DPW PKB Riau Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polda Riau, Dugaan Pencemaran Nama Baik

BUALBUAL.com - Wakil Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Riau Yusafat Rendra didampingi Tim Hukum Fery Sapma Dkk. melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polda Riau, Selasa 6/8/2024.
Laporan tersebut atas adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan eks sekjen PKB tersebut yang mengatakan petinggi-petinggi PKB tidak transparan dan memberikan informasi yang menyesatkan k publik
"Ya hari ini kami melaporkan mantan sekjen PKB Lukman Edy, atas perbuatannya yang diduga mencemarkan nama baik partai dan ketua umum kami" jelas wakil ketua DPW PKB Riau
Lebih lanjut rendra juga menyayangkan terkait statement terlapor mengenai kondisi PKB saat ini yang berbahaya dan menyesatkan.
"Terlapor ini kan membuat statement ke publik yang berpotensi menyesatkan, sementara yang bersangkutan sudah lama keluar dan tidak lagi berada di dalam kepengurusan, sehingga terkesan aneh kalau memberikan tuduhan² yang tendensius begitu terhadap PKB dan ketua umum" ungkap mantan presma UIR ini
Sementara itu ketua Lembaga Hukum DPW Fery sapma juga menjelaskan, laporan DPW PKB sudah diterima polda, tinggal menunggu proses.
"Kita sudah menyampaikan laporan dan bukti-bukti pendukung terhadap dugaan pencemaran nama baik PKB, kami yakin memenuhi unsur pasal 310 ayat (1), Pasal 27 A jo dan UU ITE Pasal 45 Ayat (4) dan kami tentu menunggu proses yang dilalukan kapolda" jelas fery
Berita Lainnya
Diperiksa Kejaksaan Atas Dugaan Korupsi Dana Desa, Bendahara Bukit Ranah Terkapar
Polsek Dente Teladas Tangkap Dua Pelaku Curanmor yang Beraksi di Dua TKP
Otak Pelaku Pelemparan Kepala Anjing di Rumah Ketua LAMR Pekanbaru Ditangkap Polda Riau
Berikan Rasa Aman, Personel Polsek Kuindra Giat Patroli Malam
Dua Pemuda diamankan Polres Inhil Bersama Belasan Paket Sabu
Kejati Riau Didesak Usut Keterlibatan Gubernur Syamsuar dalam Dugaan Korupsi Pemkab Siak
Polres Siak Bekuk Dua Pelaku Narkotika, 24 Paket Sabu Diamankan
Tim Gabungan Polres Bintan Berhasil Ringkus 4 Pelaku Curanmor di 10 TKP
LAM Riau Versi Raja Marjohan Bakal Ajukan Kasasi atas Putusan Pengadilan Tinggi
Curi Kabel Analog Telepon Milik PT CPI, Warga Gajah Sakti Diamankan Di Polsek Mandau
Polres Inhil Bekuk Seorang Pemuda yang Simpan Sabu di Kamar Kos-kosan
Satres Narkoba Polres Lampura Ringkus Pengguna dan Pengedar Narkoba