Pembuat Senpi Rakitan di Lampung Utara Dibekuk Polisi

BUALBUAL.com - AY (51) warga Desa Sawojajar Kecamatan Kotabumi Utara Kabupaten Lampung Utara terpaksa harus digelandang Tim Serigala Utara Polsek Sungkai Selatan ke kantor polisi.
Pria paruh baya yang mengaku sebagai buruh itu, diamankan lantaran diduga kuat telah menyimpan, memiliki dan atau menguasai Senjata Api (Senpi) tanpa hak yang bukan profesinya sebagaimana diatur dalam bunyi Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No 12 Tahun 1951.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Arjon Syafrie mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M, Rabu (14/7/2021).
"Terduga AY kita amankan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/278/ A/ VII/ 2021/ SPK Sektor Sk. sel/ Res Lamut/ Polda Lpg tanggal 7 Juli 2021 tentang kepemilikan senpi," ujarnya
"Penangkapan terhadap terduga AY oleh tim yang di pimpin Panit 1 Reskrim pada hari Selasa tanggal 12 Juli 2021 sekira pukul 19.00 WIB di rumah kediamannya," terang Kapolsek.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti 1 pucuk senpi rakitan jenis revolver warna hitam yang berisi 2 butir amunisi (1 amunisi kondisi rusak)
Selain itu terdapat juga barang / peralatan yang diduga untuk membuat senpi berupa 1 unit bor duduk (listrik), 2 unit gerenda, 2 tabung gas, 1 gulungan kabel, 1 kaleng cat Pilok, 1 Hel Las, 2 kaca mata Las, 13 mata gerenda dan beberapa barang lainnya.
"Dari hasil pemeriksaan, terduga pelaku pernah membuat atau merakit serta menjual senpi rakitan sebanyak 5 kali," ungkapnya.
"Sekarang terduga AY tengah dilakukan proses penyidikan di Mapolsek Sungkai Selatan dan tentu kita masih terus mendalaminya," ujar Kompol Arjon.
Berita Lainnya
Polisi Riau Amankan Pelaku Penistaan Agama Terkait Postingan di Facebook
Empat Pelaku Persetubuhan Anak Bawah Umur Diringkus Polsek Lirik
Polsek TPTM Tangkap Pengedar Sabu di Kampung Melati
Team Opsnal Polsek Mandau, Amankan 2 Pria Atas Dugaan Kepemilikan Narkoba Di Duri
Secepat Kilat 2 Pelaku Narkoba Diringkus Polisi Ditempat Berbeda, Miliki 21 Paket Sabu
Diduga Pengaruh Miras, Pelaku Penikaman di Terminal Tembilahan Hulu Berhasil Diringkus Polisi
Warga Desa Pematang Obo, Heboh Saat Penemuan Seorang Mayat Yang Badannya Terpisah Pisah
Pebalap Liar di Bengkalis Lempar Polisi dengan Petasan, 21 Motor Diamankan
Peristiwa Bentrokan Berdarah di Sontang, Polres Rohul Tetapkan 1 Orang Tersangka
Polisi Ringkus Pelaku Tindak Pidana Narkotika di Desa Kampung Pulau
3 Pencuri Kabel Milik Telkom Berhasil Diciduk Polda Kepri, Empat Lainnya Buron
Satres Narkoba Polres Inhu Ringkus 2 Pengedar Sabu di Seberida