang dengan keterangan Suheri Terta, mantan legal officer PT Duta Palma Group, dan Yudi.

Saat itu, kedua saksi tersebut mengungkapkan bahwa selain mantan Bupati Inhu Raja Tamsir Rahman yang kini menjadi terdakwa, Yopi Arianto juga turut menggeluarkan izin yang sama, yakni izin lokasi (Ilok) dan izin usaha perkebunan (IUP) untuk PT Duta Palma Group, di masa kepemimpinannya sebagai Bupati Inhu.

"Yopi ini kan bupati dua periode, bisa jadi tersangka juga dia ini. Tolong dihadirkan ya JPU, jika perlu penetapan nanti kita keluarkan, yang penting dia bisa dihadirkan," tegas Fahzal.

 

 

Artikel Ini Sebelumnya Telah Diterbitkan Oleh Cakaplah.com Berjudul: Desak Yopi Arianto segera Diadili, Hakim Kasus Duta Palma Minta JPU Jangan Tebang Pilih


Sumber : Cakaplah.com /  Editor : Ucu


Berita Lainnya

Agen Judi Togel Online di Mandau, Diamankan Tim Polsek

Bejat, Menjelang Pensiun Oknum PNS Guru di Indragiri Hulu Tega Cabuli Muridnya

Jaksa Tegaskan Penetapan Tersangka Johny G Plate Murni Penegakan Hukum

Personil Sat Lantas Polres Rohul Berhasil Bekuk Pengguna Narkoba Jenis Sabu

Pria Di Duga Pembakar Rumah di Simpang Empat Belilas Berhasil di Amankan

Polres Tubaba Tangkap Pelaku Pencurian Handphone dan Penadah dengan Modus Congkel Jendela

Polres Inhil Amankan 50 Kg Sabu dan 1 Orang Pelaku, 2 Orang Lainnya Berhasil Kabur

Ketua AEKI Lampung Ditetapkan Tersangka, Gelapkan Dana Milyaran Rupiah Hasil Penjualan Kopi

PH PAO Ajukan Penangguhan Penahanan, Kami Sudah Siapkan Langkah Hukum atas Tuduhkan Kepada klien kami

2 Orang Spesialis Curanmor di bekuk Polisi LBJ Inhu

Seorang Wanita Berstatus PNS di Inhil Diamankan Polisi karena Terlibat Kasus Narkoba

Peredaran Narkoba di Desa Keritang Terungkap, Pelaku Seorang Wanita

Terkini +INDEKS

UMRAH Gelar Edukasi Stunting dan Pelatihan Olahan Ikan di Bintan

16 November 2025
Sahlan Pastikan Tanggung Jawab Hingga Korban Sembuh: Ini Bentuk Empati Saya
15 November 2025
Muamar Alkadafi: Jalan Kotabaru - Pulau Kijang dan Benteng Jadi Simbol Gagalnya Tata Kelola Infrastruktur
15 November 2025
Sepeda Motor Raib di Parkiran Sekolah, 2 Pelaku Dicokok Tim Reskrim Polres Bengkalis
14 November 2025
Pengakuan Raju Berujung Penangkapan Pasutri Pengedar Sabu oleh Polsek LBJ
14 November 2025
Kasus Narkoba, Polsek Batang Gansal Grebek Warung Sate Kambing dan Kejar Pemasok Sampai ke Inhil
14 November 2025
Edarkan Sabu ke Kota Rengat, Dua Pria Luar Kabupaten Diamankan Satres Narkoba Polres Inhu
14 November 2025
Polda Riau Tanam Serentak 21.000 Pohon Sambut Hari Pohon Nasional
13 November 2025
UNRI Gandeng Diskominfopers Inhil Dorong Lanjutkan Studi Pascasarjana
13 November 2025
BKOW Provinsi Riau Memiliki Peran Strategis dalam Penurunan Stunting
13 November 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sahlan Pastikan Tanggung Jawab Hingga Korban Sembuh: Ini Bentuk Empati Saya
  • 2 Muamar Alkadafi: Jalan Kotabaru - Pulau Kijang dan Benteng Jadi Simbol Gagalnya Tata Kelola Infrastruktur
  • 3 Pengakuan Raju Berujung Penangkapan Pasutri Pengedar Sabu oleh Polsek LBJ
  • 4 Kasus Narkoba, Polsek Batang Gansal Grebek Warung Sate Kambing dan Kejar Pemasok Sampai ke Inhil
  • 5 Ampera Riau: Stop Politisasi Hukum, Bebaskan Abdul Wahid!
  • 6 Satres Narkoba Polres Inhu Ciduk Pelaku yang Jadikan Kebun Sawit Tempat Transaksi
  • 7 Kunjungi Desa Terpencil diInhu, Anggota DPRD Riau Dodi Nofeldi Laksanakan Reses Tahap I 2025
  • 8 Meluruskan Informasi Publik: PT. Oscar Investama Jalankan Prosedur HGU Secara Legal dan Transparan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media