Kejari Rohul Tetapkan 4 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Oksigen dan Gas di RSUD
BUALBUAL.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hulu (Rohul) menetapkan 4 (empat) Tersangka terkait Penyidikan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Oksigen & Gas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu Tahun Anggaran 2018 & 2019, Jumat (17/12/2021).
Penetapan 4 (empat) orang Tersangka tersebut dilakukan setelah Penyidik Kejaksaan Negeri Rokan Hulu mengantongi alat bukti yang cukup, dan telah diterimanya Laporan Hasil Penghitungan Kerugian Keuangan Negera / Daerah dari pihak auditor,
"Adapun Nilai kerugian keuangan negara berdasarkan penghitungan auditor adalah sebesar Rp.2.092.751.129,- (dua miliar sembilan puluh dua juta tujuh ratus lima puluh satu ribu seratus dua puluh sembilan rupiah)," kata Kajari Rohul Pri Wijeksoni SH MH melalui Kasi Intelijen Kejari Ari Supandi SH MH.
Lanjut Ari, setelah dilakukan ekspos / gelar perkara yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rokan Hulu terkait adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Belanja Oksigen & Gas pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rokan Hulu Tahun Anggaran 2018 & 2019.
Dijelaskan Ari, Adapun ke 4 (empat) orang Tersangka tersebut adalah FH selaku Direktur RSUD Rokan Hulu tahun 2017, NR selaku Direktur RSUD Rokan Hulu tahun 2018 hingga saat ini, SR selaku Direktur PT. Bintang Bumi Sumatera (BBS), AS selaku Komisaris PT. Bintang Bumi Sumatera (BBS) & selaku Direktur CV. Sinar Bintang Gasindo (SBG)," terang Ari Supandi
Setelah Penetapan 4 (empat) orang Tersangka tersebut, dikatakan Ari, Penyidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu melakukan Penahanan kepada 4 (empat) orang Tersangka tersebut selama 20 (dua puluh) hari kedepan, hingga berkas perkara yang bersangkutan siap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
"4 (empat) orang Tersangka tersebut akan dititipkan di Polres Rokan Hulu-Pasir Pengaraian, dan bagi yang ingin membesuk agar dapat berkoordinasi dengan pihak Penyidik pada Kejaksaan Negeri Rokan Hulu," ujarnya.
Kejaksaan Negeri Rokan Hulu meminta agar segenap masyarakat Kabupaten Rokan Hulu untuk dapat memberi dukungan dan kepercayaan dalam komitmen pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta perbaikan sistem serta manajemen khususnya di lingkungan RSUD Kabupaten Rokan Hulu," harap Ari.

Berita Lainnya
Kapolda Riau : Agresif Dan Lebih Tegas, Polda Riau Kembali Berhasil Ungkap 36 Kg Sabu Dan Amankan 5 Tersangka.
Perang Terhadap Narkoba, Polda Riau Kembali Bekuk 17 Tersangka Dengan Barang Bukti 48 Kg Sabu
Kurir Narkoba Diciduk Tim Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing, 11 Paket Sabu Diamankan
MIRIS! Nasib Tiga Anak di Lampu Merah Pangkalan Kerinci Berujung Pengungkapan Dugaan Eksploitasi
Ngamuk Bawa Senapan Angin, Dua Pria di Rupat Utara Ditangkap Polisi
Korban Pembunuhan Bos Sawit Belum Ditemukan, Kapolres Inhu Minta Maaf
Bupati Meranti M Adil Diduga Suap Auditor BPK Agar Meranti Dapat Predikat WTP
Tekab 308 Polres Lampung Utara Ringkus Pelaku Curas Spesialis Mobil Pick Up
Nekat! Jambret Dimalam Hari Raya, Dua Pemuda di Pekanbaru Dihajar Massa
Tersangka Penadah Hasil Pencurian Buah Sawit, Seorang Warga Kampar Diamankan Di Polsek Kuntodarussalam
Identitas Pasien Covid Bertebaran di Medsos, Praktisi Ini Ingatkan Ancaman Pidananya
Polresta Tanjungpinang Berhasil Ungkap Kasus Curanmor & Pencabulan Anak di Bawah Umur