Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
Pria Tua Kantongi 10 Butir Ekstasi Ditangkap Polres Siak
BUAL-BUAL.COM - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap seorang pria tua diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.
Pelaku berinisial HC (24) ditangkap di Jalan Lengkeng Gang Lengkeng RT 004 RW 002 Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak Provinsi Riau pada Selasa (07/03/2023).
Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja, SIk melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal yang dipimpin oleh Aipda Jhon Hendro untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut," ucap AKP Sihol
Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada hari Selasa tanggal 7 Maret 2023 sekira pukul 11.00 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan dirumah terduga pelaku ditemukan penggeledahan ditemukan ditemukan 10 (sepuluh) butir diduga Narkotika Jenis Ekstasi yang di simpan didalam lemari kamar rumah terduga pelaku.
“Dilakukan introgasi bahwa tersangka mengakui mengakui 10 butir diduga pil ekstasi tersebut ia peroleh dari D. ”Terang AKP Sihol
Diterangkan juga personil Satres Narkoba juga mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Sihol

Berita Lainnya
Gerebek Rumah dan Bengkel, Polisi Amankan 3 Terduga Pelaku Sabu di Pelalawan
Miliki 30 Butir Ekstasi, Seorang Pria di Kelurahan Air Jamban Di Amankan Polsek Mandau
Kriminal dalam Bulan Terakhir ini, Polres Lampura Amankan 10 Pelaku Kejahatan
Oknum Karyawan Diduga Ikut Terlibat, 8 Perampok di Gudang PT Indomarco Ditangkap
Kejati Riau Periksa 13 Camat di Siak, Terkait Dugaan Korupsi Dana Bansos dan Anggaran Rutin
Kodim 0315 Bintan bersama Aparat Gabungan Tertibkan Balapan Liar
Mantan Pejabat Pajak Kemenkeu Rafael Alun Ditetapkan Tersangka oleh KPK
Diduga Langgar Kode Etik, Oknum Advokat di Riau Dilaporkan ke Dewan Kehormatan
Team Unit Reskrim Polsek Mandau, Tangkap 4 Pelaku Pencurian Pipa Besi Milik PT. PHR, Penadah DPO
Edarkan Sabu di Rupat, Mahasiswa dan Buruh Diringkus Polisi
Timsus Narkoba Polres Bengkalis, Ringkus 3 Pelaku Narkoba Di Desa Balai Makam
Polda Riau Amankan 3 Pelaku Sindikat Perdagangan Gading Gajah