• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
3 Atlet MMA Tanjungpinang Raih Mendali, Walikota Lis: Saya Bangga Atas Keberhasilan Tersebut
30 Oktober 2025
Mantan Karyawan PT Bening Toya Merasa Tertipu Dengan PT Puspandari
23 Oktober 2025
Selalu Mengelak, PT Puspandari Karya Terancam Dipolisikan
20 Oktober 2025
D'Sayur TPI Cabang Ke 3,Dorong Pertumbuhan Ekonomi Lokal
20 Oktober 2025
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

Residivis Dan DPO Diringkus Polsek Lirik BB Puluhan Sabu disita

Redaksi

Rabu, 29 Oktober 2025 14:11:15 WIB Dibaca : 373 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU – Polsek Lirik kembali menorehkan prestasi dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Kali ini, seorang residivis sekaligus DPO (Daftar Pencarian Orang) kasus narkotika bernama Subagio alias Giok berhasil ditangkap dalam sebuah penggerebekan di Desa Japura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Dari tangan pelaku, polisi menyita puluhan gram sabu siap edar serta sejumlah barang bukti lainnya.

Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu AIPTU Misran, S.H membenarkan adanya pengungkapan tindak pidana narkotika tersebut. Ia menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin malam, 27/10/ 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, di sebuah rumah di RT 001 RW 001 Desa Japura, Kecamatan Lirik.

“Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan 18 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat kotor mencapai 32,86 gram, dua unit timbangan digital, ratusan plastik pembungkus, satu handphone, sepeda motor  tanpa nopol, serta buku catatan transaksi penjualan narkoba,” ungkap Misran.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah dekat jembatan kembar Desa Japura, yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Lirik AKP Novris H. Simanjuntak, S.H., M.H memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Melki Faldo, S.H bersama tim untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Setelah dilakukan pengintaian, petugas memastikan bahwa rumah tersebut dihuni oleh seorang pria yang dikenal dengan nama panggilan Giok, yang ternyata merupakan residivis yang baru keluar tahun 2024 dan masih berstatus bebas bersyarat dan juga DPO kasus narkotika di wilayah Lirik. Tim kemudian langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan Giok tanpa perlawanan berarti.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 11 paket sabu di dapur rumah dan 7 paket lainnya disembunyikan di dalam jok sepeda motor milik pelaku. Selain itu ditemukan pula berbagai peralatan yang digunakan untuk menimbang dan mengemas sabu, serta catatan transaksi penjualan,” jelas Misran.

Dalam pemeriksaan awal, Giok mengakui bahwa barang haram tersebut diperolehnya dari seseorang  yang kini masih dalam pencarian. Ia juga mengaku sudah beberapa kali menjual sabu di sekitar Kecamatan Lirik dan sekitarnya.

Hasil tes urine terhadap tersangka menunjukkan positif methamphetamine dan amfetamin, menandakan bahwa selain sebagai pengedar, pelaku juga merupakan pengguna aktif narkotika. Saat ini, tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Lirik untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya, Giok dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal seumur hidup atau hukuman mati.

“Polres Inhu dan jajaran akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya,” tutup AIPTU Misran.

Dengan penangkapan residivis Giok ini, Polsek Lirik kembali menunjukkan keseriusannya dalam menegakkan hukum dan menjaga generasi muda Indragiri Hulu dari bahaya narkoba yang terus mengintai.


 Editor : tpng


Berita Lainnya

Rugikan Negara 1 Miliar Lebih, Kejari Tubaba Tetapkan Kadis PPKB Tersangka Tindak Pidana Korupsi

Satnarkoba Polres Bengkali, Sikat 2 Pelaku Narkoba di Kecamatan Batsol

Rampas Dompet dan Uang Rp1,8 Juta, Begal di Rokan Hilir Ditangkap Kurang dari Sehari

Apes, Pelaku Curanmor di Kemuning Inhil Digebuki Warga

Anak Durhaka! Akibat Cecok Seorang Anak di Lampung Utara Tega Membacok Bapak Kandungnya Sendiri

31 Tersangka Narkoba Terjaring Ops Antik Krakatau 2021 Polres Lampung Utara

Polsek Peranap Ringkus Tujuh Pelaku Sindikat Curanmor

10 Tahanan Polsek Rumbai yang Kabur dari Sel Sudah Tertangkap Semua, Begini Modusnya

Jualan Narkoba di Simpang Dusun Tua, Polsek Kelayang Ringkus Pelaku

Hendak Jual Sabu, Seorang Pengedar Dibekuk Polsek Tualang

Di Tingkat Kasasi, MA Potong Hukuman Kuat Ma'ruf Menjadi 10 Tahun Penjara

Asik Main Judi Joker di Bulan Suci Ramadhan, 5 Pemuda Digrebek Kapolsek Lirik

Terkini +INDEKS

Harapan Baru Bagi Alumnus Fakultas Agama Islam Menjadi Fakultas Studi Islam Dan Peradaban Islam UMY

02 November 2025
Syamsuar Tergeser, Doli Kurnia Ambil Alih Golkar Riau!
01 November 2025
Bupati Kasmarni:berpesan" Pegang dan Amalkan Al-Qur'an Sepanjang Masa agar Selamat Dunia Akhirat"
01 November 2025
Pemkab Inhil Dorong Peningkatan SDM Kesehatan Melalui Pendidikan Berkelanjutan Bidan
01 November 2025
Apakah Elda Suhanura Mampu Menyatukan Kader dan Menghidupkan Mesin Golkar Inhil?
01 November 2025
Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika: Dua Pelaku dan 15 Paket Sabu Diamankan
01 November 2025
Polisi Amankan 6 Paket Shabu di Parit Harapan Baru, Pelaku Akui Dapat Titipan dari DPO
01 November 2025
Kursi Menimbang Marwah
01 November 2025
Buaya Monster Panjang 7 Meter, Berat Hampir 1 Ton Akhirnya Tertangkap di Inhil!
31 Oktober 2025
Api Masih Menyala di Bayas Jaya, BPBD Inhil Kerahkan Dua Tim Reaksi Cepat
31 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Syamsuar Tergeser, Doli Kurnia Ambil Alih Golkar Riau!
  • 2 Bupati Kasmarni:berpesan" Pegang dan Amalkan Al-Qur'an Sepanjang Masa agar Selamat Dunia Akhirat"
  • 3 Pemkab Inhil Dorong Peningkatan SDM Kesehatan Melalui Pendidikan Berkelanjutan Bidan
  • 4 Apakah Elda Suhanura Mampu Menyatukan Kader dan Menghidupkan Mesin Golkar Inhil?
  • 5 Polsek Keritang Ungkap Kasus Narkotika: Dua Pelaku dan 15 Paket Sabu Diamankan
  • 6 Polisi Amankan 6 Paket Shabu di Parit Harapan Baru, Pelaku Akui Dapat Titipan dari DPO
  • 7 Kursi Menimbang Marwah
  • 8 Buaya Monster Panjang 7 Meter, Berat Hampir 1 Ton Akhirnya Tertangkap di Inhil!
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media