Inhil Lawyers Club Gelar Sidang Perkara Khusus Kasus Karhutla Via Video Teleconference
BUALBUAL.com - Tim Penasehat Hukum tersangka Karhutla di Kecamatan Pelangiran, Amirullah dari Indragiri Hilir Lawyers Club (ILC) menggelar gelar perkara khusus dengan pihak Kepolisian Resor (Polres) Inhil, Senin (6/4/2020).
Gelar perkara khusus yang juga melibatkan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hilir ini dilaksanakan melakukan video teleconference via aplikasi Zoom Meeting ini dipimpin langsung Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Indra Lamhot Sihombing SIK.
Sedangkan dari ILC dipimpin langsung Ketua ILC Zainuddin SH dan advokat yang tergabung dalam wadah bergabung advokat Inhil ini.
Kasat Reskrim Polres Inhil AKP Indra Lamhot Sihombing SIK menyebutkan, dilaksanakan Gelar Perkara Khusus via Zoom Meeting ini dikarenakan adanya himbauan
Physical Distancing dalam upaya mencegah penyebaran virus Corona.
Dalam video teleconference tersebut, pihak Polres Inhil memaparkan kronologis dan sangkaan yang dikenakan kepada tersangka, yakni Pasal 188 KUHP dan Pasal 108 UULH.
Sedangkan, Tim Penasehat Hukum tersangka menyampaikan berbagai masukan terhadap pasal yang disangkakan kepada tersangka Amirullah dari analisis hukum yang telah dilakukan tim hukum ini.
"Kami mendukung upaya hukum yang dilakukan pihak kepolisian, tapi melalui Gelar Perkara Khusus ini kami juga menyampaikan beberapa masukan atas pasal yang disangkakan kepada klien kami, " ungkap Ketua ILC, Zainuddin SH.
Disebutkan, pada prinsipnya ILC memberikan apresiasi kepada pihak Polres Inhil yang telah merespon permohonan Gelar Perkara Khusus yang mereka ajukan beberapa waktu lalu.
"Diharapkan, dengan kegiatan ini adanya pemahaman hukum yang tepat atas pasal yang dikenakan kepada klien kami tersebut, " ujar Acang, advokat yang cukup lama berkecimpung di bidang penegakan hukum ini. (*)

Berita Lainnya
Karier Politik Sunardi Berakhir? Hakim Vonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Ijazah Palsu
Polsek Rengat Barat Ringkus Dua Pengedar Sabu, BB capai 26 Gram Lebih
Polsek Sungkai Utara Berhasil Ungkap Pelaku Curat
Dinilai Bekerja Baik, Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi Mendapat Penghargaan Dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia
Hari Kesepuluh Operasi Antik, Polda Riau Sita 40 KG Sabu Dan 50.000 Butir Ekstasi
Lima Pelaku Judi Kartu Diciduk Polsek Bukit Kemuning
Permintaan Keterangan Sudah Rampung, Kasus Dugaan Korupsi di Siak ke Penyidikan?
Begini Kata Pakar Hukum, Terkait Oknum Komisioner KPID Riau Terlilit Utang dan Jarang Ngantor
Edarkan Barang Haram, Sepasang Kekasih di Inhu Dibekuk Polisi
Terbakar 10 Hektar, Pelaku Pembakaran Lahan di Desa Merangin Ditangkap Polisi
Tim Opsnal Sat Narkoba Inhil Gagalkan Transaksi Narkoba Jenis Sabu di Tempuling
Aneh Tapi Nyata, Seorang Suami di Inhil Nekat Rampok Istrinya Sendiri