Oknum Kepsek di Pelalawan Riau Nekat Kampanyekan Paslon Nomor Urut 4 Karena Dijanjikan SK Jabatan

BUALBUAL.com - Oknum Kepala Sekolah (Kepsek) SD 006 di desa Sering, Kecamatan Pelalawan tidak takut mengkampanyekan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 4 lantaran ia dijanjikan SK jabatan.
Hal ini terungkap pada sidang perdana Pidana Pemilu di Pengadilan Negeri Pelalawan, Jumat (20/11/2020). Duduk sebagai terdakwa, Baharudin, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) menjabat sebagai Kepsek.
Pada sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut majelis hakim diketuai Nurahmi SH MH. Ia didampingi dua hakim anggota, Joko Ciptanto SH dan Rahmat Hidayat Batu Bara SH MH.
Pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejari Pelalawan dihadiri Rahmat Hidayat SH sekaligus membacakan dakwaan. Sementara dari pihak terdakwa didampingi penasehat hukum dari kantor Assep Rukhyat Partner.
Dalam dakwaan yang dibacakan jaksa Rahmat Hidayat, terdakwa sebelum terlibat mengkampanyekan Paslon nomor urut 4, ia sudah diingatkan bahwasanya ASN dilarang terlibat berpolitik.
Hanya saja, terdakwa tak takut lantaran SK jabatan posisi dirinya sudah di tangan Adi Sukemi yang merupakan calon bupati Pelalawan Pelalawan. "Tak takut 'sayo do' ikut kampanye, sebab SK 'sayo' sudah ditangan Adi Sukemi," kata terdakwa dalam dakwaan yang dibacakan JPU, Rahmat.
Terdakwa ikut memasang umbul-umbul untuk Paslon nomor urut 4, hingga menghadiri kampanye dialogis seraya mengacungkan simbol untuk calon bupati yang merupakan anak kandung bupati Pelalawan HM Harris.
Dua orang penasehat hukum yang hadir ketika ditanya hakim ketua tentang tanggapannya mengenai dakwaan jaksa, tidak keberatan dengan dakwaan yang disampaikan JPU.
Berita Lainnya
Proyek Pembukaan Badan Jalan Penuh Tanda Tanya, Pemdes Pulau Gadang Pun Mengaku Tidak Tahu
Lima Pelaku Judi Kartu Diciduk Polsek Bukit Kemuning
Satpolairud Polres Lingga Amankan Nahkoda Kapal Bermuatan Kayu Ilegal
Dituding Tak Profesional Dalam Bekerja, Seorang Dokter di Meranti Riau Laporkan Pengguna Medsos ke Polisi
Polsek Seberida Amankan Pria di Duga Pengedar Narkoba Jenis Sabu - Sabu
Kejadian Langka, Menteri di Singapura Ditangkap Atas Dugaan Kasus Korupsi
Di-DO Tanpa Bukti, Mahasiswi Kedokteran Gugat Rektor Kampus Swasta di PTUN Pekanbaru
Menuntut Ilmu Hitam, Diduga AA Cabuli Anak Dibawah Umur Hingga 40 Orang
2 Oknum TNI Pembawa 75 Kg Sabu Sujud Syukur karena Lolos dari Vonis Hukuman Mati
Miliki 8 Paket Sabu, Warga Kuala Selat Kateman Ditangkap Polisi
Dua Sepeda Motor Berlaga Di Semunai, Kecamatan Pinggir, 3 Orang Tewas
Polres Bintan Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Tangkapan Satu Tahun