Oknum Kepsek di Pelalawan Riau Nekat Kampanyekan Paslon Nomor Urut 4 Karena Dijanjikan SK Jabatan
BUALBUAL.com - Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD 006 di desa Sering, Kecamatan Pelalawan tidak takut mengkampanyekan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 4 lantaran ia dijanjikan SK jabatan.
Hal ini terungkap pada sidang perdana Pidana Pemilu di Pengadilan Negeri Pelalawan, Jumat (20/11/2020). Duduk sebagai terdakwa, Baharudin, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjabat sebagai Kepsek.
Pada sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut majelis hakim diketuai Nurahmi SH MH. Ia didampingi dua hakim anggota, Joko Ciptanto SH dan Rahmat Hidayat Batu Bara SH MH.
Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Pelalawan dihadiri Rahmat Hidayat SH sekaligus membacakan dakwaan. Sementara dari pihak terdakwa didampingi penasehat hukum dari kantor Assep Rukhyat Partner.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa Rahmat Hidayat, terdakwa sebelum terlibat mengkampanyekan Paslon nomor urut 4, ia sudah diingatkan bahwasanya ASN dilarang terlibat berpolitik.
Hanya saja, terdakwa tak takut lantaran SK jabatan posisi dirinya sudah di tangan Adi Sukemi yang merupakan calon bupati Pelalawan Pelalawan. "Tak takut 'sayo do' ikut kampanye, sebab SK 'sayo' sudah ditangan Adi Sukemi," kata terdakwa dalam dakwaan yang dibacakan JPU, Rahmat.
Terdakwa ikut memasang umbul-umbul untuk Paslon nomor urut 4, hingga menghadiri kampanye dialogis seraya mengacungkan simbol untuk calon bupati yang merupakan anak kandung bupati Pelalawan HM Harris.
Dua orang penasehat hukum yang hadir ketika ditanya hakim ketua tentang tanggapannya mengenai dakwaan jaksa, tidak keberatan dengan dakwaan yang disampaikan JPU.
Berita Lainnya
Polsek Mandah Amankan Terduga Pengedar Narkoba di Desa Bekawan
Polsek Tambang Ungkap Kasus Curanmor, Pelaku Ditangkap di Wilayah Kota Pekanbaru
Dua Orang Aktor Dugaan Kasus Pungli Rumah Layak Huni Desa Polak Pisang Semakin Memanas
Pelaku Penyiraman Novel Divonis 1 Tahun Penjara, Jaksa Agung Akan Periksa Jaksa 'Robertino Fedrik Adhar' Penuntut 2 Polisi
Miliki Puluhan Pil Ekstasi dan Paket Shabu, Wanita Cantik Ini Diamankan Polsek Tembilahan
Eks Kakanwil BPN Riau Beli Tanah di Palembang Rp1 Miliar, Namun di Akte Ditulis Rp486 Juta
Pemancing Temukan Pria Gantung Diri dengan Tubuh Sudah Menghitam
Miliki Sabu dan Pil Ekstasi, Pemuda di Kemuning Inhil Ini Ditangkap Polisi
IRT di Pekanbaru Ini Diseret Kepolsek Tampan, Karena Terciduk Mencuri di Indomaret
Disaksikan Kades, Mahasiswa Abadi di Kuansing Ditangkap Polisi Karena Jualan Sabu-Sabu
Satres Narkoba Polres Inhu Bekuk Pengedar 5,22 Gram Sabu di Lirik
Ditengah Pandemi Corona, Dua Warga Desa Batang Tumu Mandah Inhil Jadi Korban Perampokan