• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Opini
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • More
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar - Khatam Al Quran dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Tradisi Perdana di SDN 002 Selayar, Khatam Al-Qur’an dan Halal Bihalal Digelar Bersama
02 April 2026
Gerak Cepat Pemko Tanjungpinang, 75 Ton Air Bersih Disalurkan
30 Maret 2026
Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
01 Maret 2026
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
27 Januari 2026

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

4 Orang Pengedar Uang Palsu Berhasil di Ringkus Satreskrim Polres Inhu

Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 12:28:29 WIB Dibaca : 586 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Inhu) Riau membekuk 4 pelaku pemalsuan uang pecahan Rp 100 ribu.Keempat pelaku dibekuk setelah menggunakan uang palsu tersebut untuk top up dana di counter handphone.

Wakapolres Indragiri Hulu (Inhu)  Kompol Manapar Situmeang mengatakan 4 orang tersangka pemain baru pengedar Uang Palsu (UPAL) diwilayah Kecamatan Rengat berhasil di ringkus.

Penangkapan dilakukan berdasarkan hasli laporan masyarakat (LP) bawah korban dari empat orang tersebut mengalami kerugian dan akhirnya membuat laporan

Wakapolres Indragiri Hulu, Kompol Manapar Situmeang mengatakan kasus itu terungkap setelan pelaku Raja Muhammad Yusuf (38) dan Suheri (29) melakukan top up dana ke counter milik warga. Keduanya melakukan top up Rp 200 ribu.

"Setelah top up, kedua pelaku memberikan uang pecahan Rp 100 ribu 2 lembar pada pemilik counter. Lalu mereka pergi," tegas Manapar, Jumat (11/10/2024).

Pemilik konter baru menyadari uang palsu karena melihat nomer seri sama. Selain itu, gambar dalam uang tersebut juga dalam kondisi terbalik.

Tidak mau buang waktu, korban langsung melapor ke SPKT Polres Indragiri Hulu. Ia melaporkan soal pelanggan yang top up di counter miliknya dengan uang palsu.

"Korban datang dengan membawa barang bukti 2 lembar uang pacahan Rp 100 ribu. Ada juga CCTV yang memperlihatkan dua pelaku datang untuk transaksi," kata Alumni Akpol 2010 tersebut.


Polisi yang menerima laporan langsung ke Kantor Bank Indonesia di Pekanbaru untuk memastikan. Hasilnya, 2 lembar uang itu benar-benar uang palsu alias upal.

Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu, AKP Arthur Josua Toreh langsung memimpin personel untuk memburu pemilik uang. Kedua pelaku akhirnya ditangkap di Pasir Kemilu, Rengat, Indragiri Hulu.

"Kejadian ini September lalu. Setelah kita pastikan uang palsu dari Bank Indonesia, baru kita ungkap pelaku dua orang," kata Manapar.

Setelah diamankan, pelaku mengaku uang didapat dari pelaku Jaylani Panjaitan (39) dan Sujarwoko (46). Keduanya lalu dibekuk berikut barang bukti alat percetakan uang palsu dan uang pecahan Rp 100 ribu yang belum digunakan.

"Pelaku mengakui sengaja mencetak uang tersebut dengan fotocopy warna. Setelah di fotocopy baru dipotong dan digunakan," kata Manapar didampingi Kasat Reskrim AKP Arthur dan Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran WB.

Terkait beredarnya uang palsu, Wakapolres minta masyarakat berhati-hati karena polisi masih mendalami berapa lama pelaku telah beraksi dan jumlah uang yang dipalsukan. Terutama menjelang Pilkada Serentak 2024 di Inhu.

"Masyarakat kami minta hati-hari apalagi ini dalam tahapan Pilkada Serentak 2024. Kita khawatir ini digunakan untuk money politic, maka jika ada menemukan segera melapor," kata Manapar.

"Ungkap Peredaran Upal, Polisi: Waspadai Money Politic Jelang Pilkada Inhu" selengkapnya 


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

Team Unit Reskrim Polsek Mandau Amankan Pelaku Pencabulan 2 Anak di Bawah Umur

Dikenal Sangat Licin, Polres Inhu Berhasil Ringkus Sekeluarga Bisnis Narkoba

Jelang Sidang Perdana, Kuasa Hukum Sebut Abdul Wahid Siap Secara Fisik dan Mental

17 Paket Sabu dan 2 Tersangka Diamankan di Desa Petalongan Inhil

Dua Wanita Diciduk di KTV Brotherhood, Polres Bengkalis Sita 93 Butir Ekstasi

Musnahkan 1 Kg Lebih Ganja, Kapolres Inhil Ajak Masyarakat Ikut Berantas Penggunaan Narkoba

Eksepsi Ditolak, Perkara Korupsi Abdul Wahid Masuk Tahap Pembuktian

Lapas Narkotika Klas IIA Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan Handphone

Heboh! IRT dan DPO Ditangkap Saat Transaksi Sabu di Inhu, Suami Kabur

Begini Modus Korupsi yang Dilakukan Sekda Riau Yan Prana, Hingga Rugikan Negara Senilai 1,8 Miliar

Sempat 11 hari Melarikan Diri, Pelaku KDRT di Kunto Darussalam Berhasil Dibekuk Polisi

Terciduk Saat Nyabu, Dua Warga Rangsang Meranti Ini Ternyata Juga Pengedar

Terkini +INDEKS

Eks Finalis Puteri Indonesia Riau Jeni Rahmadial Fitri Ditahan di Lapas Perempuan Pekanbaru

10 Juni 2026
Jalur Rajo Bujang Siap Unjuk Kemampuan Perdana Jelang Musim Pacu Jalur 2026
10 Juni 2026
Eka Putra Resmikan Lokananta Coffee, Dorong Ruang Kreatif Anak Muda di Kuansing
10 Juni 2026
Jangan Tunggu Aduan Warga, DLHK Harus Periksa 40 Dapur MBG di Inhil
09 Juni 2026
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap di Pekanbaru
09 Juni 2026
Pelantikan Pengurus JMSI Riau dan JMSI Award 2026 Makin Matang, Panitia Gelar Rapat Terakhir
09 Juni 2026
Pria Paruh Baya Ditangkap di Bengkalis, Polisi Temukan Sabu Seberat 86,29 Gram
09 Juni 2026
Video Ancaman Senjata Viral di Jalan Lintas Sumatera Rohil, Pelaku Mengaku dan Serahkan Diri
09 Juni 2026
Program Ketahanan Pangan Berbuah Hasil, BUMDes Mandiri Jaya Kembali Panen Jagung
09 Juni 2026
Kuansing Siapkan Pawai Ta'aruf Meriah, Ribuan Peserta dan Lima Marching Band Turun ke Jalan
09 Juni 2026

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Transaksi Sabu di Jalan Sudirman Digagalkan, MI Ditangkap dengan Empat Paket Barang Haram
  • 2 Ambulans Tabrak Truk Trailer di Tol Permai, Tiga Penumpang Tewas di Tempat
  • 3 Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Sofian Sandro Sinaga Ditangkap di Langgam
  • 4 Belasan Paket Sabu Siap Edar berhasil digagalkan Personil Polsek Seberida
  • 5 Jagung dan Jahe Tumbuh Subur, Kapolsek Mandah Dorong Ketahanan Pangan Desa Pelanduk
  • 6 Pondok Pesantren Ath Thariqu Ilallah Luluskan 19 Santri, Cetak Kader Dakwah Masa Depan
  • 7 Terduga Predator Anak di Perawang Ditangkap, Tiga Bocah Diduga Jadi Korban
  • 8 Puting Beliung Hantam Bandar Laksamana, Sekolah Rusak Miliaran Rupiah, Polisi Jaga Lokasi dari Penjarahan
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media