• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Penantian Panjang Khairul Anam Akan Ijasahnya, Tetapi Enggan Digubris Management Mr Blitz
23 Juli 2025
Polres Inhu Gelar Bakti Kesehatan dan Khitanan Massal Peringati Hari Bhayangkara ke-79
17 Juni 2025
Tragis, Siswa SD di Inhu Diduga Tewas Akibat Pengeroyokan
27 Mei 2025
Kapolres Inhu Hadiri Panen Padi di Polsek Kuala Cenaku: Wujud Nyata Program Ketahanan Pangan
24 Mei 2025
Ratusan Juta Rupiah: Aset Mak Gadi di Luar Daerah Disita Polres Inhu
23 Mei 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Inhu

4 Orang Pengedar Uang Palsu Berhasil di Ringkus Satreskrim Polres Inhu

Redaksi

Jumat, 11 Oktober 2024 12:28:29 WIB Dibaca : 461 Kali
Cetak


BUALBUAL.COM INHU- Kepolisian Resort Indragiri Hulu (Inhu) Riau membekuk 4 pelaku pemalsuan uang pecahan Rp 100 ribu.Keempat pelaku dibekuk setelah menggunakan uang palsu tersebut untuk top up dana di counter handphone.

Wakapolres Indragiri Hulu (Inhu)  Kompol Manapar Situmeang mengatakan 4 orang tersangka pemain baru pengedar Uang Palsu (UPAL) diwilayah Kecamatan Rengat berhasil di ringkus.

Penangkapan dilakukan berdasarkan hasli laporan masyarakat (LP) bawah korban dari empat orang tersebut mengalami kerugian dan akhirnya membuat laporan

Wakapolres Indragiri Hulu, Kompol Manapar Situmeang mengatakan kasus itu terungkap setelan pelaku Raja Muhammad Yusuf (38) dan Suheri (29) melakukan top up dana ke counter milik warga. Keduanya melakukan top up Rp 200 ribu.

"Setelah top up, kedua pelaku memberikan uang pecahan Rp 100 ribu 2 lembar pada pemilik counter. Lalu mereka pergi," tegas Manapar, Jumat (11/10/2024).

Pemilik konter baru menyadari uang palsu karena melihat nomer seri sama. Selain itu, gambar dalam uang tersebut juga dalam kondisi terbalik.

Tidak mau buang waktu, korban langsung melapor ke SPKT Polres Indragiri Hulu. Ia melaporkan soal pelanggan yang top up di counter miliknya dengan uang palsu.

"Korban datang dengan membawa barang bukti 2 lembar uang pacahan Rp 100 ribu. Ada juga CCTV yang memperlihatkan dua pelaku datang untuk transaksi," kata Alumni Akpol 2010 tersebut.


Polisi yang menerima laporan langsung ke Kantor Bank Indonesia di Pekanbaru untuk memastikan. Hasilnya, 2 lembar uang itu benar-benar uang palsu alias upal.

Kasat Reskrim Polres Indragiri Hulu, AKP Arthur Josua Toreh langsung memimpin personel untuk memburu pemilik uang. Kedua pelaku akhirnya ditangkap di Pasir Kemilu, Rengat, Indragiri Hulu.

"Kejadian ini September lalu. Setelah kita pastikan uang palsu dari Bank Indonesia, baru kita ungkap pelaku dua orang," kata Manapar.

Setelah diamankan, pelaku mengaku uang didapat dari pelaku Jaylani Panjaitan (39) dan Sujarwoko (46). Keduanya lalu dibekuk berikut barang bukti alat percetakan uang palsu dan uang pecahan Rp 100 ribu yang belum digunakan.

"Pelaku mengakui sengaja mencetak uang tersebut dengan fotocopy warna. Setelah di fotocopy baru dipotong dan digunakan," kata Manapar didampingi Kasat Reskrim AKP Arthur dan Kasubsi Penmas Polres Inhu Aiptu Misran WB.

Terkait beredarnya uang palsu, Wakapolres minta masyarakat berhati-hati karena polisi masih mendalami berapa lama pelaku telah beraksi dan jumlah uang yang dipalsukan. Terutama menjelang Pilkada Serentak 2024 di Inhu.

"Masyarakat kami minta hati-hari apalagi ini dalam tahapan Pilkada Serentak 2024. Kita khawatir ini digunakan untuk money politic, maka jika ada menemukan segera melapor," kata Manapar.

"Ungkap Peredaran Upal, Polisi: Waspadai Money Politic Jelang Pilkada Inhu" selengkapnya 


 Editor : Ucu/ P. Simatupang


Berita Lainnya

4 Tahun DPO, Akhirnya Pelaku Curas Ini Berhasil Dibekuk Polsek Bukit Kemuning

Pisah Ranjang dengan Istri, Rio Malah Perkosa Neneknya Sendiri

Miliki 2 Paket Sabu, Oknum Satpam di Inhil Ditangkap Polisi

Beginilah Kronologis Lengkap Pengungkapan Pembunuhan Anak Secara Sadis di Bengkalis

Terekam CCTv Oknum Mantan Bendahara Desa Boncah Mahang Ditangkap Polisi

Lari Hingga Terjun ke Sungai, Pelaku Curas di Meranti Akhirnya Dibekuk Polisi

Silaturahmi ke Rumah Warga, Bhabinkamtibmas Tanjung Melayu Sampaikan Himbauan Kamtibmas

Curi Motor di Mesjid Al-Huda Tembilahan, Pemuda Gaung Ini Dibekuk Polisi

Satresnarkoba Polres Tulang Bawang Amankan Bandar Sabu dengan BB 54,82 Gram

Sedang Ngangkut Kayu, Pelaku Ilog Ditangkap Polres Inhu dan Polhut TNBT

5 Pengedar Sabu-sabu di Komplek Perumahan Air Molek Inhu di Ringkus Polisi

Polres Inhil Gagalkan Peredaran Narkoba di Tembilahan, Dua Pengedar Shabu Ditangkap

Terkini +INDEKS

Meriahkan Agustus, Polisi dan Mahasiswa Bagi-Bagi Bendera di Jalanan Tembilahan

04 Agustus 2025
Viral Isu KTP Diperiksa Saat Masuk Pacu Jalur, Panitia KEN 2025 Angkat Bicara
04 Agustus 2025
Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
04 Agustus 2025
Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
04 Agustus 2025
Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
04 Agustus 2025
Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
04 Agustus 2025
Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
04 Agustus 2025
Pets Day Out 2025: Kucing Lucu, Anjing Cerdas, dan Reptil Eksotis Ramaikan Pekanbaru
04 Agustus 2025
Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun
03 Agustus 2025
STQ XXII Bente Resmi Dibuka, Kades Suhaimi: Anak-Anak Desa Bangkit Menjadi Generasi Qurani
03 Agustus 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Meriahkan Agustus, Polisi dan Mahasiswa Bagi-Bagi Bendera di Jalanan Tembilahan
  • 2 Viral Isu KTP Diperiksa Saat Masuk Pacu Jalur, Panitia KEN 2025 Angkat Bicara
  • 3 Sergap Pengendara Sepeda Motor, Polsek LBJ Berhasil Ungkap Kasus Narkoba
  • 4 Sabu Dalam Tas Coklat, Polres Pelalawan Dalami Jaringan Narkoba Libatkan Dua Kekasih
  • 5 Hardianto Manik: Sponsorship Tak Sekadar Nama, Kami Turun ke Sungai!
  • 6 Kronologi Kebakaran Tragis di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru
  • 7 Polda Riau Amankan Pelaku PETI di Kuansing, Barang Bukti Mesin dan Selang Disita
  • 8 Perjalanan Memancing Berujung Malapetaka, BPBD Inhil Selamatkan Korban Kecelakaan Laut di Sungai Dusun
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media