Dituding Membuat Bazar Ilegal, Ayu Sitorus Angkat Bicara
Prioritaskan Jalan, Musrenbang Selayar 2027 Digelar Efisien
DPW PKB Riau Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polda Riau, Dugaan Pencemaran Nama Baik
BUALBUAL.com - Wakil Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Riau Yusafat Rendra didampingi Tim Hukum Fery Sapma Dkk. melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polda Riau, Selasa 6/8/2024.
Laporan tersebut atas adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan eks sekjen PKB tersebut yang mengatakan petinggi-petinggi PKB tidak transparan dan memberikan informasi yang menyesatkan k publik
"Ya hari ini kami melaporkan mantan sekjen PKB Lukman Edy, atas perbuatannya yang diduga mencemarkan nama baik partai dan ketua umum kami" jelas wakil ketua DPW PKB Riau
Lebih lanjut rendra juga menyayangkan terkait statement terlapor mengenai kondisi PKB saat ini yang berbahaya dan menyesatkan.
"Terlapor ini kan membuat statement ke publik yang berpotensi menyesatkan, sementara yang bersangkutan sudah lama keluar dan tidak lagi berada di dalam kepengurusan, sehingga terkesan aneh kalau memberikan tuduhan² yang tendensius begitu terhadap PKB dan ketua umum" ungkap mantan presma UIR ini
Sementara itu ketua Lembaga Hukum DPW Fery sapma juga menjelaskan, laporan DPW PKB sudah diterima polda, tinggal menunggu proses.
"Kita sudah menyampaikan laporan dan bukti-bukti pendukung terhadap dugaan pencemaran nama baik PKB, kami yakin memenuhi unsur pasal 310 ayat (1), Pasal 27 A jo dan UU ITE Pasal 45 Ayat (4) dan kami tentu menunggu proses yang dilalukan kapolda" jelas fery

Berita Lainnya
17 Orang Pelaku Kejahatan Berhasil Diringkus Polres Lampung Utara
Kasus Penipuan, Pria Ini Diamankan Polres Kota Tanjungpinang
Polisi Cek Perjanjian Kerja, Terkait Jasad 2 ABK WNI Dilarung ke Laut oleh Kapal China
Salah Satu Pelaku Pemerkosaan Gadis Keterbelakangan Mental di Lampura Berhasil Diringkus Polisi
Dihari Ketiga Lebaran Polres Kampar Razia Ruang Tahanan
Rokok ilegal berserak di Inhu Hampir Setiap Warung Eceran Terisi
Teddy Minahasa Dituntut Pidana Mati, Tensi Darah Hotman Paris Naik, Saya Tidak Membela Narkotika Tapi Membela Orangnya
Miliki Sabu-sabu, Pasutri di Bangkinang Dibekuk Tim Ojoloyo
Kurun Waktu 11 Bulan, Polda Riau Berhasil Sita 800 Kg Sabu
Pelaku Pembacokan di Inhu di ringkus Polisi Ini Kejadiannya
Diduga Edarkan Sabu, Pria 55 Tahun di Tanjung Medan Ditangkap Polisi
Polres Pesawaran Ungkap Kasus Tipu Gelap Produk Kecantikan, Diduga Masih Ada Tersangka Lain