Sudah Danggap Bapak, Malah Diancam Dan Disetubuhi, Diciduk Polisi

BUALBUAL.Com - Malang bagi Bunga, dengan terombo marga Batak menganggap BN sebagai Bapak. Namun hal ini tidak berlaku bagi laki-laki paruh baya inizial BN (42), malah melakukan perbuatan persetubuhan dengan Bunga yang masih anak di bawah umur.
Kapolres Bengkalis AKBP Indra Wijatmiko,SIK melalui Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo, membenarkan adanya dugaan BN (42) warga Kec.Bahtin Solapan, di atas dugaan melakukan perbuatan melawan hukum persetubuhan di bawah umur, dengan korban sebut Bunga (15) yang juga warga Kec.Bahtin Solapan.
Lanjut Kapolsek melalui rilis yang disampaikan Kanitreskrim AKP Firman, berdasarkan keterangan pelapor bahwa, Pada bulan Januari 2022 Sekira pukul 19.30 WIB, Desa Boncah mahang Kec.Bathin Solapan Kab.Bengkalis telah terjadi tindak pidana Persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Pelaku BN diduga telah menodai anak pelapor, dimana kecurigaan pelapor berawal dari kedekatan Terlapor dan korban.
Yang mana secara adat sebenarnya, pelaku dan korban (Bunga) merupakan keluarga dan telah dianggap bapak juga oleh korban,
Atas kecurigaan ini, Orang Tua bunga, menanyakan langsung kepada korban, tentang kedekatan korban dan terlapor sejauh mana hubungannya. Pengakuan korban, mengatakan bahwa ianya telah diancam dan disetubuhi oleh terlapor sebanyak 1 kali.
Kemudian Pelapor menemui dan menanyakan hal ini pada pelaku, dan mengakuinya telah menyetubuhi Korban .
Atas kejadian tersebut Orang Tua korban, tidak menerima atas perbuatan Terlapor, selanjutnya melaporkan kejadian tersebut pada pihak kepolisian.
"Orang tua korban tidak dapat menerima perbuatan tersebut dan melaporkan hal tersebut ke Polsek Mandau, keterangan ini dikuatkan keterangan para saksi,"ungkap Kanit Firman.
"Polisi telah mengamankan pelaku dan saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan,".tandasnya.
Berita Lainnya
Optimalkan Penegakan Hukum hingga Pelayanan Hukum, Plt. Kajari SBB hari ini Lantik dan Ambil Sumpah Kasi Datun Kejari SBB
Polda Riau Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penghinaan Profesi oleh Kuasa Hukum Khairul Umam, Elidanetti
Kejati Riau: Tunggu Tanggal Mainnya! Terkait Dugaan Korupsi Rp42 Miliar di UIN Suska Riau
Kasat Reskrim AKP M Wahyudi, Walau Masih Baru Menjabat Berhasil Ungkap Kasus Berat
Kakek Penjual Jamu di Pelalawan Diringkus Polisi Karena Cabuli 6 Bocah Ingusan
Bocah, Diduga Disiksa Ibu Kandung Dan Selingkuhan Hingga Meninggal
Kajati Riau: Sistem Kinerja Harus Dirancang Demi Pelayanan Publik Lebih Baik
2 Pengedar Daun Ganja Kering Diringkus Polres Lampura di Dua Lokasi Berbeda
Filsafat Hukum Islam dan Ushul Fiqh: Sebuah Interpretasi Terhadap Ayat-Ayat Allah
Mantan Supir Ini Tipu Warga Batam Hingga 1 Milyar Lebih, Apa Modusnya?
Polres Inhil Bekuk Pelaku Penyebar Foto dan Video Syur Mantan Pacar
Remaja Putri di Lampura Aniaya Korbannya dengan Sajam