4 Orang Pengedar Uang Palsu Berhasil di Ringkus Satreskrim Polres Inhu
BUALBUAL.COM INHU- Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Inhu) Riau membekuk 4 pelaku pemalsuan uang pecahan Rp 100 ribu.Keempat pelaku dibekuk setelah menggunakan uang palsu tersebut untuk top up dana di counter handphone.
Wakapolres Indragiri Hulu (Inhu) Kompol Manapar Situmeang mengatakan 4 orang tersangka pemain baru pengedar Uang Palsu (UPAL) diwilayah Kecamatan Rengat berhasil di ringkus.
Penangkapan dilakukan berdasarkan hasli laporan masyarakat (LP) bawah korban dari empat orang tersebut mengalami kerugian dan akhirnya membuat laporan
Wakapolres Indragiri Hulu, Kompol Manapar Situmeang mengatakan kasus itu terungkap setelan pelaku Raja Muhammad Yusuf (38) dan Suheri (29) melakukan top up dana ke counter milik warga. Keduanya melakukan top up Rp 200 ribu.
"Setelah top up, kedua pelaku memberikan uang pecahan Rp 100 ribu 2 lembar pada pemilik counter. Lalu mereka pergi," tegas Manapar, Jumat (11/10/2024).
Pemilik konter baru menyadari uang palsu karena melihat nomer seri sama. Selain itu, gambar dalam uang tersebut juga dalam kondisi terbalik.
Tidak mau buang waktu, korban langsung melapor ke SPKT Polres Indragiri Hulu. Ia melaporkan soal pelanggan yang top up di counter miliknya dengan uang palsu.
"Korban datang dengan membawa barang bukti 2 lembar uang pacahan Rp 100 ribu. Ada juga CCTV yang memperlihatkan dua pelaku datang untuk transaksi," kata Alumni Akpol 2010 tersebut.
Polisi yang menerima laporan langsung ke Kantor Bank Indonesia di Pekanbaru untuk memastikan. Hasilnya, 2 lembar uang itu benar-benar uang palsu alias upal.
Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu, AKP Arthur Josua Toreh langsung memimpin personel untuk memburu pemilik uang. Kedua pelaku akhirnya ditangkap di Pasir Kemilu, Rengat, Indragiri Hulu.
"Kejadian ini September lalu. Setelah kita pastikan uang palsu dari Bank Indonesia, baru kita ungkap pelaku dua orang," kata Manapar.
Setelah diamankan, pelaku mengaku uang didapat dari pelaku Jaylani Panjaitan (39) dan Sujarwoko (46). Keduanya lalu dibekuk berikut barang bukti alat percetakan uang palsu dan uang pecahan Rp 100 ribu yang belum digunakan.
"Pelaku mengakui sengaja mencetak uang tersebut dengan fotocopy warna. Setelah di fotocopy baru dipotong dan digunakan," kata Manapar didampingi Kasat Reskrim AKP Arthur dan Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran WB.
Terkait beredarnya uang palsu, Wakapolres minta masyarakat berhati-hati karena polisi masih mendalami berapa lama pelaku telah beraksi dan jumlah uang yang dipalsukan. Terutama menjelang Pilkada Serentak 2024 di Inhu.
"Masyarakat kami minta hati-hari apalagi ini dalam tahapan Pilkada Serentak 2024. Kita khawatir ini digunakan untuk money politic, maka jika ada menemukan segera melapor," kata Manapar.
"Ungkap Peredaran Upal, Polisi: Waspadai Money Politic Jelang Pilkada Inhu" selengkapnya

Berita Lainnya
Miliki Senpi Ilegal, Resedivis Kambuhan Diringkus Polsek Batang Gansal
Satres Narkoba Polres Tanjungpinang Amankan 7 Paket Sabu
Jelang Bulan Suci Ramdhan, Polres Bengkalis Gelar OPS KRYD di Mandau
Jelang Ramadhan, Polres Lampura Ringkus 13 Tersangka Kejahatan, 4 Diantaranya di Dor
Polsek Lirik Inhu Ungkap Peredaran Narkoba, Ratusan Gram Sabu Disita
Penggerebekan di Pasar Kembang, Polisi Sita Sabu dan Ekstasi dari Rumah Warga
Pelaku Pembunuhan Paradila Sandi Berhasil Ditangkap di Jambi, Polisi Dalami Motif
Polres Lampung Utara Amankan Terduga Pelaku Narkoba
Pemulung Ngaku Polisi, Tipu Warga Siak dan Pelalawan, Bawa Lari Uang Hingga Rp462 Juta
Tim Reskrim Polres Bengkalis, Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan di Bengkalis
Tegas! Kejati Riau Sampaikan akan Awasi Penggunaan Anggaran Penanganan Covid-19
Iptu Yuli Akrianto Berhasil Bekuk Pelaku Pencabulan Anak Balita di Rawajitu Utara