• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Advetorial
  • Pendidikan
  • Galery
  • Polri-TNI
  • Pemdes
  • Lifestyle
  • Sejarah
  • Pemerintah
    • Pemda Indragiri Hilir
    • Pemda Indragiri Hulu
    • Pemda Bengkalis
    • Pemda Kampar
    • Seputar Lampung
    • Seputar Kepri
    • Pemda Provins Riau
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Pemda Kuansing
    • Pemda Pelalawan
    • Pemda Siak
    • Pemda Dumai
    • Pemda Rokan Hilir
    • Pemko Pekanbaru
    • Pemda Rokan Hulu
    • Indragiri Hulu
    • Kuansing
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Seputar Jabodetabek
    • Seputar Jawab Barat
    • Seputar NTT
    • Seputar NTB
    • Kalimatan Timur
    • Kalimatan Selatan
    • Jambi
    • Pemda Kepulauan Meranti
  • More
    • Riau
    • Nasional
    • Parlemen
    • Politik
    • Hukrim
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • Internasional
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • BUALBUAL VIDEO
    • Pariwisata
    • Lingkungan
    • Entertaiment
    • Agama
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
  • #Pilihan
  • #Terpopuler
  • #Advertorial
  • #Galeri
  • Indeks
PILIHAN
Berbagi Kasih, Gubernur Riau Salurkan 100 Paket Natal Kepada Keluarga Kurang Mampu
27 Desember 2022
Kukuhkan Pengurus IPP, Gubri Minta Tingkatkan Kualitas SDM
24 Desember 2022
Direktur Utama PT.UG Ditahan di Rutan Polres Inhu Terjerat kasus Dugaan Pengelapan Pajak
09 September 2022
Pemkab Lampung Utara Gelar Shalat Idul Adha 1443 Hijriah di Lapangan Pemda
10 Juli 2022
Desa Mandiri Terus Bertambah, Gubri : Desa Maju, Provinsi Riau
15 Juni 2022

  • Home
  • Hukrim
  • Inhil

Identitas Pasien Covid Bertebaran di Medsos, Praktisi Ini Ingatkan Ancaman Pidananya

Redaksi

Selasa, 23 Juni 2020 22:05:52 WIB Dibaca : 1055 Kali
Cetak
Praktisi hukum di Kabupaten Indragiri Hilir, Maryanto SH


BUALBUAL.com - Kalangan masyarakat, terutama pengguna media sosial (medsos) diingatkan agar tidak menyebarkan data pribadi pasien positif Covid 19, karena mengandung konsekuensi pidana. 

Belakangan ini, di media sosial seperti Facebook bertebaran data dn identitas pasien Covid 19 secara terbuka, padahal kerahasiaan data pasien ini tidak boleh dibuka seperti ini. 

"Sangat disayangkan, belakangan ini bertebaran data dan identitas pasien positif Covid 19 yang dirawat di RS Covid 19 di Tembilahan, padahal tindakan ini mengandung ancaman pidana," ungkap praktisi hukum di Indragiri Hilir, Maryanto SH, Selasa (23/6/2020) malam. 

Disebutkan, ancaman pidana ini berdasarkan Pasal 26 dan Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Bahwa tidak boleh orang sembarangan membeberkan data pribadi ke publik tanpa izin. 

"Dalam Undang-Undang ini jelas mengatur bila perbuatan melawan hukum itu terbukti, dapat diancam hukuman 4 tahun penjara dan denda Rp 750 juta," tegasnya. 

Ditambahkan, sejumlah pasal lain juga mengatur soal perlindungan data pribadi, misalnya Pasal 32 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit yang menyatakan bahwa pasien memiliki hak terkait data medisnya.

Mengenai data pasien ini juga diatur pada Pasal 54 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Pasal 54 Ayat (1) UU tersebut berbunyi "Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mengakses dan/atau memperoleh dan/atau memberikan informasi yang dikecualikan sebagaimana diatur dalam Pasal 17 huruf a, huruf b, huruf d, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i, dan huruf j dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan pidana denda paling banyak Rp10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah)".

"Namun sejauh ini, berdasarkan Undang-Undang yang ada, mengenai tersebar data dan identitas pribadi pasien Covid 19 ini tentunya harus berdasarkan laporan oleh orang yang merasa dirugikan secara langsung," imbuhnya.***


 Editor : JJ

[Ikuti Bualbual.com Melalui Sosial Media]


Bualbual.com

Tulis Komentar


Berita Lainnya

Kepala Biro Hukum Setda Pemprov Riau Jadi Saksi di KPK

Seorang Buruh Harian Diamankan Satres Narkoba Polres Lampung Utara

Terkuak, Inilah Motif Pelaku Siram Sepasang Kekasih dengan Air Keras di Riau

Komplotan Pelaku Curas di Areal PT. SIL Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

Miliki Daun Ganja, Warga Dumai Diamankan Tim Gabungan Narkotika Di Mandau

Ditengah Pandemi Corona, Dua Warga Desa Batang Tumu Mandah Inhil Jadi Korban Perampokan

Rampas Tas Milik Pegawai Honorer, Dua Pelaku Curas Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang

UII Akan Laporkan Pelaku Teror yang Mengancam Guru Besar Nimatul Huda

Tim Saber Pungli Polda Riau Lakukan OTT Sekcam Binawidya Pekanbaru

Polres Lampung Utara dan Jajaran Gencar Perangi Perjudian

Polsek Rengat Barat Bekuk Pengedar Sabu Sabu dan Ganja

Kejari Limpahkan Perkara Pembangunan RSD Madani Pekanbaru ke APIP

Terkini +INDEKS

Keren! 10 SMA di Inhil Masuk Top 1000 Terbaik se Indonesia, Jangan-jangan Ada Nama Sekolah Mu?

08 Februari 2023
Keresahan Warga Abung Semuli Akibat Aksi Kawanan Pelaku Pencurian Hewan Ternak yang Gunakan Senpi
08 Februari 2023
Bukan HKR ataupun Mahmudin, Ini Nama Yang Bakal Lawan Berat Incumbent Razali di Pileg 2024
08 Februari 2023
Camat Adnan Tinjau Perbaikan Beberapa Titik Ruas Jalan di Kecamatan Bangko Pusako
08 Februari 2023
Minggu Ini Harga Pinang Kering di Riau Naik Menjadi Rp10.050 per Kg
08 Februari 2023
Diduga Korupsi, Kejati Riau akan Periksa CV Maju Jaya
08 Februari 2023
Afrizal Sintong Resmikan Yayasan Ormaphi Whusu Indonesia Kabupaten Rohil
08 Februari 2023
Camat Pusako Adnan Tinjau Perbaikan Beberapa Titik Ruas Jalan di Bantu oleh PT ISA
08 Februari 2023
Polisi Riau Tangkap Pelaku Perjudian Online Hinggs Domino Dikontrakan
12 Desember 2022
Lagi, Polsek Seberida Ringkus Agen Chip Higgs Domino di Simpang Empat Belilas
07 Desember 2022

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polisi Riau Tangkap Pelaku Perjudian Online Hinggs Domino Dikontrakan
  • 2 Lagi, Polsek Seberida Ringkus Agen Chip Higgs Domino di Simpang Empat Belilas
  • 3 Pelaku Judi Hinggs Domino Diringkus Polres Inhu
  • 4 Transparan Proyek Turap Dana APBN 3,8 Miliar Lebih diduga Berbau Korupsi Masyarakat Minta Kejati Riau periksa Kontaktor
  • 5 Presiden Minta OJK Dukung Program Hilirisasi
  • 6 Kunjungan Turis Meningkat Lagi, Sektor Pariwisata Riau Bangkit
  • 7 Peringati HUT Partai Gerindra ke-15, Ketua DPC Inhil: Kita Fokus Konsolidasi Internal Partai untuk Menghadapi Pemilu 2024
  • 8 Pelantikan PKDP Purwakarta Dihadiri 2 Bupati Kabupaten
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Bualbual.com ©2020 | All Right Reserved