Laka Lantas 3 Kenderaan di Duri, Proses Damai
BUALBUAL.Com - Truk Colt Diesel Vs mobil pribadi Grand Livina pagi tadi di Jalan Lintas Pekan Baru - Duri, tepatnya di SG.Wonosobo, Kecamatan Mandau (Kab.Bengkalis). 1 (satu) unit Mobil Nissan Grand Livina BM 1269 DM kontra 1 (satu) unit Mobil Mitsubishi Colt Diesel BM 9824 TW dan 1 (satu) unit Mobil Truck Tronton BL 8566 AO.( Sabtu, 28/05/22).
Keterangan Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Kaliman Siregar SH MM melalui Kabit Laka IPTU Yopi Ferdian MSi ,
menuturkan awal penyebab kejadian.
Semula (Satu) Unit Mobil Truck Tronton BL 8566 AO yang dikemudikan a.n. S M datang dari arah Pekanbaru menuju arah Duri , sesampainya di TKP Mobil Truck Tronton BL 8566 AO yang dikemudikan a.n. S M mengalami REM BLONG.
Selanjutnya, menabrak mobil yang ada didepannya yaitu bagian belakang Mobil Nissan Grand Livina BM 1269 DM yang dikemudikan oleh a.n R K dan kemudian beruntun menabrak bagian belakang Mobil Mitsubishi Colt Diesel BM 9824 TW yang dikemudikan a.n. R A , serta ketiga kendaraan tersebut mengalami kerusakan.
Kejadian ini tidak mengakibatkan korban jiwa, hanya kedua mobil dalam keadaan ringsek, dan dalam tahap proses perdamaian.
"Kami masih melakukan pemeriksaan terkait kejadian kecelakaan tersebut ,dan masing masing pihak sudah berdamai ," sebutnya.
Berita Lainnya
Seorang Anak di Inhil Tega Bunuh Ayah Tiri Karena Kesal Menikahi Ibu kandungnya
Miliki 3 Paket Sabu, IRT di Keritang Diciduk Polisi dan 2 Rekannya Diamankan di Tembilahan
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan 3 Tersangka Tindak Pidana Migas Jenis Bio Solar
Patroli Walet Sat Sabhara Polres Lampura Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba
Berhasil Ungkap 30 Kg Sabu di Bengkalis, Kapolda Riau: Kejar dan Tindak Tegas Bandarnya
Diduga Bandar Sabu, Ujang Diamankan Polisi
Anak Remaja 12 Tahun Tewas Di Bengkalis, Diduga Korban Dibunuh
Dihadiahi Timah Panas, Dua Begal Sadis di Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Dibantu Warga, Pelaku Curas Berhasil Diamankan Polres Lampung Utara
Ruslan Buton Anggap Polri Tak Hargai Hukum Karena Mangkir Sidang Praperadilan
Maret 2021, Polda Riau Jerat 9 Tersangka Pembakar Lahan
Dekan FISIP UNRI Nonaktif Syafri Harto segera Disidangkan, JPU Serahkan Berkas Perkara ke Pengadilan