Pria Tua Kantongi 10 Butir Ekstasi Ditangkap Polres Siak
BUAL-BUAL.COM - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap seorang pria tua diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.
Pelaku berinisial HC (24) ditangkap di Jalan Lengkeng Gang Lengkeng RT 004 RW 002 Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Provinsi Riau pada Selasa (07/03/2023).
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Aipda Jhon Hendro untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Sihol
Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 7 Maret 2023 sekira pukul 11.00 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku ditemukan penggeledahan ditemukan ditemukan 10 (sepuluh) butir diduga Narkotika Jenis Ekstasi yang di simpan didalam lemari kamar rumah terduga pelaku.
“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui mengakui 10 butir diduga pil ekstasi tersebut ia peroleh dari D. ”Terang AKP Sihol
Diterangkan juga personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Sihol
Berita Lainnya
Korupsi Pengadaan Jaringan Internet, Mantan Rektor UIN Suska Riau Prof Akhmad Mujahidin Dituntut 3 Tahun Penjara
Gara-gara Narkoba, Oknum PNS Pekanbaru Ditangkap di Pos Pemantau Corona
Tiga Warga Selatpanjang Ditangkap Polres Meranti
Dua Anak di Bawah Umur di Rohul Ditangkap Polisi karena Diduga Lakukan Pencabulan
Polres Inhu Press Release Kasus Dukun Cabul dan 2 Kasus Perdagangan Orang
Tangkap Pengedar Narkoba, Polisi Pekanbaru Temukan Sabu dan Uang Dalam Brankas Besi
Korban Dibakar Di Tasik Serai Wangi, Harapkan Asuransi, Hasil Autopsi Korban Diduga Lebih Dahulu Dianiaya
Transaksi Sabu, Satres Narkoba Polres Inhil Bekuk Ar di Sebuah Hotel
Baru Menjabat Kasat Narkoba Polres Rohil, AKP Eru Alsepa Berhasil Amankan 200 Pil Ekstasi
Kejari Pelalawan Terima UP Rp 500 Juta dari Terpidana Korupsi Lahan Perkantoran Bhakti Praja
Polsek Kateman Amankan Tiga Orang Pelaku Narkotika
Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Pangkalan Kasai, Ini Kronologisnya