Diiming-imingi Uang Jajan
Diduga Cabuli Pelajar Usia 13 Tahun, 2 Pemuda di Pekanbaru Amankan Polisi

BUALBUAL.com - Dua pemuda pelaku pencabulan anak di bawah umur diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru. Korbannya pelajar yang masih berumur 13 tahun.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, dua pelaku berinisial AI (28) dan AT (20). Mereka diamankan setelah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku. Dan selanjutnya diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan lebih lanjut," kata Andrie, Selasa (31/1/2023).
Andrie mengungkapkan, korban dicabuli di rumah orangtua korban sendiri yang berada di wilayah Kecamatan Lima Puluh.
"Saat itu dua pria ini menghampiri korban. Sebelum melakukan aksi bejatnya, kedua pelaku merayu korban dengan mengiming-imingi akan memberikan uang," ungkapnya.
Saat ini kedua pelaku tersebut sudah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
"Jadi orang tua korban melaporkan kejadian itu pada 25 Januari 2023. Kini kedua pelaku kami tangkap dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
Berita Lainnya
Ngopi Bersama Warga, Personel Polsek Kuindra Ajak Bersama Sama Jaga Kamtibmas
Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Lampura Amankan Pria Pengangkut BBM Solar Bersubsidi
Diduga Banyak membohongi Konsumen, Pihak PT KKI Di Panggil Oleh pengadilan Agama Bangkinang
Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti Sabu, Ekstasi Hingga Ganja Kering
Pengembangan Kasus Otoy, Pendengar Sabu di Lirik Kembali Diringkus, BB 2,60 Gram
Bea Cukai Kepri Gagalkan Penyeludupan 3304 Unit Handphone di Perairan Pulau Patah
3 Pelaku Curanmor di Duri Berhasil Diamankan, Salah Satunya Bekerja di PT Besmindo
Asyik Tidur, Pelaku Narkoba di Ringkus Polsek Kampar Kiri Hilir
Sat Narkoba Polres Bengkalis Amankan 2 Pelaku, Diduga Bandar Sabu
M Alvin Tersangka Penusukan Ulama Besar Syech Ali Jabir
Dua Pengedar Sabu Berhasil Dibekuk Polsek Keritang, 666,51 Gram Sabu Diamankan
Sepanjang Tahun 2021, Polri Tangani 69 Perkara Mafia Tanah dengan 61 Tersangka