DPW PKB Riau Laporkan Mantan Sekjen Lukman Edy ke Polda Riau, Dugaan Pencemaran Nama Baik
BUALBUAL.com - Wakil Ketua Dewan Pengurus Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Provinsi Riau Yusafat Rendra didampingi Tim Hukum Fery Sapma Dkk. melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Polda Riau, Selasa 6/8/2024.
Laporan tersebut atas adanya dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan eks sekjen PKB tersebut yang mengatakan petinggi-petinggi PKB tidak transparan dan memberikan informasi yang menyesatkan k publik
"Ya hari ini kami melaporkan mantan sekjen PKB Lukman Edy, atas perbuatannya yang diduga mencemarkan nama baik partai dan ketua umum kami" jelas wakil ketua DPW PKB Riau
Lebih lanjut rendra juga menyayangkan terkait statement terlapor mengenai kondisi PKB saat ini yang berbahaya dan menyesatkan.
"Terlapor ini kan membuat statement ke publik yang berpotensi menyesatkan, sementara yang bersangkutan sudah lama keluar dan tidak lagi berada di dalam kepengurusan, sehingga terkesan aneh kalau memberikan tuduhan² yang tendensius begitu terhadap PKB dan ketua umum" ungkap mantan presma UIR ini
Sementara itu ketua Lembaga Hukum DPW Fery sapma juga menjelaskan, laporan DPW PKB sudah diterima polda, tinggal menunggu proses.
"Kita sudah menyampaikan laporan dan bukti-bukti pendukung terhadap dugaan pencemaran nama baik PKB, kami yakin memenuhi unsur pasal 310 ayat (1), Pasal 27 A jo dan UU ITE Pasal 45 Ayat (4) dan kami tentu menunggu proses yang dilalukan kapolda" jelas fery

Berita Lainnya
Oknum Kepsek di Pelalawan Riau Nekat Kampanyekan Paslon Nomor Urut 4 Karena Dijanjikan SK Jabatan
Lantaran Tidak Diberi Izin Menikah, Seorang Anak di Lampung Utara Tega Bunuh Ayah Kandungnya
Mencari Harapan, Hampir Kehilangan Masa Depan, Kisah 29 PMI Ilegal di Dumai
Naas! Pengedar Narkoba di Pelalawan Tewas, Setelah Telan Barang Bukti 4 Bungkus Sabu-sabu
Residivis Narkoba Kembali Diringkus Satnarkoba Polres Bintan
Belum Lunasi Ratusan Juta Temuan BPK RI, Proyek Jalan di Kempas Inhil Terancam Konsekuensi Hukum
4 Bulan Baru Keluar dari Penjara, Begal Ini Kembali Ditangkap Polisi Pekanbaru
Polsek Kempas Ringkus 2 Pelaku Narkotika, Sita 10 Paket Sabu
Kejari Inhu pindahkan 37 Orang Tahanan Ke Rutan Kelas II B Rengat.
Proyek Pembukaan Badan Jalan Penuh Tanda Tanya, Pemdes Pulau Gadang Pun Mengaku Tidak Tahu
OTT Pejabat Kemensos Terkait Bansos Corona, KPK Amankan Uang Rp14,5 Milyar
Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 6,94 Kg Sabu dari Malaysia, Kurir Ditangkap di Pekanbaru