• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
    • Bintan
  • Riau
    • Meranti
    • Kuansing
    • Inhil
    • Inhu
    • Rohil
    • Rohul
    • Dumai
    • Bengkalis
    • Siak
    • Pelalawan
    • Kampar
    • Pekanbaru
    • Indragiri Hilir
    • Dumai
  • Nasional
    • Seputar Aceh
    • Seputar Sumut
    • Seputar Kepri
  • Parlemen
    • DPRD Riau
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Kampar
    • DPRD Pelalawan
    • DPRD Kuansing
    • DPRD Inhu
    • DPRD Inhil
    • DPRD Dumai
    • DPRD Rohil
    • DPRD Rohul
    • DPRD Siak
    • DPRD Bengkalis
    • DPRD Meranti
    • DPR RI
    • DPRD Kepri
    • DPRD Tanjungpinang
    • Galery
  • Politik
  • Hukrim
    • Seputar Jawa Barat
  • Peristiwa
    • Seputar Sumbar
  • Olahraga
  • More
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Sosial
    • Metropolis
    • Teknologi
    • Kulinier
    • Otomotif
    • Advetorial
    • Sejarah
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Ingkari Kesepakatan, Wulandari Akan Tuntut PT Puspanandari Karya Sejahtera
14 Oktober 2025
Gubernur Ansar Turuti Permintaan Geber Kepri
07 Oktober 2025
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
07 Oktober 2025
Walikota Tanjungpinang Perbaiki Jembatan Penghubung RW 9 dan RW 12 Kelurahan Batu IX
05 Oktober 2025
Bawa Mendali diajang Internasional, 2 Atlit MMA Tanjungpinang Belum Dapat Perhatian Pemerintah
04 Oktober 2025

  • Home
  • Hukrim
  • Riau

Perang Terhadap Narkoba, Polda Riau Kembali Bekuk 17 Tersangka Dengan Barang Bukti 48 Kg Sabu

Redaksi

Selasa, 21 Juni 2022 14:42:53 WIB Dibaca : 1248 Kali
Cetak


BUALBUAL.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, meringkus sedikitnya 17 orang yang ditenggarai terlibat dalam peredaran gelap Narkotika. Tiga diantaranya bahkan wanita. Seluruhnya dibekuk dalam enam kasus berbeda dengan total barang bukti Sabu seberat 48,31 Kilogram serta uang tunai Rp131.800.000.

Satu orang tersangka yang juga merupakan residivis berinisial SU, bahkan terpaksa mendapat tindakan tegas dan terukur dari aparat. Lelaki asal Sumut ini diterjang timah panas tepat di bawah ketiak, saat berupaya melarikan diri dari sergapan polisi menggunakan mobilnya. SU digulung bersama rekannya TA ketika melintas di Jalan Soekarno Hatta Kota Dumai, Provinsi Riau.

"Kita mendapat informasi adanya penyelundupan Narkoba asal negeri Jiran Malaysia yang masuk ke Riau. Penyelidikan dilakukan dan sempat terjadi kejar-kejaran hingga tim berhasil mrnghentikannya. Daat digeledah didapati 19,83 kilogram Sabu dari ransel," kata Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto dalam jumpa persnya, Selasa (21/6/2022), didampingi Direktur Resnarkoba Kombes Yos Guntur, perwakilan Kajati Riau, Kabag Humas Pengadilan Tinggi, perwakilan BNNP, LAM Riau dan Granat Riau.

Kombes Narto menguraikan, ada lima kasus lainnya yang diungkap Polda Riau selain SU dan TA. Ini merupakan rangkaian perburuan polisi selama sebulan belakangan. 

"Polda Riau akan terus menyatakan perang terhadap peredaran Narkoba. Kita tidak akan mundur selangkah pun. Kepada para bandar, kita akan kejar sampai ke mana pun, ke lubang semut sekalipun pasti kami kejar," tegasnya.

Diuraikan, lima kasus lainnya yang berhasil diungkap ini antara lain dengan tersangka AS, MN dan MR dengan barang bukti 6,96 kilogram Sabu. Pelaku dibekuk di Jalan Bina Widya Kota Pekanbaru. Saat itu, polisi menciduk dua orang diantaranya ketika berada di pusat perbelanjaan. Usut punya usut, mereka disuruh oleh REN alias KUN yang berada di Bandar Lampung. Polisi kemudian memburu REN dan berhasil mengamankannya di Lampung.

Kasus berikutnya, dengan tersangka berinisial MK, HS, ZU, IL dan EA dengan barang bukti 963,78 Gram Sabu. Mereka ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman Desa Tenggayun Bengkalis. Kemudian kasus selanjutnya dengan tersangka MN, RI, ZU dan SA. Barang bukti yang disita sebanyak 19,72 Kilogram Sabu.

Tertangkapnya MN, RI, ZU dan SA ini berawal dari aksi kejar-kejaran polisi terhadap sebuah mobil merek Agya yang mencurigakan. Persis ketika di Jalan Buton, Kabupaten Siak mobil tersebut tiba-tiba berbalik arah. Petugas yang mencoba menghentikan justru tidak digubris, hingga akhirnya aparat melepas tembakan ke arah ban belakang dan depan.

Bukannya berhenti, kendaraan itu tetap saja melaju hingga polisi memepet mobil pelaku hingga berbenturan dan terguling tepatnya di depan Kantor Desa Kotoringin, Kecamatan Mempura, Siak. Saat diperiksa, ditemukan MN dan RI di dalamnya dan polisi mendapatkan barang bukti Sabu yang disimoan dibagasi belakang. Hasil pengembangan, tim kemudian berhasil mengamankan dua pelaku lainnya yakni Zu dan Sa yang dibekuk di Kota Batam.
 
Kasus berikutnya, tim membekuk tersangka AH dan menyita Sabu seberat 745,57 gram. Tersangka dibekuk di rumahnya daerah Rupat Kabupaten Bengkalis. Perkara terakhir dengan tersangka AM dan AR. Dari keduanya polisi menyita 84,65 gram Sabu. 

Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Kombes Yos Guntur menambahkan bahwa 48,31 Kilogram Sabu yang disita jajarannya dari enam kasus berbeda ini, sasaran peredarannya adalah provinsi lain. 

"Sedangkan Riau menjadi daerah perlintasan. Namun demikian kita akan terus dalami karena tidak menutup kemungkinan sasaran jualnya juga di Riau, terutama Kota Pekanbaru," singkatnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dengan total 17 orang ini terancam dijerat Pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) uu RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana hukuman mati, atau pidana seumur hidup.

Sebagian barang bukti yang disita ini pun langsung dimusnahkan setelah jumpa pers di gelar di Mapolda Riau, Selasa pagi. Pemusnahan juga disaksikan pihak kejaksaan, pengadilan dan instansi terkait lainnya. Sementara sisa barang bukti lainnya disimpan untuk kepentingan alat bukti dalam proses persidangan.


 Editor : JJ


Berita Lainnya

Polda Riau Buru 'Liong Tjai' DPO Tersangka Korupsi Pipa Transmisi PDAM di Inhil

Polsek Sungkai Utara Berhasil Ungkap Pelaku Curat

Dua Balita Tewas di Kolam Limbah, Polda Riau Periksa 10 Pejabat PHR

Kapolres Inhu Tertibkan Penambang Emas Tanpa Izin di Peranap

Polisi Bekuk Pelaku Pembobol Rumah di Jalan Swarna Bumi Tembilahan

Ngopi Bersama Warga, Personel Polsek Kuindra Ajak Bersama Sama Jaga Kamtibmas

Pengungkapan Kasus Narkotika di Wilayah Hukum Polresta Tanjungpinang Selama Juli 2025

Seorang Warga Kota Bengkalis Jalankan Modus Sembako Murah, Akhirnya Diciduk Satuan Reskrim

KPK Periksa 12 Saksi Mulai dari Buruh Tani hingga Direktur Bank terkait Korupsi M Adil

Lagi, Puluhan Botol Miras Jenis Tuak Berhasil Diamankan Polres Inhil

Belajar Daring di Tengah Hutan, Siswi SMP di Rakit Kulim Inhu Diperkosa Seorang Pria Bejat

Tangkap Tangan Lapas Di Riau, 3 Napi dan 1 Oknum Sipir Diamankan Selundupkan Sabu

Terkini +INDEKS

Gubernur Riau Abdul Wahid Desak Perbaikan Tata Kelola Migas dan Keadilan Fiskal bagi Daerah Penghasil

17 Oktober 2025
Menemukan Makna Etika dalam Pendidikan Biologi: Refleksi atas Karya Firdaus LN
17 Oktober 2025
Bengkel Dibobol Maling, Rugi Ratusan Juta, Polsek Pasir Penyu Ringkus Pelaku
17 Oktober 2025
JMSI - Kedubes Venezuela Perkuat Kerja Sama Informasi dan Perdamaian Dunia
17 Oktober 2025
Dari Kedai Kopi Tak Punya Modal, Punya Semangat! Perjalanan di Balik 9 Tahun BUALBUAL.com
17 Oktober 2025
Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat
16 Oktober 2025
Calya Syakirah; Puisi dan Melodi Kata-kata yang Mengharumkan Nama Inhil di Tingkat Nasional
16 Oktober 2025
Respon Desakan Warga Pamesi, Bupati Bengkalis Lantik Penjabat Kepala Desa yang Baru
16 Oktober 2025
Dukung Program Polri 1 Juta Ha Penanaman Jagung, Kapolsek Mandau Beraksi
16 Oktober 2025
Tokoh Muda Dotri Syahdan, Beraksi Gelar Fogging Bersama Puskesmas Teluk Lecah
16 Oktober 2025

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dari Kedai Kopi Tak Punya Modal, Punya Semangat! Perjalanan di Balik 9 Tahun BUALBUAL.com
  • 2 Kapolres Inhu Resmi Luncurkan Pamapta Upaya Perkuat Respons Cepat dan Pelayanan Masyarakat
  • 3 Cahaya Kesadaran di Rimba Pengetahuan: Refleksi atas Filsafat Pendidikan Biologi
  • 4 Benarkah PT SBP Kuasai Lahan di Luar HGU? Fakta di Sungai Raya dan Sekip Hilir
  • 5 Senyum Ceria Anak-Anak Tembilahan Warnai Aksi Berbagi Gizi Kemala Bhayangkari Inhil
  • 6 Bupati Herman: Pramuka Harus Jadi Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda
  • 7 12 Aset Bangunan Diserahkan ke Inhu, Bupati: Ini Bukan Sekadar Seremonial
  • 8 Kasus Pemukulan Wartawan di Kuansing, Ketua PWI Kuansing: Kami Masih Tunggu Janji Kapolres
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Rights Reserved By Delapan Media