Diiming-imingi Uang Jajan
Diduga Cabuli Pelajar Usia 13 Tahun, 2 Pemuda di Pekanbaru Amankan Polisi
BUALBUAL.com - Dua pemuda pelaku pencabulan anak di bawah umur diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru. Korbannya pelajar yang masih berumur 13 tahun.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, dua pelaku berinisial AI (28) dan AT (20). Mereka diamankan setelah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku. Dan selanjutnya diamankan di Mapolresta Pekanbaru guna penyelidikan lebih lanjut," kata Andrie, Selasa (31/1/2023).
Andrie mengungkapkan, korban dicabuli di rumah orangtua korban sendiri yang berada di wilayah Kecamatan Lima Puluh.
"Saat itu dua pria ini menghampiri korban. Sebelum melakukan aksi bejatnya, kedua pelaku merayu korban dengan mengiming-imingi akan memberikan uang," ungkapnya.
Saat ini kedua pelaku tersebut sudah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut.
"Jadi orang tua korban melaporkan kejadian itu pada 25 Januari 2023. Kini kedua pelaku kami tangkap dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Berita Lainnya
Tim Harimau Kampar Amankan 20 Kg Sabu dari 2 Pelaku dan 2 Pelaku Lainnya Meninggal Dunia
Gagal Edar! 10 Pil Ekstasi untuk Tempat Hiburan Barcelona Tembilahan Disita Polisi
Terbongkar! Proyek Kapal untuk Warga Terpencil Diduga Jadi Ladang Pemerasan, Kadishub Siak Berakhir di Penjara
Polres Inhu Musnahkan Barang Bukti Operasi Antik Lancang Kuning 2023
Imigrasi Tanjungpinang Bantah Beri Pelayanan Buruk Soal Pembuatan Paspor
Komplotan Pelaku Curas di Areal PT. SIL Ditangkap Tekab 308 Polres Tulang Bawang
Kejam! Pria 35 Tahun Disiksa Selama 3 Hari Lalu Dibakar oleh Siswa SD dan SMP
Digerebek Tengah Malam, 5 Penghuni Kos di Bathin Solapan Positif Narkoba
Polres Inhil Beberkan Hasil Uji Sampel Laboratorium Pertanian UNISI Terkait Sengketa Poktan Dan PT. THIP Pelangiran
Seorang Kakek di Inhil Jadi Pengedar Sabu
Terungkap Dalam Sidang Korupsi Amril, Abdul Kadir Sebut Kaderismanto Larang Terima Fee
Unsur Pimpinan Ormas di Pekanbaru Dibacok OTK