Pembuat Senpi Rakitan di Lampung Utara Dibekuk Polisi
BUALBUAL.com - AY (51) warga Desa Sawojajar Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara terpaksa harus digelandang Tim Serigala Utara Polsek Sungkai Selatan ke kantor polisi.
Pria paruh baya yang mengaku sebagai buruh itu, diamankan lantaran diduga kuat telah menyimpan, memiliki dan atau menguasai Senjata Api (Senpi) tanpa hak yang bukan profesinya sebagaimana diatur dalam bunyi Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Syafrie mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M, Rabu (14/7/2021).
"Terduga AY kita amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/278/ A/ VII/ 2021/ SPK Sektor Sk. sel/ Res Lamut/ Polda Lpg tanggal 7 Juli 2021 tentang kepemilikan senpi," ujarnya
"Penangkapan terhadap terduga AY oleh tim yang di pimpin Panit 1 Reskrim pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2021 sekira pukul 19.00 WIB di rumah kediamannya," terang Kapolsek.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver warna hitam yang berisi 2 butir amunisi (1 amunisi kondisi rusak)
Selain itu terdapat juga barang / peralatan yang diduga untuk membuat senpi berupa 1 unit bor duduk (listrik), 2 unit gerenda, 2 tabung gas, 1 gulungan kabel, 1 kaleng cat Pilok, 1 Hel Las, 2 kaca mata Las, 13 mata gerenda dan beberapa barang lainnya.
"Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku pernah membuat atau merakit serta menjual senpi rakitan sebanyak 5 kali," ungkapnya.
"Sekarang terduga AY tengah dilakukan proses penyidikan di Mapolsek Sungkai Selatan dan tentu kita masih terus mendalaminya," ujar Kompol Arjon.

Berita Lainnya
Polsek Kuindra Giat Patroli, Antisipasi Tindak Kriminalitas
Seorang Pria Diamankan Polres Lampura Kedapatan Miliki 15 Paket Sabu
Polisi Tangkap Pelaku Judi Togel Online Di Mandau
Pelaku Pencuri Handphone di Desa Ogan Jaya Berhasil Dibekuk Polsek Sungkai Utara
Polsek Lubuk Batu Jaya Gagalkan Peredaran Sabu, Satu Pelaku Diamankan
7 Pelaku Narkoba di Ringkus, Ratusan Gram Ganja Disita Polsek Kuala Cenaku
Polres Karimun Berhasil Tangkap Bandar dan Pelaku Judi Sie Jie
Setelah Jalani Pemeriksaan, KPK Resmi Tahan Walikota Dumai Zulkifli AS
DPW PKB Riau Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polda Riau, Dugaan Pencemaran Nama Baik
Sindikat MiChat di Pekanbaru Beraksi Empat Kali, Polisi Tangkap 4 Tersangka
Polres Lingga Berhasil Ungkap Kasus Oknum Wartawan Diduga Peras Kades
Meski Laporan Dicabut, Polisi Tak Hentikan Kasus Dugaan Penganiayaan Saat Demo Mahasiswa